Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pangkan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5098392
Date: 14 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,598,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,595,000,000
Winner (Pemenang): CV Citra Nusantara
NPWP: 019447069714000
RUP Code: 46847095
Work Location: Desa Pangkan, Kecamatan Paku - Barito Timur (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0024753634735000Rp 4,429,500,000-
0019447069714000Rp 4,503,000,000-
0635335417735000Rp 3,891,325,950Nota Peralatan Water Diesel Pump atas nama perusahaan dibeli pada tanggal 15 Mei 2021, sedangkan pada saat itu perusahaan belum berdiri, berdasarkan Akta Pendirian nomor 74 tanggal 24 Februari 2022, notaris Rustini Hartati, S.H., M.Kn.
0942578535711000Rp 3,905,000,000Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. Anugrah Rahmat Perdana tidak lengkap dan menggunakan kop perusahaan lain.
0753270214714000Rp 4,359,822,554pengalaman personil tidak terklarifikasi
0020147757714000Rp 4,259,622,661Tidak menghadiri undangan klarifikasi evaluasi teknis
0024754517735000--
CV Banua Berkah Sejahtera
00*9**8****14**0--
0409134129711000--
0625196514711000--
CV Dua Bersaudara Mandiri
04*3**2****35**0--
0027466176735000--
0023761612714000--
CV Mitra Saranajaya
00*7**2****11**0--
0926257130711000--
0635188899735000--
CV Bartim Duta Perkasa, Pusat Tampa
05*4**7****14**0--
0018543850711000--
0030161905714000--
CV Suban Agung
04*0**1****23**0--
CV Batuah Bersinar
06*7**2****14**0--
0016624199714000--
0534187844714000--
CV Pesona Tayap Bartim
03*2**8****14**0--
CV Talas Ananta
09*8**7****14**0--
0729476150711000--
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   BARITO  TIMUR                  
             DINAS  PEKERJAAN   UMUM,  PENATAAN   RUANG,                
                                                                        
              PERUMAHAN     DAN KAWASAN    PERMUKIMAN                   
                JL. Jend. A. Yani No. 78 Kode Pos 73611 Tamiang Layang Kab. Barito Timur
                                                                        
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
Program    : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)                          
Kegiatan   : Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang
            Luasnya Di Bawah 1000 Ha Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan  : Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pangkan                   
                                                                        
Uraian Singkat Pekerjaan Meliputi :                                     
I.  Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pangkan                            
    a. Lingkup kegiatan Pekerjaan meliputi :                            
      I   PENERAPAN SISTIM MANAJEMEN KESELAMATAN KONTRUKSI              
      II  PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
      III PEKERJAAN LANGSIR MATERIAL                                    
      IV  PEMBERSIHAN SALURAN LAMA (TAPAK BASAU)                        
      V   PEKERJAAN SALURAN (TAPAK BASAU & BANTAYUM)                    
      VI  PEKERJAAN BANGUNAN AIR                                        
      VII PEKERJAAN PINTU AIR                                           
      VIII PEKERJAAN DEWATERING                                         
                                                                        
    b. Lingkup kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                
      1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
         dalam pekerjaan di lapangan;                                   
      2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
         penggunaan tenaga kerja;                                       
      3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
      4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
      5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan
         biaya pekerjaan konstruksi;                                    
      6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
         volume/realisasi fisik;                                        
      7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
         pelaksanaan konstruksi;                                        
      8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
         laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul
         atau dihadapi, dan surat-menyurat;                             
      9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
         Shop drawing diajukan kepada Konsultan Supervisi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
      10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang selesai
         sebelum serah terima pertama.                                  
    c. Lingkup kegiatan Pemeliharan Pekerjaan meliputi :                
      1. Melakukan pemeliharaan selama waktu pemeliharaan.              
      2. Memperbaiki, mengganti bagian atau keseluruhan dari bagian pekerjaan yang rusak, cacat atau tidak
         berfungsi.                                                     
                                                                        
II. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 180 (Seratus Lima Puluh) hari kalender
III. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
IV. Nama Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
    Permukiman Kabupaten Barito Timur                                   
V.  Biaya pekerjaan bersumber dari Dana Trasfer Khusus/Dana Alokasi Khusus Fisik, Kabupaten Barito Timur
    Tahun Anggaran 2024.