| 0924957558714000 | Rp 1,854,246,763 | |
| 0624914552714000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BARITO UTARA
NAMA KPA : H. JUNAIDI
NAMA PROGRAM : PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
NAMA KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
PADA WILAYAH SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN / KOTA
NAMA SUB KEGIATAN : REHABILITASI BANGUNAN PERKUATAN TEBING
NAMA PEKERJAAN : PEKERJAAN PENGUATAN BAGIAN BAWAH PEDESTRIAN DAN
PEKERJAAN SALURAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : PEKERJAAN PENGUATAN BAGIAN BAWAH PEDESTRIAN DAN PEKERJAAN SALURAN
1. LATAR BELAKANG : Islamic Center terletak di 2 (dua) Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah. yang
terletak di Jambu merupakan ibu kota dari Kelurahan Jambu yang berada di
Kabupaten Barito Utara Propinsi Kalimantan Tengah. Yang mana Kelurahan Jambu
berseberangan dengan Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Untuk mendukung kelengkapan dan keindahan pada kawasan bangunan Islamic
Center diperlukan perkuatan permukaan tanah dan pembebasan dari genangan
air,banjir atau erosi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Sumber Daya Air Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara Berencana
menanggulangi permasalah tersebut dengan pembuatan Penguatan Bagian Bawah
Pedestrian dan Pekerjaan Saluran.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari Pekerjaan Penguatan Bagian Bawah Pedestrian dan Pekerjaan
SaluranTahun Anggaran 2023 adalah untuk mengatasi genangan air dan,
banjir dan erosi, serta memperkuat permukaan tanah pada kawasan bangunan
Islamic Center, juga memperindahnya
b. Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Penguatan Bagian Bawah Pedestrian dan Pekerjaan
SaluranTahun Anggaran 2023 adalah memperkuat permukaan tanah serta
mencegah terjadinya genangan air dan tergerusnya tanah permukaan akibat
aliran air juga memperindah tampilan pada kawasan Islamic Center.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan Penguatan Bagian Bawah
Pedestrian dan Pekerjaan Saluran Tahun Anggaran 2023 adalah penguatan
permukaan tanah serta mencegah terjadinya genangan air, banjir dan erosi, juga
memperindah tampilan pada kawasan Islamic Center. .
a. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan (khusus untuk pagu > 30 milyar) :
No. Jenis Pekerjaan yang disubkontrakkan
1. Tidak ada
b. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Pekerjaan Penguatan Bagian Bawah Pedestrian
2. Pekerjaan Saluran Drainase Tertutup
3. Pekerjaan Saluran Drainase Terbuka
c. Sebagai Pekerjaan Penunjang/ sementara sebagai pendukung pekerjaan utama
adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi
2. Kantor dan Fasilitas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
PENGADAAN konstruksi:
KONSTRUKSI : a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Sumber Daya Air
c. KPA : JUNAIDI, S.Pd
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : DBH SDA Kehutanan – DR
PERKIRAAN BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 1,856,284,000 (Satu Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Ratus
Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah )
c. Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
6. LOKASI : Lokasi Pengadaan Pekerjaan Penguatan Bagian Bawah Pedestrian dan Pekerjaan
PEKERJAAN, Saluran berada di Kecamatan Teweh Baru
7. JANGKA WAKTU : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak tanggal penanda tanganan
PELAKSANAAN SPMK dan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender hari kalender masa
PEKERJAAN pemeliharaan terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan.
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan Penguatan Bagian
PRODUK YANG Bawah Pedestrian dan Pekerjaan Saluran adalah Terbangunnya Penguatan Bagian
DIHASILKAN Bawah Pedestrian dan Saluran drainase di kawasan Islamic Center di Kelurahan
Jambu.
Muara Teweh,12 Juni 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran / Barang
Bidang Sumber Daya Air
Selaku PPK
JUNAIDI, S.Pd
NIP. 19730510 200701 1 022