LINGKUP PEKERJAAN.
Ruang lingkup pekerjaan Perencanaan Teknis Perencanaan Pembangunan
Masjid Kodim, dengan uraian pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut:
a) Persiapan
Persiapan meliputi persiapan peralatan survei, persiapan personil,
koordinasi / diskusi / presentasi dengan pengguna jasa dan survei orientasi
/ pengenalan lapangan.
b) Tahapan Survey Lapangan
Kegiatan survey lapangan dimaksudkan untuk pengumpulan data sekunder
dan data primer yang mencakup data existing bangunan itu sendiri baik
secara dimensi, kuantitas, tata letak, dan lainnya
c) Menyusun Rencana Dana Analisis
Kegiatan ini mencakup penyusunan dan analisa struktur termasuk rencana
keperuntukan nantinya
d) Menyusunan Rencana Detail Rancangan Bangunan
Pada bagian ini mencakup tahapan pekerjaan yang mencakup Perencanaan
Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion Swakarya yang akan dibangun meliputi
beberapa tahapan pekerjaan yang antara lain :
Penyusunan perancangan, yang meliputi ;
▪ Rancangan Kawasan (LayOut), termasuk Blok Plan.
▪ Rancangan Arsitektur
▪ Rancangan penggunaan struktur dan analisa perhitungan.
▪ Rancangan Jaringan lingkungan (Landscaping).
▪ Dan rancangan detail lainnya.
METODOLOGI
Metodologi pelaksanaan layanan jasa konsultansi Perencanaan Teknis
Rehabilitasi Tribun Stadion Swakarya ini merupakan kerangka dasar dalam
penyusunan program kerja secara terperinci khususnya dalam teknis
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion
Swakarya yang didasarkan atas pendekatan umum, teknis, administrasi dan
pendekatan profesional sehingga tujuan dan sasaran pekerjaan perencanaan
dapat tercapai secara maksimal dan memuaskan.
1. Pendekatan Umum
Pendekatan umum yaitu merupakan proses koordinasi dengan instansi atau
lembaga terkait di semua tingkatan, dengan maksud agar implementasi dan
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion
Swakarya di lapangan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan dan
kesalahpahaman yang diakibatkan kurangnya koordinasi, informasi dan
komunikasi dari pihak-pihak yang terkait. Sebelum pekerjaan Perencanaan
Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion Swakarya dilaksanakan, perlu adanya
koordinasi dan pemberian informasi baik secara formal maupun informal,
khususnya perlu ditekankan kepada personil-personil yang akan melakukan
perencanaan.
2. Pendekatan Teknis
Pendekatan teknis ini menunjukkan pengetahuan, pemahaman dan
penguasaan materi oleh konsultan mengenai aspek teknis yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion
Swakarya di, Kabupaten Barito Utara.
Jadi ukuran dasar dari keberhasilan pelaksanaan pekerjaan antara lain adalah
menyangkut ketelitian dan keakuratan data hasil Perencanaan Teknis
Perencanaan Pembangunan Masjid Kodim, sehingga nantinya rekomendasi
penanganan suatu bangunan dapat sesuai dengan kondisi bangunan tersebut.
3. Pendekatan Administrasi
Pendekatan administrasi disini adalah merupakan catatan mengenai jalannya
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis Perencanaan Pembangunan
Masjid Kodim yang meliputi administrasi teknik dan pelaporan. Pendekatan
administrasi yaitu merupakan penerapan prinsip keadministrasian, seperti
sistim pelaporan yang jelas dan berjenjang serta menggunakan format-format
standart yang sudah ada dan sudah biasa dipakai di lingkungan Ditjen Cipta
Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab.
Barito Utara, atau format-format sederhana namun informatif sehingga
mudah dimengerti oleh para pelaksana di lapangan maupun penerima
laporan dan sebagainya.
4. Pendekatan Professional
Pendekatan professional merupakan pendekatan dari fungsi Perencanaan
Teknis Rehabilitasi Tribun Stadion Swakarya itu sendiri, yaitu antara lain
adalah pengendalian pelaksanaan kegiatan Perencanaan Teknis Rehabilitasi
Tribun Stadion Swakarya, yang bertujuan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara cepat, tepat, praktis, efektif dan efisien sehingga sasaran, target dan
keberhasilan pekerjaan benar-benar dapat tercapai, selanjutnya
pembentukan dan pengaturan organisasi dan tata kerja personil untuk
pelaksanaan di Kabupaten Barito Utara, seperti program kerja, jumlah
personil dan jadwal waktu mobilisasi dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan
Perencanaan Teknis Perencanaan Pembangunan Masjid Kodim ini konsultan
harus mengacu Norma, Standar, Pedoman, Manual, Petunjuk Teknis dan
Peraturan yang digunakan/dikeluarkan di lingkungan Ditjen Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab.
Barito Utara, yang relevan dengan item–item pekerjaan yang sesuai dan dapat
diaplikasikan dalam kegiatan perencanaan.