| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Abyudaya Cipta Mandiri | 07*6**2****31**0 | Rp 129,389,925 | 60.97 | 80.97 | - |
| 0809020720731000 | Rp 132,802,792 | 70.89 | 90.37 | - | |
| 0020505699731000 | Rp 156,019,391 | 72.87 | 89.46 | - | |
| 0011245099731000 | Rp 156,196,980 | 77.63 | 94.2 | - | |
| 0954124178731000 | Rp 157,712,130 | 76.4 | 92.81 | - | |
| 0025757246731000 | - | 52.89 | - | Gugur karna tidak memenuhi passing grade ambang batas personil, karena personil yang disampaikan hanya satu orang. | |
CV Abdi Naila Pratama | 10*0**0****46**5 | - | - | - | Peserta Tidak Melampirkan Kualifikasi Pengalaman Perusahaan |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
CV Artwork Design Consultant | 06*7**0****32**0 | - | - | - | - |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
| 0748151701731000 | - | - | - | - | |
| 0639948470731000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BIAYA JASA KONSULTAN PENGAWAS
PEMBANGUNAN LABKESMAS TIER 2 KAB.BARITO KUALA
URAIAN PENDAHULUAN
1. Nama dan Organisasi
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala
b. SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala
c. KPA : SALWATI,M.Farm,Apt
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan ini adalah di Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala.
3. Sumber Dana dan Biaya Perkiraan
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan
Pengawas Pembangunan Labkesmas Tier Kab.Barito Kuala adalah Dana DAK Dinas
Kesehatan Kab. Barito Kuala, Tahun Anggaran 2025.
b. Dengan Pagu Konsultan Pengawas sebesar Rp. 160.793.325,- (Seratus Enam Puluh
juta Tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu tiga Ratus dua puluh lima rupiah) dan nilai
HPS Konsultan Pengawas sebesar 160.792.380,- (Seratus Enam Puluh juta Tujuh
ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh rupiah)
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Ruang lingkup / batasan lingkup
Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Labkesmas Tier Kab.Barito
Kuala untuk ruang pelayanan (Perincian Gambar Terlampir);
2. Jangka waktu pelaksanaan pengawasan
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Pembangunan Labkesmas
Tier Kab.Barito Kuala adalah selama 5 bulan (150 hari Kalender), terhitung sejak
Penandatangan kontrak.
DATA PENUNJANG
1. Data Dasar
a. Dokumen pelaksanaan yaitu :
1) Spesifikasi Teknis;
2) Foto 0%;
3) Bill of Quantity (BOQ);
4) Dokumen Kontrak pelaksanaan konstruksi.
b. Informasi lainnya
2. Tahap Pekerjaan Persiapan
a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan;
b. Memeriksa Time Schedule/ Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan.
3. Tahap Pelaksanaan Konstruksi
a. Mengevaluasi, mengkoordinasi dan mengendalikan program kegiatan konstruksi
yang disusun oleh Kontraktor yang terdiri atas program pencapaian sasaran
konstruksi, program penyediaan dan penggunaan material, program penyediaan dan
penggunaan informasi, program penyediaan dan penggunaan dana.
b. Memberikan instruksi-instruksi serta petunjuk-petunjuk yang perlu kepada
Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan agar benar-benar berlangsung sesuai
dengan ketetapan-ketetapan kontrak.
c. Melakukan inspeksi dan pemeriksaan atas seluruh daerah kerja dan semua instansi
yang mendukung pelaksanaan pekerjaan.
d. Melaksanakan pengecekan terhadap material konstruksi yang diperlukan untuk
memperoleh jaminan bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan
spesifikasinya.
e. Memeriksa rencana kerja Kontraktor sehubungan dengan peralatan-peralatan yang
digunakan, lokasi-lokasi sumber material konstruksi dan menjamin bahwa sifat dan
kontrak dari material tersebut adalah benar-benar memenuhi persyaratan dalam
spesifikasi.
f. Mengendalikan kegiatan konstruksi dengan melakukan pengawasan pekerjaan
meliputi:
1) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta
laju pencapaian progres pekerjaan.
2) Mengawasi pekerjaan serta produknya, mengawasi ketetapan waktu dan biaya
pekerjaan agar tidak menyimpang dari kontrak.
3) Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian di lapangan untuk
memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
4) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan konstruksi untuk
pembayaran angsuran, pemeliharaan pekerjaan, serta Serah Terima Pertama dan
Kedua pekerjaan konstruksi.
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dan membuat laporan
bulanan atas pelaksanaan pekerjaan Pengawasan dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang
dibuat oleh Kontraktor.
6) Mengkoordinir pembuatan gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawing) untuk dipersiapkan oleh Kontraktor.
7) Menyusun dan mengevaluasi daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
pekerjaan selama masa pemeliharaan.
8) Membantu Tim Pengelola Teknik dalam penyusunan dokumen yang terdiri dari:
Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
Mempersiapkan formulir, mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya
yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
4. Kegiatan pengawasan kontruksi
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan kontruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi;
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume/ realisasi fisik;
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat
oleh pelaksana konstruksi;
6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
pelaksana konstruksi;
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As-Built
Drawings) sebelum serah terima ;
8. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah terima, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan;
9. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
10. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan dari hasil pekerjaan;
11. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran;
12. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat
Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat apabila diperlukan.
Marabahan, 27 Mei 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang SDK Dinas Kesehatan
Kabupaten Barito Kuala
SALWATI,M.Farm,Apt
NIP. 19761015 200701 2 013