| 0750318982714000 | Rp 1,440,890,000 | |
| 0926257130711000 | - | |
Mitra Zada Abadi | 02*2**9****14**0 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN KANDUI -
TONGKA SEI JAMAN KECIL (LANJUTAN)
LOKASI : KECAMATAN GUNUNG TIMANG
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah
Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jembatan dengan paket Pekerjaan
Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kandui - Tongka Sei Jaman Kecil (Lanjutan)
merupakan jembatan yang menghubungkan ruas jalan Kandui menuju Desa
Tongka untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran
yang ingin dicapai dari Pembangunan Jalan ini yaitu Pembangunan Jembatan
Ruas Jalan Kandui - Tongka Sei Jaman Kecil (Lanjutan) ini dapat difungsikan dan
digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi:
1. Galian Struktur dengan kedalaman 0 – 2 meter
2. Timbunan Biasa dari sumber galian
3. Beton strukur, fc’20 Mpa
4. Beton, fc’10 Mpa
5. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
6. Baja Tulangan Sirip-BjTS 280
7. Penyediaan Baja (UNP 100.50.5 mm)
8. Penyediaan Struktur Baja Jembatan WF600.200.11.17 mm – P=12m
9. Penyediaan Struktur Baja Jembatan WF200.100.5,5.8 mm – P=12m
10. Pemasangan Baja Struktur
11. Pemasangan Baja (UNP 100.50.5 mm)
12. Pemancangan Tiang Pancang Baja Diameter 400 mm Tebal 12 mm
13. Sambungan Siar Muai Expansion Joint Dengan Lebar Celah 5 cm
14. Landasan Elastomerik Karet Sintetis Ukuran 400 mm x 400 mm x 50 mm
15. Sandaran (Railling)
16. Tiang Pagar Jembatan Hollow 7,5x7,5cm (Railling)
17. Pengadaan dan Pemasangan Bridge Deck
18. Pipa Drainase PVC 2”
19. Membeli Kayu Klas III
20. Membeli Papan Kayu Klas II (4/18)
21. Membeli Papan Kayu Klas III (4/18)
22. Membeli Kayu Bulat
23. Melancipkan Tiang Pancang Kayu Bulat
24. Memancang Tiang Pancang Kayu Bulat
25. Mengerjakan Rangka Bawah (Kayu Kelas III)
26. Mengerjakan Lantai Jembatan, Rell Ban (t= 4 cm)
27. Pengecatan pada jembatan
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi
ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 1.441.507.175,00 (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh
Satu Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima
Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 1.441.507.175,00 (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh
Satu Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima
Rupiah)
MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO).
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan jembatan (SKT TS-029); dan/atau SKK
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja
Standar – Jenjang 5/6, sebanyak 1 (satu) orang; pendidikan minimal
SLTA/SMK, pengalaman 2 (dua) tahun.
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; pendidikan minimal SLTA/SMK, SKK
Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Jenjang 4, pengalaman 0 (nol)
tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No. Jenis Jumlah Kapasitas
1 Concrete Mixer 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,0 HP
3 Excavator 1 Unit 80-140 HP
4 Drop Hammer 1 Unit 2,5 Ton
5 Welding Set 1 Unit
6 Mesin Tumbuk 1 Unit Min. 250 Kg
Muara Teweh, Mei 2024
Ditetapkan Oleh:
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002