| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0843005935714000 | Rp 363,680,400 | 86.52 | 86.52 | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). |
| 0022928865713000 | - | - | - | - | |
| 0717412688714000 | - | 40.2 | - | Penawaran yang dikirim peserta tidak lengkap ( tidak menyampaikan kualifikasi tenaga ahli ) | |
| 0713557270714000 | - | - | - | - | |
| 0031429384714000 | - | - | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - | - | Peserta yang telah diundang, tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
perencanaan bangunan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan
detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi
berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan, yaitu :
a. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan yang ada
termasuk melakukan pengukuran terhadap site plan, pra desain, serta membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
b. Menyusunan Konsepsi Desain termasuk program bangunan dan lingkungan serta
didetailkan ke dalam program ruang setiap bangunan yang direncanakan.
c. Tahap Pra-Perancangan yang lebih mendetailkan secara terukur terhadap hal-hal yang
sudah dikonsepsikan.
- Membuat gambar yang menjelaskan mengenai situasi, rancangan tapak, denah,
tampak dan potongan.
- Membuat laporan teknis yang berisi penjelasan tentang pemilihan konsep
bangunan, pemilihan sub-sistem struktur yang digunakan dan pemilihan sub-
sistem mekanikal elektrikal.
- Laporan Perkiraan Biaya (Engineer Estimate) berdasar perhitungan secara detail.
d. Tahap Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat :
- Rencana arsitektur, meliputi pembuatan Gambar Pengembangan yang menjelaskan
mengenai rancangan tapak, denah, tampak, potongan dan detail-detail utama,
dengan menggambarkan program penggunaan ruangan dengan melihat bangunan
gedung secara keseluruhan
- Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya, dan perencanaan
pondasi.
- Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi sistem tata
udara, tata cahaya, listrik termasuk genset, plumbing, air bersih, sistem
pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, dan lain-lain.
- Membuat garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis, tipe dan
karakteristik material/bahan yang digunakan.
- Penajaman pra-perkiraan biaya (arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal) yang
sesuai dengan konsep rancangan detail yang ada.
e. Tahap Penyusunan Rencana Detail yaitu membuat:
- Gambar-gambar pelaksanaan detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dan
mekanikal elektrikal yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
- Spesifikasi Teknis, Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi
Biaya).
- Seluruh dokumen yang dihasilkan digandakan sebanyak 5 (lima) eksemplar.
- Gambar A3 perencanaan meliputi laporan perencanaan Gambar teknis secara
lengkap digandakan sebanyak 5 (lima) eksemplar.
- Dokumen tersebut di simpan dalam bentuk flashdisk dan digandakan sebanyak 1
buah.
f. Tahap tender pemilihan penyedia jasa konstruksi, membantu kepala satuan kerja atau
pejabat pembuat komitmen didalam menyusun dokumen pelelangan, dan membantu
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa atau kelompok kerja pengadaan barang dan jasa
atau pejabat pengadaan dalam menyusun program dan pelaksanaan pelelangan.
J. Membantu UKPBJ atau kelompok kerja pengadaan barang dan jasa atau pejabat
pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara
Penjelasan Pekerjaan, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan
tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
K. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-
persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan, memberikan rekomendasi tentang
penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala.
L. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan
perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan,
dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan
perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan.