| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022346399714000 | Rp 2,808,920,195 | - | |
| 0011239720735000 | Rp 2,827,029,040 | - | |
| 0605343581735000 | Rp 3,191,042,152 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0020147757714000 | - | - | |
| 0022368328733000 | - | - | |
| 0026754119735000 | - | - | |
CV Bartim Duta Perkasa, Pusat Tampa | 05*4**7****14**0 | - | - |
| 0950732131736000 | - | - | |
| 0025326513714000 | - | - | |
| 0951378736732000 | - | - | |
| 0756281697714000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PENINGKATAN RUAS JALAN AMPAH - WAKATITIR
A. LATAR BELAKANG
Sebagai implementasi pembangunan Daerah dengan pemanfaatan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2023
pada Bidang Jalan Kabupaten, Pemerintah Daerah mengupayakan pemenuhan atas
kebutuhan akses jalan daerah yang mantap dan menyentuh aspek manfaat jalan bagi
masyarakat. Pemanfaatan APBD bidang jalan diupayakan menunjang pengembangan
wilayah dan diproyeksikan dapat mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan
konektivitas jalan yang belum dapat memenuhi keterhubungan yang layak bagi
daerah terpencil ke ibukota kecamatan dan kabupaten.
B. TUJUAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan proyek konstruksi jalan PENINGKATAN RUAS JALAN AMPAH - WAKATITIR
pada kecamatan Dusun Tengah dilaksanakan dengan Penanganan Rekonstruksi Jalan
yang diharapkan dapat memenuhi tujuan secara umum antara lain :
a) Mendukung pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan
menjamin pemerataan antar desa dan kecamatan;
b) Mengutamakan keterhubungan ke jalan dengan status yang lebih tinggi;
c) Mendukung akses simpul ekonomi dan transportasi terutama untuk kawasan
sentra produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan daerah potensial
pariwisata;
d) Membuka keterisolasian wilayah.
C. DEFINISI
Kemantapan Jalan adalah suatu nilai yang menggambarkan jalan dalam kondisi Baik
dan Sedang sedangkan tidak mantap adalah jalan dalam Kondisi Rusak Ringan dan
Rusak Berat, yang ditunjukkan dengan kinerja fungsional jalan yaitu berupa kerataan
jalan dan kinerja struktural yaitu kemampuan jalan dalam memikul beban kendaraan.
Rekonstruksi Jalan adalah peningkatan struktur yang merupakan kegiatan
penanganan untuk dapat meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan yang dalam
kondisi rusak berat agar bagian jalan tersebut mempunyai kondisi mantap kembali
sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan.
URAIAN PEKERJAAN JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
BIDANG BINA MARGA TAHUN ANGGARAN 2023
hal 1 dari 3
Pemeliharaan / Rehabilitasi Jalan adalah kegiatan penanganan jalan, berupa
pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan
kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur
rencana yang ditetapkan dapat tercapai. Secara umum Pemeliharaan / Rehabilitasi
Jalan dapat diartikan sebagai kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan
yang luas dan setiap kerusakan yang tidak diperhitungkan di dalam desain, yang
berakibat menurunnya kondisi kemantapan pada bagian/tempat tertentu dari suatu
ruas jalan dengan kondisi rusak ringan, agar penurunan kondisi kemantapan tersebut
dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup dan uraian pekerjaan sesuai kebutuhan sebagaimana identifikasi
pada tahap perencanaan konstruksi adalah sebagai berikut :
PEKERJAAN : PENINGKATAN RUAS JALAN AMPAH - WAKATITIR
LINGKUP PEKERJAAN : REKONSTRUKSI / PENINGKATAN STRUKTUR PERKERASAN JALAN
URAIAN PEKERJAAN, PERKIRAAN KUANTITAS, DAN SATUAN MATA PEMBAYARAN
SATUAN
PERKIRAAN
NO. URAIAN MATA
KUANTITAS
PEMBAYARAN
A. DIVISI 1. UMUM
1.2. Mobilisasi 1,00 Lumsum (Ls)
B. DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
2.1.(1) Pembuatan dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK 1,00 Set
2.2.(8) Spanduk (Banner) 2,00 Lembar (Lb)
5) Pembatas Area (Restricted Area) 5,00 Roll
1) Topi Pelindung (Safety Helmet) 5,00 Buah (Bh)
Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety
8) 5,00 Pasang (Psg)
shoes and toe cap)
11) Rompi Keselamatan (Safety Vest) 5,00 Buah (Bh)
2.4.(1) Asuransi (Construction All Risk/ CAR) 1,00 Lumsum (Ls)
2.5.(2) Ahli K3 konstruksi atau ahli keselamatan konstruksi 4,00 Bulan (OB)
2.6.(1) Peralatan P3K 1,00 Set
2.7.(3) Rambu Peringatan 2,00 Buah (Bh)
2.7.(8) Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone) 4,00 Buah (Bh)
URAIAN PEKERJAAN JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
BIDANG BINA MARGA TAHUN ANGGARAN 2023
hal 2 dari 3
2.9.(4) Bendera K3 2,00 Buah (Bh)
2.9.(6) Lampu darurat (Emergency Lamp) 4,00 Buah (Bh)
C. DIVISI 4. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
Meter Persegi
4.3.(1) Penyiapan Badan Jalan 2.400,00
(M2)
D. DIVISI 6. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
Meter Kubik
6.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A 265,35
(M3)
E. DIVISI 7. PERKERASAN ASPAL
7.1.(2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi 3.625,60 Liter
7.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC) 1.293,62 Ton
E. JENIS PENANGANAN PEKERJAAN
Jenis penanganan pada pekerjaan PENINGKATAN RUAS JALAN AMPAH - WAKATITIR
adalah jenis penanganan yang mencakup pekerjaan REKONSTRUKSI JALAN (
Peningkatan Jalan dari Perkerasan Aggregat lama menjadi Pengaspalan dengan Waktu
Masa Pelaksanaan 4 Bulan ( 120 HK ) & Masa Pemeliharaan 6 Bulan ( 180 HK ).
Lingkup penanganan dimaksud berdasarkan jenis kebutuhan penanganan
pekerjaan sesuai daftar kuantitas dan harga dapat dirincikan sesuai uraian berikut :
1. RUAS JALAN AMPAH - WAKATITIR
Lingkup pekerjaan utama penanganan pekerjaan pada ruas AMPAH - WAKATITIR
adalah penanganan REKONSTRUKSI JALAN dengan uraian penanganan { Penyiapan
Badan jalan, Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Lapis Resap Pengikat - Aspal
Cair/Emulsi & Lataston Lapis Aus (HRS-WC) } sebagai berikut :
URAIAN PEKERJAAN JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
BIDANG BINA MARGA TAHUN ANGGARAN 2023
hal 3 dari 3
1) Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan dengan penanganan penyiapan badan
jalan sebelum dilaksanakan penghamparan Agggregat direncanakan
dilaksanakan sesuai kebutuhan rencana sepanjang 400,00 m dimulai STA
3+723 s.d. STA 4+123.
2) Pekerjaan peningkatan struktur badan jalan dengan penanganan Lapis
Pondasi Agregat Kelas A sesuai kebutuhan rencana dilaksanakan sesuai
kebutuhan rencana penanganan dengan total panjang 420,00 m dimulai di
STA :
DIVISI 6. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
6.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A m3 0+000 - 0+010 1 0,00
0+250 - 0+260 1 0,00
3+723 - 4+123 4 00,00
420,00
3) Pekerjaan pengaspalan badan jalan dengan penanganan { Lapis Resap
Pengikat - Aspal Cair/Emulsi & Lataston Lapis Fondasi (HRS-Base) }
sesuai kebutuhan rencana penanganan dengan total panjang 3.609,35 m
dimulai di STA :
DIVISI 7. PERKERASAN ASPAL
7.1.(2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi Liter
0+000 - 0+130 1 30,00
0+130 - 1+000 8 70,00
1+000 - 1+500 5 00,00
1+500 - 2+230 7 30,00
2+250 - 2+815 5 65,35
3+300 - 3+714 4 14,00
3+723 - 4+123 4 00,00
3.609,35
7.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC) Ton
0+000 - 0+130 1 30,00
0+130 - 1+000 8 70,00
1+000 - 1+500 5 00,00
1+500 - 2+230 7 30,00
2+250 - 2+815 5 65,35
3+300 - 3+714 4 14,00
3+723 - 4+123 4 00,00
3.609,35
URAIAN PEKERJAAN JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
BIDANG BINA MARGA TAHUN ANGGARAN 2023
hal 4 dari 3