RUANG LINGKUP
PENGADAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN RENOVASI
KANTOR UNITED NATIONS GLOBAL PULSE ASIA PACIFIC
TAHUN ANGGARAN 2024
Ruang Lingkup
1. Lingkup
Lingkup kegiatan adalah Jasa Konsultansi Perencanaan renovasi ruang kantor UN Global
Pulse AP seluas 717,720 m2 yang berlokasi di gedung Wisma Nusantara lantai 5, Jalan MH
Thamrin No.59, Jakarta Pusat 10350 yang meliputi (namun tidak terbatas pada) ruang-ruang
yang digunakan untuk koordinasi dan kegiatan sehari-hari, ruang Kepala Kantor UN Global
Pulse AP, serta ruang untuk staf pendukung UN Global Pulse AP, dan satu set dokumen
Kerangka Acuan Kerja Pelaksanaan Renovasi Kantor UN GLobal Pulse AP. Hasil dari
kegiatan persiapan ini akan dijadikan rujukan dan arahan dalam pengadaan pelaksanaan
renovasi ruang kantor UN Global Pulse AP termasuk infrastruktur pendukungnya yang
direncakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Adapun Ruang kantor ini telah tersedia dan
digunakan berdasarkan kontrak sewa No. 040/01.06.01/SPK/02/2024 tanggal 7 Februari
2024.
Gambar 1. Denah ruang kantor UN Global Pulse Asia Pacific (warna biru)
2. Kegiatan Perencanaan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah melakukan
perencanaan terhadap lingkup pekerjaan sebagaimana tersebut di atas dengan berpedoman
pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 22/PRT/M/2018
tanggal 15 Oktober 2018 atau pembaruannya, serta aturan lain yang berlaku, antara lain
meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan
renovasi fisik bangunan yang terdiri dari:
a. Tahap Survey dan Kompilasi Data: Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan
data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tapak dan lokasi sederhana),
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan para pihak
dan pemerintah setempat mengenai peraturan daerah/ perizinan bangunan.
b. Tahap Konsep Perancangan: Penyusunan pengembangan rencana, antara lain
memuat:
i. Rencana arsitektur dan teknis renovasi terkait, beserta uraian konsep dan
visualisasi atau studi maket yang mudah dimengerti oleh pemberi tugas.
ii. Rencana struktur, termasuk pengecekan struktur bangunan existing beserta
uraian konsep dan perhitungannya. Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan
perhitunganya.
iii. Perkiraan biaya pelaksanaan renovasi, perancangan Detail dan Penyusunan
RKS, RAB, dan KAK Renovasi
iv. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas untuk renovasi yang
sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
v. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
vi. Rencana pekerjaan renovasi (BoQ)
vii. Rincian value pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan,
rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi.
viii. Menghitung Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pekerjaan konstruksi
tersebut;
ix. Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Renovasi Kantor UN Global Pulse AP
sesuai dengan standar yang digunakan di lingkungan Kementerian PPN/
Bappenas.
x. Laporan akhir perencanaan
c. Tahap Gambar Kerja dan Dokumen Pendukung: Mengoptimalkan pembuatan semua
dokumen konstruksi (lighting plan, power outlet plan, dll.) berdasarkan desain yang telah
disetujui. Pastikan semua dokumen lengkap dan terperinci untuk menghindari
kebingungan atau perubahan saat konstruksi. Memastikan dokumen dapat dipahami oleh
konsultan pengawas melalui beberapa proses berikut:
i. Dokumentasi Lengkap: menyediakan dokumentasi rinci termasuk gambar,
laporan, dan rekomendasi dari fase perencanaan yang mencakup semua aspek
teknis dan fungsional proyek.
ii. Pertemuan Penyerahan: mengadakan pertemuan penyerahan untuk membahas
detail informasi penting dan rancangan desain.
iii. Material Pendukung: memberikan video, tutorial, dan panduan teknis untuk
membantu pengawas dalam memahami dan mengimplementasikan desain.
iv. Akses ke Alat Bantu Software: memberikan akses ke perangkat lunak yang
digunakan dalam perencanaan untuk memudahkan verifikasi dan adaptasi oleh
pengawas.
Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
minimal meliputi :
a. Tahap Survey dan Kompilasi Data
i. Konsep penyiapan rencana teknis renovasi, termasuk konsep organisasi, jumlah
dan kualifikasi tim perencana, metode pelaksanaan, dan tanggung jawab waktu
perencanaan.
ii. Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi hubungan
ruang, dan lain-lain.
iii. Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah sederhana
(jika diperlukan), dan lain-lain.
b. Tahap Konsep Perancangan
i. Draft gambar 2D rencana teknis renovasi bangunan, struktur, utilitas.
ii. Draft gambar 3D standar render dan animasi.
iii. Draft rencana anggaran biaya renovasi.
iv. Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
v. Uraian pengembangan rencana dan perhitungan biaya yang diperlukan.
vi. Perangcangan detail, penyusunan KAK, RAB dan RKS renovasi
vii. Gambar 2D final rencana teknis renovasi bangunan lengkap.
viii. Gambar 3D standar render HD dan animasi final.
ix. Rencana kerja dan syarat-syarat kegiatan renovasi (RKS).
x. Rencana kegiatan dan nilai rencana pekerjaan renovasi (BoQ)
xi. Rencana anggaran biaya (RAB), yang mencakup detail perencanaan renovasi,
struktur, utilitas lengkap dengan perhitungan-perhitungan yang diperlukan.
xii. Menghitung Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pekerjaan konstruksi
tersebut.
xiii. Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Renovasi Kantor UN GLobal Pulse AP
sesuai dengan standar yang digunakan di lingkungan Kementerian PPN/
Bappenas.
c. Tahap Gambar Kerja dan Dokumen Pendukung
i. Dokumentasi Lengkap: menyediakan dokumentasi rinci termasuk gambar,
laporan, dan rekomendasi dari fase perencanaan yang mencakup semua aspek
teknis dan fungsional proyek.
ii. Material Pendukung: memberikan video, tutorial, dan panduan teknis untuk
membantu pengawas dalam memahami dan mengimplementasikan desain.
iii. Akses ke Alat Bantu Software: memberikan akses ke perangkat lunak yang
digunakan dalam perencanaan untuk memudahkan verifikasi dan adaptasi oleh
pengawas yang akan ditentukan kemudian.
iv. Laporan akhir perencanaan