| 0636697690714000 | Rp 1,372,121,315 | |
| 0624914552714000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0926257130711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PENDIDIKAN
Jln Pramuka No. 23. A (0519) 21383-22603-21229 Faximile (0519) 21383 Muara Teweh
Provinsi Kalimantan Tengah – 73811 email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : 1. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN-4 Hajak Beserta Perabotnya
2. Rehabilitasi toilet (jamban) siswa/guru SDN-4 Hajak beserta sanitasinya
3. Pembangunan ruang laboratorium komputer SDN-4 hajak beserta perabotnya
4. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN-4 Hajak beserta perabotnya
5. Pembangunan toilet/jamban SDN-4 Hajak beserta sanitasinya
LOKASI : SDN-4 HAJAK
TAHUN : 2024
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di SDN-4 Hajak dilaksanakan untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar. Kegiatan dilaksanakan dengan metode konsolidasi paket pekerjaan, yang terdiri dari 5
(lima) paket pekerjaan pada lokasi yang sama, yaitu : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN-4 Hajak Beserta
Perabotnya, Rehabilitasi toilet (jamban) siswa/guru SDN-4 Hajak beserta sanitasinya, Pembangunan
ruang laboratorium komputer SDN-4 hajak beserta perabotnya, Rehabilitasi rumah dinas guru SDN-4
Hajak beserta perabotnya dan Pembangunan toilet/jamban SDN-4 Hajak beserta sanitasinya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan di SDN-4 Hajak, yang terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan pada lokasi yang sama,
yaitu : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN-4 Hajak Beserta Perabotnya, Rehabilitasi toilet (jamban)
siswa/guru SDN-4 Hajak beserta sanitasinya, Pembangunan ruang laboratorium komputer
SDN-4 hajak beserta perabotnya, Rehabilitasi rumah dinas guru SDN-4 Hajak beserta
perabotnya dan Pembangunan toilet/jamban SDN-4 Hajak beserta sanitasinya.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai
dengan standar, untuk mutu dan kualitas pendidikan di SDN-4 Hajak.
III. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Satuan kerja : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
b. Nama Pejabat Penandatangan Kontrak : ARDIANSYAH, SE., MIP /
NIP.197009041999031004
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Dana Kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada DPA
SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024
b. Total Pagu Anggaran : Rp. 1.381.000.000,00
c. Total HPS : Rp. 1.381.000.000,00
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Bagian Pekerjaan pada paket pekerjaan ini adalah :
a. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN-4 Hajak Beserta Perabotnya
b. Rehabilitasi toilet (jamban) siswa/guru SDN-4 Hajak beserta sanitasinya
c. Pembangunan ruang laboratorium komputer SDN-4 hajak beserta perabotnya
d. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN-4 Hajak beserta perabotnya
e. Pembangunan toilet/jamban SDN-4 Hajak beserta sanitasinya
Adapun ruang Lingkup Pekerjaan pada kegiatan ini adalah:
a. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN-4 Hajak Beserta Perabotnya :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN RANGKA BAWAH DAN LANTAI
3. PEKERJAAN KAP ATAP DAN ATAP
4. PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
5. PEKERJAAN FLAPOND
6. PEKERJAAN CAT – CATAN
7. PEKERJAAN PENGADAAN PERABOT
b. Rehabilitasi toilet (jamban) siswa/guru SDN-4 Hajak beserta sanitasinya :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
3. PEKERJAAN PINTU DAN KUNCI TANAM
4. PEKERJAAN KERAMIK
5. PEKERJAAN SANITASI
6. PEKERJAAN TOREN AIR
7. PEKERJAAN CAT-CATAN
8. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
9. PEKERJAAN SELASAR
c. Pembangunan ruang laboratorium komputer SDN-4 hajak beserta perabotnya :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN PONDASI DAN STRUKTUR
4. PEKERJAAN PASANGAN DINDING
5. PEK. KUSEN, DAUN PINTU, JENDALA, VENTILASI
6. PEKERJAAN PASANGAN ATAP
d. Rehabilitasi rumah dinas guru SDN-4 Hajak beserta perabotnya :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN PONDASI DAN RANGKA BAWAH
3. PEKERJAAN RANGKA BADAN
4. PEKERJAAN DINDING
5. PEKERJAAN ATAP
6. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
7. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
8. PEKERJAAN LANTAI
9. PEKERJAAN PENGECATAN
10. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
11. PEKERJAAN SANITASI
12. PEKERJAAN PERABOT
e. Pembangunan toilet/jamban SDN-4 Hajak beserta sanitasinya :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN BETON
5. PEKERJAAN DINDING
6. PEKERJAAN PLESTERAN DAN PENUTUP LANTAI
7. PEKERJAAN KAYU
8. PEKERJAAN ATAP
9. PEKERJAAN PLAFOND
10. PEKERJAAN ENGSEL DAN KUNCI
11. PEKERJAAN CAT-CATAN
12. PEKERJAAN INSTALASI LISRIK
13. PEKERJAAN SANITASI
14. PEMBUATAN STELING
VI. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini:
Tingkat Keahlian/ jabatan dalam Jumlah
No. Pengalaman Keterangan
Pendidikan Pekerjaan Personil
Minimal SLTA Pelaksana Bangunan
1 1 Tahun 1 Orang SKK
Sederajat Gedung/ Pekerja Gedung
Minimal SLTA
2 Petugas K3 - 1 Orang Bersertifikat
Sederajat
Minimal SLTA
3 Adminitrasi dan Keuangan - 1 Orang Ijasah
Sederajat
VII. PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini:
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1 Genset 2200 watt - 10.000 watt 1 Buah -
2 Mobil Pick Up 2 Kubik 1 Buah
3 Arco Dorong 50 Kg 6 Buah -
4 Peralatan Tukang Kayu
- Gergaji 3 Buah
- Palu 3 Buah
- Pahat 3 Buah
5 Peralatan Tukang Batu
- Scoop 3 Buah
- Cangkul 3 Buah
- Martil 3 Buah
- Cetok 3 Buah
6 Molen 0.25 M3 1 Unit -
VIII. KELUARAN PRODUK/OUTPUT
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanan pengadaan pekerjaan kontruksi ini :
a. Ruang Kelas, Toilet, Laboratorium Komputer, dan Rumah Dinas sesuai dengan perencanaan
b. Laporan Bulanan
c. Back Up Data
d. Foto Hasil Pekerjaan
e. Asbuild Drawing
f. BAP Pekerjaan
g. BAP Serah Terima Pekerjaan
VIX. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRUKSI
Specifikasi Teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan Gambar Kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan Kerja);
i. Data terlampir