| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0924957558714000 | Rp 2,903,000,006 | - | |
| 0625196514711000 | Rp 2,727,202,792 | Calon penyedia tidak menyertakan/melampirkan foto peralatan utama sebagaimana disyaratkan dalam dokumen pemilihan BAB III poin 17.2 huruf b bagian 2 a. | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0729476150711000 | - | - | |
| 0926257130711000 | - | - | |
| 0624914552714000 | - | - | |
CV Pusaka Gemilang | 03*7**0****14**0 | - | - |
| 0316570076714000 | - | - | |
| 0022345755714000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN MENUJU JALAN KUBURAN KERAMAT
LOKASI : KEC. TEWEH TENGAH – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mempunyai
wewenang dan tanggung jawab dalam masalah pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang
menghubungkan jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten, maupun
jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito
Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas
Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada di kabupaten,
di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam hal ini Bidang
Bina Marga, Anggaran Tahun 2024, melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalandengan paket
Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Jalan Kuburan Keramat sebagai salah satu jalan utama menuju
rencana Jembatan rangka baja yang menghubungkan Ruas Jalan Sp. Lemo ke desa Lemo II, sehingga Jalan
yang sudah ada dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan
2. TARGET DAN SASARAN
Target/sasaran yang dicapai dalam pengadaan/pekerjaan kontruksi ini adalah untuk mendapatkan hasil
pekerjaan yang sesuai dengan isi dokumen kontrak.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Jalan Kuburan Keramat adalah , pekerjaan Galian Biasa 6.184,34 M3,
Penyiapan Badan Jalan 7.800,00 Meter lebar 6 meter, Rigid Pavement/Rigid Beton ukuran Panjang 610
Lebar 5 meter dan, pekerjaan Box Culvert Dimensi 2x2 meter panjang 8 meter.
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Jenis Pekerjaan Utama (Umum)
2. Pekerjaan tanah Gusur Timbun dan Penyiapan Badan Jalan
3. Beton Struktur Rigid Pavement dan Box Culvert
4. Pekerjaan baja tulangan polos BjTP-280
5. Pengadaan Pipa PVC 3/4" panjang 4 M' dan Asphalt Sealant
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara pada DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang TA. 2024
Nilai Pagu : Rp. 2.904.600.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Empat Juta Enam Ratus Ribu
Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 2.904.600.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Empat Juta Enam Ratus Ribu
Rupiah).
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003 (Pembangunan Jalan)
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender sejak
penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
sejak penandatanganan BA Serah terima pertama (PHO).
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan (SKT TS-028); dan/atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Jalan Jenjang 4, dan/atau SKK Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Muda Jenjang 4,
sebanyak 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman min 2 (dua) tahun;
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK, Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No. Jenis Fasilitas / Peralatan / Jumlah Kapasitas
Perlengkapan
1 Excavator 80-140 hp 1 Unit Min 133 Hp
2 Motor Grader >100 hp 1 Unit Min 100 Hp
3. Concrete mixer 0.3-0.6 m3 1 Unit Min 250 Ltr
Muara Teweh, April 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002