| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0843005935714000 | Rp 345,765,000 | 92.7 | 94.16 | - | |
| 0954124178731000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
| 0717412688714000 | - | - | - | Peserta tidak menggunggah Kualifikasi Tenaga Ahli | |
CV Aritama Engineering | 10*1**1****45**8 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). |
| 0022928865713000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengawasan Peningkatan Jalan di Kecamatan Teweh Selatan
Lokasi : Kabupaten Barito Utara
I. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan
Pengawas dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan
azaz, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya
akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir –
butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan
tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh
pemberi tugas.
II. TARGET DAN SASARAN
a. Sasaran Penugasan untuk mendapatkan data teknis (nota desain) yang
diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian
untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain
(bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif
dari pemecahan masalah (problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material
yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan
sesuai rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang
berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik
III. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan adalah di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, dengan rincian
sebagai berikut:
1. Pengawasan Rigid Jalan Pelajar (Trinsing - Trahean)
2. Pengawasan Rigid JUT dari DAM Trinsing ke Sawah Trinsing kiri
3. Pengawasan Peningkatan Jalan dari Simpang Bendungan ke Trinsing Kiri
4. Pengawasan Rigit Jalan Pelajar dari trinsing menuju Trahean
5. Pengawasan Peningkatan Jalan Bumi Perkemahan Panglima Batur
6. Pengawasan Peningkatan Jalan Mendukung Wisata Trinsing
VII. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan
Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang
secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
3. Laporan
X. KELUARAN/HASIL PEKERJAAN
Keluaran/Hasil Pekerjaan yang diharapkan adalah berupa laporan yang
disusun dalam bahasa Indonesia kecuali istilah-istilah atau parameter-parameter
yang belum dibakukan dalam bahasa Indonesia, dan dicetak dengan kertas ukuran
kertas A4, kemudian dijilid dengan rapi serta diberi sampul sesuai petunjuk dan
laporan-laporan tersebut disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).