Biaya Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Labkesmas Tier 2 Kab.Barito Kuala

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10039046000
Date: 28 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Barito Kuala
Work Unit: Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 160,793,325
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 160,792,380
Winner (Pemenang): PT Sekta Gubah Sarana
NPWP: 011245099731000
RUP Code: 55568060
Work Location: Marabahan - Barito Kuala (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
Abyudaya Cipta Mandiri
07*6**2****31**0Rp 129,389,92560.9780.97-
0809020720731000Rp 132,802,79270.8990.37-
0020505699731000Rp 156,019,39172.8789.46-
0011245099731000Rp 156,196,98077.6394.2-
0954124178731000Rp 157,712,13076.492.81-
0025757246731000-52.89-Gugur karna tidak memenuhi passing grade ambang batas personil, karena personil yang disampaikan hanya satu orang.
CV Abdi Naila Pratama
10*0**0****46**5---Peserta Tidak Melampirkan Kualifikasi Pengalaman Perusahaan
0421112038741000----
CV Artwork Design Consultant
06*7**0****32**0----
0028093185711000----
0748151701731000----
0639948470731000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                             
             BIAYA JASA  KONSULTAN   PENGAWAS                           
   PEMBANGUNAN     LABKESMAS    TIER 2 KAB.BARITO  KUALA                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
URAIAN PENDAHULUAN                                                      
1. Nama dan Organisasi                                                  
   a. K/L/D/I    : Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala             
   b. SKPD       : Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala               
                                                                        
   c. KPA        : SALWATI,M.Farm,Apt                                   
                                                                        
2. Lokasi Pekerjaan                                                     
   Lokasi pekerjaan ini adalah di Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala.
                                                                        
3. Sumber Dana dan Biaya Perkiraan                                      
   a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan
     Pengawas Pembangunan Labkesmas Tier Kab.Barito Kuala adalah Dana DAK Dinas
     Kesehatan Kab. Barito Kuala, Tahun Anggaran 2025.                  
                                                                        
   b. Dengan Pagu Konsultan Pengawas sebesar Rp. 160.793.325,- (Seratus Enam Puluh
     juta Tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu tiga Ratus dua puluh lima rupiah) dan nilai
     HPS Konsultan Pengawas sebesar 160.792.380,- (Seratus Enam Puluh juta Tujuh
     ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh rupiah)     
                                                                        
                                                                        
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                
1. Ruang lingkup / batasan lingkup                                      
   Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Labkesmas Tier Kab.Barito
   Kuala untuk ruang pelayanan (Perincian Gambar Terlampir);            
                                                                        
                                                                        
2. Jangka waktu pelaksanaan pengawasan                                  
   Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Pembangunan Labkesmas
   Tier Kab.Barito Kuala adalah selama 5 bulan (150 hari Kalender), terhitung sejak
   Penandatangan kontrak.                                               
                                                                        
DATA PENUNJANG                                                          
                                                                        
1. Data Dasar                                                           
   a. Dokumen pelaksanaan yaitu :                                       
     1) Spesifikasi Teknis;                                             
     2) Foto 0%;                                                        
     3) Bill of Quantity (BOQ);                                         
     4) Dokumen Kontrak pelaksanaan konstruksi.                         
                                                                        
   b. Informasi lainnya                                                 
                                                                        
2. Tahap Pekerjaan Persiapan                                            
   a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan;
   b. Memeriksa Time Schedule/ Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
     diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
     proyek untuk mendapatkan persetujuan.                              
                                                                        
3. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                         
   a. Mengevaluasi, mengkoordinasi dan mengendalikan program kegiatan konstruksi
     yang disusun oleh Kontraktor yang terdiri atas program pencapaian sasaran
     konstruksi, program penyediaan dan penggunaan material, program penyediaan dan
     penggunaan informasi, program penyediaan dan penggunaan dana.      
   b. Memberikan instruksi-instruksi serta petunjuk-petunjuk yang perlu kepada
                                                                        
     Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan agar benar-benar berlangsung sesuai
     dengan ketetapan-ketetapan kontrak.                                
   c. Melakukan inspeksi dan pemeriksaan atas seluruh daerah kerja dan semua instansi
     yang mendukung pelaksanaan pekerjaan.                              
   d. Melaksanakan pengecekan terhadap material konstruksi yang diperlukan untuk
     memperoleh jaminan bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan
     spesifikasinya.                                                    
   e. Memeriksa rencana kerja Kontraktor sehubungan dengan peralatan-peralatan yang
     digunakan, lokasi-lokasi sumber material konstruksi dan menjamin bahwa sifat dan
     kontrak dari material tersebut adalah benar-benar memenuhi persyaratan dalam
     spesifikasi.                                                       
   f. Mengendalikan kegiatan konstruksi dengan melakukan pengawasan pekerjaan
     meliputi:                                                          
     1) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta
       laju pencapaian progres pekerjaan.                               
     2) Mengawasi pekerjaan serta produknya, mengawasi ketetapan waktu dan biaya
                                                                        
       pekerjaan agar tidak menyimpang dari kontrak.                    
     3) Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian di lapangan untuk
       memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
     4) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan konstruksi untuk
       pembayaran angsuran, pemeliharaan pekerjaan, serta Serah Terima Pertama dan
       Kedua pekerjaan konstruksi.                                      
     5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dan membuat laporan
       bulanan atas pelaksanaan pekerjaan Pengawasan dengan masukan hasil rapat-
       rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang
       dibuat oleh Kontraktor.                                          
     6) Mengkoordinir pembuatan gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
       lapangan (as built drawing) untuk dipersiapkan oleh Kontraktor.  
     7) Menyusun dan mengevaluasi daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
       pekerjaan selama masa pemeliharaan.                              
     8) Membantu Tim Pengelola Teknik dalam penyusunan dokumen yang terdiri dari:
        Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
                                                                        
         pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
        Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
         penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
        Mempersiapkan formulir, mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
         Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya
         yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.           
                                                                        
4. Kegiatan pengawasan kontruksi                                        
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan kontruksi yang akan
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;           
   2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
      ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi;                   
   3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
      pencapaian volume/ realisasi fisik;                               
   4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
      terjadi selama pekerjaan konstruksi;                              
   5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
                                                                        
      mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat
      lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat
      oleh pelaksana konstruksi;                                        
   6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
      pelaksana konstruksi;                                             
   7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As-Built
      Drawings) sebelum serah terima ;                                  
   8. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah terima, mengawasi perbaikannya
                                                                        
      pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan;
   9. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
      pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
      kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;       
   10. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan dan
      penggunaan dari hasil pekerjaan;                                  
   11. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran;  
   12. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat
      Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat apabila diperlukan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Marabahan, 27 Mei 2025             
                                     Kuasa Pengguna Anggaran            
                                   Bidang SDK Dinas Kesehatan           
                                      Kabupaten Barito Kuala            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      SALWATI,M.Farm,Apt                
                                                                        
                                     NIP. 19761015 200701 2 013
Tenders also won by PT Sekta Gubah Sarana