| 0905015343411000 | Rp 869,483,878 | |
| 0432889566523000 | - | |
| 0964098750411000 | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0662037415501000 | - | |
| 0022984520655000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Brigjen Katamso Nomor 28, Telp ( 0519 ) 21310 Faximile (0519) 24110 Muara Teweh
Provinsi Kalimantan Tengah
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEMASANGAN TRAFFICT LIGHT SIMPANG 3 DAN
SIMPANG 4 JALAN PRAMUKA MUARA TEWEH
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Traffict Light; di simpang 3 Jalan Pramuka – jalan Soerdiman dan
Simpang 4 Jalan Pramuka – Jalan Nanas – Jalan LP I di dalam kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara; maka
dibuat suatu rangkaian dan uraian kegiatan pengadaan dengan rincian pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut:
a) Persiapan
1. Meliputi persiapan kesesuaian aturan dan ketentuan yang berlaku, persiapan peralatan dan
bahan, persiapan personil, koordinasi / diskusi / presentasi dengan pengguna jasa dan menyusun
time schedule.
2. Pengecekan Lokasi dan Pembersihan lokasi pekerjaan.
b) Tahapan Pekerjaan
Meliputi :
1. Pengukuran dan penentuan titik pemasangan, penandaan.
2. Mendatangkan peralatan dan bahan.
3. Melakukan perhitungan jumlah alat dan bahan yang datang, melakukan perakitan, uji coba kualitas
alat dan bahan hasil rakitan awal, dilanjutkan dengan pengelompokkan alat dan bahan untuk
disesuaikan dengan rencana penempatan.
4. Melaksanakan penggalian dan pengecoran pondasi pemasangan APILL.
5. Pemasangan Tiang APILL terakit sesuai dengan rencana penempatan.
6. Uji coba fungsi, di sertakan pelatihan pada petugas Dishub.
7. Penyetingan durasi pergantian lampu, diserta pelatihan pada petugas Dishub.
8. Pengamatan kesesuaian durasi dengan kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan.
9. Dalam pelaksanaan pekerjaan diatas senantiasa berkoordinasi dengan pengawas baik dari Dishub
maupun dari Konsultan pengawas.
10. Senantiasa melaporkan progres kepada Pengguna Anggaran untuk kesesuaian dengan keinginan
sebagaimana tertuang dalam dokumen pengadaan barang jasa.
c) Menyusun Laporan
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan sebagai catatan perkembangan
dan progress pekerjaan, disertai dengan dokumentasi progress pekerjaan.
d) Menyusunan dokumen
Dokumen antara lain :
1. Laporan Progres pekerjaan, kesesuaian antara schedule dengan capaian realisasi, kesesuaian
kualiatas dan kuantitas.
2. Dokumentasi dan foto-foto lapangan, berita acara rapat perbaikan, dll.
3. Dokumen pemeriksaan hasil pekerjaan, Dokumen serah terima pekerjaan, dll
e) Keluaran
Antara lain :
1. APILL berfungsi dengan baik, sesuai jumlah, kualitas, sesuai ketentuan sebagaimana dokumen
kontrak.
2. Petugas dishub mengenal nama alat dan bahan pada unit traffic light, terampil dalam penyetingan,
dan paham penanganan dasar untuk perawatan dan pemeliharaan.
3. Tersedia Laporan tertulis, dokumentasi dan foto-foto lapangan.