| 0019447069714000 | Rp 685,767,057 | |
| 0654558105714000 | - | |
| 0753270214714000 | - | |
| 0942133786736000 | - | |
| 0635188899735000 | - | |
| 0018793398731000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Kabupaten Barito
Timur
2 Nilai Total HPS : Rp 700.000.000,00
3 Sumber Dana : APBD
4 Lingkup Pekerjaan : Rehabilitasi Kantor Kejaksaan dan Pembangunan Kantor Jaksa
Pengacara Negara
Pekerjaan Persiapan
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Pekerjaan Tanah dan Pondasi
Pekerjaan Beton
Pekerjaan Atap
Pekerjaan Plafond
Pekerjaan Dinding & Lantai
Pekerjaan Elektrikal
Pekerjaan Pintu, Jendela, dan Ventilasi
Pekerjaan WC dan Sanitasi
Pekerjaan Lainnya
Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pekerjaan di lapangan;
Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi
fisik;
Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop
drawing diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama,