| 0650658784714000 | Rp 345,700,000 | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH (LANJUTAN) DI SDN-2 BATU RAYA II
1. LATAR BALAKANG
1. Pendidikan juga diarahkan untuk membiasakan hidup sehat agar memiliki
pengetahuan, sikap, keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, baik
di lingkungan sekolah, rumah tangga maupun masyarakat.
2. Dalam rangka menunjang kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito
Utara mendapatkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Bidang Pendidikan
untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Rumah Ibadah (Lanjutan) di SDN-2
Batu Raya II.
3. Dalam hal pelaksanaannya, perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi
yang professional sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan gedung
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi;
4. Hasil Pelaksanaan pekerjaan yang layak adalah yang dapat diterima sesuai aturan
dan ketentuan yang berlaku.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Maksud :
Pelaksanaan pekerjaan ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana, prasarana dan
utilitas sekolah, khususnya toilet/jamban sekolah. Diharapkan mampu meningkatkan
kesehatan lingkungan sekolah sehingga memungkinkan pertumbuhan dan
perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya.
Tujuan :
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah untuk melanjutkan pembangunan sarana
ibadah bagi warga sekolah sebagai salah satu penunjang kegiatan sekolah.
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana APBD/SKPD (DAU - 2023) Dinas Pendidikan Kabupaten Barito
Utara;
2. Pagu Anggaran Tahun 2023 adalah Sebesar Rp. 346.500.000,00 (Tiga Ratus
Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
3. HPS adalah Sebesar Rp. 345.950.000,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta
Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu rupiah);
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama paket pekerjaan : kegiatan Pembangunan Rumah Ibadah (Lanjutan) di
SDN-2 Batu Raya II.
2. Uraian singkat pekerjaan: Pekerjaan pendahuluan, Pekerjaan Tanah,
Pekerjaan Pondasi footplate, Pekerjaan Penulangan, Pekerjaan Bekesting,
Pekerjaan Beton, Pekerjaan Dinding dan plesteran, pekerjaan Atap dan
plafond, Pekerjaan pintu dan jendela, Pekerjaan Lantai/Keramik, pekerjaan
cat-catan, pekerjaan instalasi listrik.
3. Lokasi pekerjaan : Desa Batu Raya II Kecamatan Gunung Timang
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan selambat-lambatnya dilaksanakan dalam waktu 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian
(kontrak). Jangka waktu Pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender.