| 0025387259711000 | Rp 5,324,754,493 | |
| 0014060107705000 | - | |
| 0419151006714000 | - | |
| 0029784378711000 | - | |
| 0942578535711000 | - | |
CV Karya Aditya Tunggal | 04*2**0****14**0 | - |
CV Bintangur Mas | 04*4**2****56**0 | - |
| 0941591661711000 | - | |
CV Semar Konstruksi | 09*9**7****11**0 | - |
CV Almael Batuah Marajaki | 05*3**8****11**0 | - |
CV Barito Sinar Utama | 02*2**8****14**0 | - |
| 0750318982714000 | - | |
CV Hamparan Borneo Indah | 02*0**2****14**0 | - |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - |
PT Tjahaya Jaya Abadi | 06*1**6****31**0 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR INSPEKTORAT KABUPATEN BARITO UTARA
(LANJUTAN)
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Pengawasan merupakan bagian integral dari system manajemen modern termasuk manajemen
pemerintahan yang mutlak tidak dapat dieliminir, karena ia melekat pada setiap gerak langkah
Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Masyarakat.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menekankan pentingnya pengawasan. Inspektorat Kabupaten Barito Utara mempunyai
kompetensi pengawasan atas semua obyek pemeriksaan yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten
Barito Utara, kecuali hal tertentu yang telah diatur oleh ketentuan lain yang mengaturnya.
Dalam pelaksanaan fungsinya, Inspektorat Kabupaten Barito Utara memerlukan sarana dan prasarana
yang memadai dan representatif.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Tahun 2025 akan
melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara
(Lanjutan).
Adapun misi Inspektorat Barito utara adalah sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, taat, efektif,
efisien dan bebas KKN di Provinsi Kalimantan Tengah
2. Meningkatkan kepercayaan publik melalui fungsi penjaminan mutu dan pelayanan konsultansi.
3. Meningkatkan kualitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang
kompeten dan bebas KKN
4. Meningkatkan sistem informasi pengawasan berbasis Teknologi Informasi
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1) Maksud :
Pengadaan jasa konstruksi ini diharapkan dapat memperoleh penyedia jasa konstruksi yang bisa
menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas
dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung
jawabnya dalam pelaksanaan yang dihadapi di lapangan, secara garis besarnya yaitu :
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari
segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
d. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya
e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan
f. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;
g. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) dan
disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK).
h. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi
2) Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengoptimalkan pekerjaan konstruksi, dimana hasil
pekerjaan ini akan menjadi pedoman perkembangan/progress pelaksanaan Pembangunan Gedung
Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara (Lanjutan)s Tahun 2025.
-1-
3. LOKASI PEKERJAAN
Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara ini berlokasi di Jl. Yetro Sinseng Kelurahan Lanjas,
Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara
4. SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan Pekerjaan ini adalah APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 yang
tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD)
Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
5. PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor
Inspektorat Kabupaten Barito Utara (Lanjutan)dengan Pagu Anggaran Rp. 5.370.000.000,00 ,-
(Lima Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) Termasuk PPN.
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Pengguna Anggaran:
Dr. Ir. Rakhmat Muratni, MP
NIP. : 19670731 199503 1 003
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan:
Nugraha, S. STP
NIP. : 19910623 201507 1 001
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan (Scope of Work)
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara (Lanjutan)Tahun
Anggaran 2025 adalah terdiri dari :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
3. Pekerjaan Tanah, Siring dan Pancangan
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Rangka Baja, Penutup Atap dan Plafond
6. Pekerjaan Dinding, Penutup Lantai Dan Pasangan
7. Pekerjaan Kusen, Bukaan, Kaca
8. Pekerjaan Elektrikal
9. Pekerjaan Sanitair
10. Pekerjaan Cat-Catan dan Lain-Lain
8. KELUARAN PRODUK/OUTPUT
Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus mampu mewujudkan fisik
bangunan sesuai dokumen kontrak dan perubahannya (apabila ada) serta membuat laporan akhir
pekerjaan
9. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Kebutuhan
No. Jenis Kapasitas Kepemilikan
Minimal
(Milik/Sewa
1. Genset 1 unit Min 175 Kva
beli/Sewa)
Concrete Pump (Milik/Sewa
2. 1 unit 4 Mpa / 40 bar
Standar beli/Sewa)
(Milik/Sewa
3. Concrete Vibrator 2 unit 5,5 HP
beli/Sewa)
4. Bar Bender 2 unit 32 mm (Milik/Sewa
-2-
beli/Sewa)
Dia. 1,5”
(Milik/Sewa
5. Scafolding (200 set) 1 unit ketebalan
beli/Sewa)
2,5mm
Kelengkapan K3 meliputi Rambu
(Milik/Sewa
6. Bahaya (Safety Sign), Alat Pelindung
beli/Sewa)
Diri (APD), kotak P3K.
- Untuk kepemilikan alat harus melampirkan bukti kepemilikan alat baik milik
sendiri/sewa/dukungan.
- bukti kepemilikan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang mencantumkan spesifikasi
alat yang disyaratkan.
- Semua peralatan harus dalam kondisi baik, siap pakai dan selalu standby di lokasi pekerjaan.
10. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Pekerjaan Rangka Atap Baja Terjatuh dari ketinggian.
11. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
terhitung sejak terbit SPMK. Masa pemeliharaan selama 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender,
dikecualikan item garansi pabrikan.
12. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN
Sertifikat Kompetensi Kerja
No. Jabatan Jumlah Pengalaman
SKK/SKA
1. Manajer 1 orang 5 Tahun Ahli Utama Teknik
Pelaksana/ Bangunan Gedung
Proyek (201) atau
Ahli Utama Teknik
Bangunan Gedung
Jenjang 9 (SIP.01.002.8)
2. Manajer Teknik 1 orang 5 Tahun Ahli Madya Teknik
Elektronika dan
Telekomunikasi
dalam Gedung
(405) atau Ahli Madya
Elektrikal Konstruksi
Bangunan Gedung
1 orang 5 Tahun Arsitek Madya atau STRA
(SURAT TANDA
REGISTRASI ARSITEK)
1 orang 3 Tahun Ahli Pelaksana Quantity
Surveyor (Muda)
3. Manajer 1 orang 5 Tahun Strata 1 Ekonomi /
Keuangan Akuntansi
4. Ahli K3 1 orang 0 Tahun / Ahli Utama K3 Konstruksi
Konstruksi 3 Tahun Ahli Madya K3 Konstruksi
Keterangan :
a. Wajib melampirkan surat referensi kerja dari pejabat penandatangan kontrak untuk tiap periode
pelaksanaan pekerjaan;
b. Melampirkan scan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, ijazah, KTP, NPWP;
c. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan ditugaskan dan dihadirkan dalam proses tender
(apabila diperlukan), bermaterai yang ditandatangani oleh personil bersangkutan dan Direktur;
-3-
-4-| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 December 2023 | Peningkatan Jalan Mt. Manunggal (Dbh Sawit) | Kab. Katingan | Rp 11,173,019,920 |
| 16 July 2024 | Rehab Total Rumah Dokter Spesialis | Kab. Barito Utara | Rp 6,468,185,000 |
| 12 April 2025 | Penataan/Pembangunan Gedung 3 Lantai Rsu Jeraga Sesameh Buntok | Kab. Barito Selatan | Rp 5,000,000,000 |
| 25 September 2023 | Pembangunan Gedung Serbaguna Pemda Kab. Barsel | Kab. Barito Selatan | Rp 5,000,000,000 |
| 28 July 2023 | Pembangunan Unit Sekolah Baru (Smp Di Daerah Jalan Lamtorogung/ Kelurahan Panarung) | Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya | Rp 4,500,000,000 |
| 10 September 2019 | Peningkatan Jalan Mt. Manunggal (Silpa Dak Tahun 2016) | Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan | Rp 4,272,980,000 |
| 1 May 2024 | Pembangunan Gedung Kantor Bpbd | Kab. Barito Selatan | Rp 4,000,000,000 |
| 11 April 2025 | Pembangunan Aula Setda Tahap III | Kab. Barito Selatan | Rp 4,000,000,000 |
| 27 May 2024 | Lanjutan Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Sdn 14 Palangka | Kota Palangkaraya | Rp 3,230,000,000 |
| 4 April 2023 | Lanjutan Peningkatan Jalan Mt. Manunggal Baun Bango | Kab. Katingan | Rp 3,000,000,000 |