| 0636697690714000 | Rp 549,452,448 | |
| 0926257130711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PENDIDIKAN
Jln Pramuka No. 23. A (0519) 21383-22603-21229 Faximile (0519) 21383 Muara Teweh
Provinsi Kalimantan Tengah – 73811 email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : 1. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN- 1 Tapen Raya beserta perabotnya
2. Pembangunan pagar dan penataan halaman SDN- 1 Tapen Raya
LOKASI : SDN- 1 Tapen Raya
TAHUN : 2024
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di SDN- 1 Tapen Raya dilaksanakan untuk menunjang
kegiatan belajar mengajar. Kegiatan dilaksanakan dengan metode konsolidasi paket pekerjaan, yang
terdiri dari 2 (Dua) paket pekerjaan pada lokasi yang sama, yaitu Rehabilitasi rumah dinas guru SDN- 1
Tapen Raya beserta perabotnya, Pembangunan pagar dan penataan halaman SDN- 1 Tapen Raya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan SDN- 1 Tapen Raya, yang terdiri dari 2 (Dua) paket pekerjaan pada lokasi yang sama,
yaitu Rehabilitasi rumah dinas guru SDN- 1 Tapen Raya beserta perabotnya, Pembangunan pagar
dan penataan halaman SDN- 1 Tapen Raya.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai
dengan standar, untuk mutu dan kualitas pendidikan di SDN- 1 Tapen Raya.
III. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Satuan kerja : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
b. Nama Pejabat Penandatangan Kontrak: ARDIANSYAH, SE., MIP /
NIP.197009041999031004
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Dana Kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada DPA
SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024
b. Total Pagu Anggaran : Rp. 552.500.000,00
c. Total HPS : Rp. Rp. 552.500.000, 00
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Bagian Pekerjaan pada paket pekerjaan ini adalah:
a. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN- 1 Tapen Raya beserta perabotnya
b. Pembangunan pagar dan penataan halaman SDN- 1 Tapen Raya
Adapun ruang Lingkup Pekerjaan pada kegiatan ini adalah:
a. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN- 1 Tapen Raya beserta perabotnya:
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Pondasi dan Rangka Bawah
3. Pekerjaan Rangka Badan
4. Pekerjaan Dinding
5. Pekerjaan Atap
6. Pekerjaan Pintu dan Jendela
7. Pekerjaan Lantai
8. Pengerjaan Pengecetan
9. Pengerjan Langit-Langit
10. Pengerjaan Eliktrikal
b. Pembangunan pagar dan penataan halaman SDN- 1 Tapen Raya:
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Cor Betton
VI. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini:
No Keahlian/Jabatan Tingkat Pengalaman Jumlah Keterangan
dalam pekerjaan Pendidikan Personil
1 Pelaksana Bangunan SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang SKT
Gedung/Pekerjaan
Gedung
2 Petugas K3 SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Sertifikat K3
Konstruksi
3 Administrasi SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Ijazah
VII. PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini:
No Jenis Spesifikasi Jumlah Keterangan
1 Concrete Mixer 350 liter 1 unit
2 Genset 2200 watt 1 unit
3 Peralatan Tukang Kayu 3 set
4 Peralatan Tukang Batu 3 set
5 Pick Up 1 unit
VIII. KELUARAN PRODUK/OUTPUT
Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus mampu mewujudkan fisik
bangunan sesuai dokumen kontrak dan perubahannya (apabila ada) serta membuat laporan akhir
pekerjaan.