URAIN SINGKAT PEKERJAAAN
PROGRAM : PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
NN(SMP)
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA BESERTA PERABOTNYA,
REHABILITASI TOILET/JAMBAN DENGAN TINGKAT KERUSAKAN
MINIMALSEDANG BESERTA SANITASINYA, REHABILITASI RUANG
KEPALA SEKOLAH/PIMPINAN DENGAN TINGKAT KERUSAKAN
MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA, PEMBANGUNAN
RUANG UKS BESERTA PERABOTNYA, REHABILITASI RUANG
GURU DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL
SEDANGBESERTA PERABOTNYALOKASI
LOKASI : KECAMATAN LAHEI BARATUNUNG TIMANG
1. LATAR BALAKANG
1. Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini
terjadi dengan sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas
memberikan suatu momentum tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas
bangsa pada umumnya. Optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan
adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk
dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan tersebut adalah dengan
meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendukungnya secara maksimal
di wilayah kabupaten Barito Utara;
2. Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara melakukan Kegiatan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Satuan
Pendidikan Nonformal (SPNF)/ Lembaga Kursus/Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)/
Pendidikan Sekolah Dasar/ Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
3. Dalam hal pelaksanaan perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi yang
professional sehingga dapat memenuhi kriteria teknis jalan lingkungan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi;
4. Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan perlu mempelajari secara baik dan
menyeluruh pekerjaannya sehingga mampu menghasilkan keluaran yang baik, akurat,
dan handal sehingga memenuhi syarat yang ketentuan yang di inginkan;
5. Hasil Pelaksanaan pekerjaan yang layak adalah yang dapat diterima sesuai aturan dan
ketentuan yang berlaku.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Maksud :
Agar pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pelaksanaan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan (tepat sasaran, tepat waktu,
mutu dan biaya).
Tujuan :
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta
Perabotnya, Rehabilitasi Toilet/Jamban Dengan Tingkat Kerusakan
Minimalsedang Beserta Sanitasinya, Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan
Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya, Pembangunan
Ruang Uks Beserta Perabotnya, Rehabilitasi Ruang Guru Dengan Tingkat
Kerusakan Minimal Sedang
Beserta Perabotnya
sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis dan anggaran biaya yang sudah ditentukan
sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang ditetapkan .
3. NAMA ORGANISASI
a. Satuan Kerja/SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara
Jln. Pramuka No. 23.A Telp. (0519) 21383 Muara Teweh
b. KPA : ARDIANSYAH, SE
Nip : 19700904 199903 1 004
PPTK : YARAHIM MATHOANI ARLIANSYAH, S.KEP
Nip : 19820722 201001 2 019
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana APBD/SKPD (DAU - 2024) Dinas Pendidikan Kab Barito Utara
2. Pagu Anggaran Tahun 2024 adalah Sebesar Rp. 807.214.950,00 (Delapan
Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh ).
3. HPS ialah Sebesar Rp. 807.177.000,00 (Delapan Ratus Tujuh Juta
Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama paket pekerjaan : Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta
Perabotnya, Rehabilitasi Toilet/Jamban Dengan Tingkat Kerusakan
Minimalsedang Beserta Sanitasinya, Rehabilitasi Ruang Kepala
Sekolah/Pimpinan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta
Perabotnya, Pembangunan Ruang Uks Beserta Perabotnya, Rehabilitasi
Ruang Guru Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta
Perabotnya
2. Uraian singkat pekerjaan: Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem
LPSE
3. Lokasi pekerjaan : Kecamatan Lahei Barat
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan selambat-lambatnya dilaksanakan dalam waktu 150 (Seratus
Lima Puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian (kontrak).
Jangka waktu Pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
6. BAGIAN PEKERJAAN
Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem LPSE
8. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/ TENAGA TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
Tingkat Keahlian/ jabatan Jumlah
No. Pengalaman Keterangan
Pendidikan dalam Pekerjaan Personil
Pelaksana Bangunan
Minimal
Gedung/ Pekerja 1
1 DIII,SLTA 1 Tahun SKK
Gedung Orang
Sederajat
Minimal
1
2 SLTA Petugas K3 - Bersertifikat
Orang
Sederajat
Minimal
SLTA Adminitrasi dan 1
3 - Ijasah
Keuangan Orang
Sederajat
9 PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1 Concrete Mixer 350 liter 1 unit -
2 Genset 2200 watt 1 unit -
3 Peralatan Tukang Kayu 3 Set -
4 Peralatan Tukang Batu 3 Set
5 Pick Up 1 unit
6 Artco 1 unit
10. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanan pengadaan pekerjaan kontruksi ini
:
a. Ruang Kelas sesuai dengan perencanaan
b. Laporan Bulanan
c. Back Up Data
d. Foto Hasil Pekerjaan
e. Asbuild Drawing
f. BAP Pekerjaan
g. BAP Serah Terima Pekerjaan
11. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRUKSI
Specifikasi Teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan Gambar Kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan
Kerja);
i. Data terlampi
Muara Teweh, 27 Mei 2024
Dibuat Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BARITO UATRA
BERTINDAK SEBAGAI PPK
ARDIANSYAH, SE
NIP.19700904 199303 1 004