| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Rahayu Prima Perkasa | 03*7**9****11**0 | Rp 1,823,000,000 | Perkiraan biaya penerapan SMKK tidak memuat 9 komponen K3 sesuai ketentuan dokmil BAB III (18.5) |
| 0750318982714000 | Rp 1,922,500,065 | - | |
| 0029179801714000 | - | - | |
CV Afa Berkah Bersaudara | 02*3**9****14**0 | - | - |
CV Mitra Saranajaya | 00*7**2****11**0 | - | - |
| 0029784543711000 | - | - | |
| 0910458298711000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN PENDREH - MENUJU DESA
PARARAWEN
LOKASI : KECAMATAN TEWEH TENGAH
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah pengembangan
jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan jalan Kabupaten dengan
jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten, maupun jalan Kabupaten
dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito
Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai
salah satu Dinas Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan
dan jembatan yang ada di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024, melaksanakan Sub
kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Pendreh
Menuju Desa Pararawen, sebagai salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki dan dapat
berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran yang ingin
dicapai dari Pembangunan Jalan ini yaitu Jalan Menuju Desa Pararawen dapat
difungsikan dan digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Penyiapan Badan Jalan
2. Beton struktur, fc’18,86 Mpa
3. Beton, fc’10 Mpa
4. Baja Tulangan polos BjTP-280
5. Pipa PVC ¾’’
6. Asphalt Sealant
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 1.939.433.720,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga
Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tujuh
Ratus Dua Puluh Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 1.939.433.720,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga
Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tujuh
Ratus Dua Puluh Rupiah)
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 105 (Seratus lima) hari
kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah terima
pertama (PHO)
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan (SKT TS-028); dan/atau SKK
Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton – Jenjang 4/5/6, sebanyak 1
(satu) orang; pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman minimal 2 (dua)
tahun;
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK,
Pengalaman 0 (nol) tahun.
Muara Teweh, Agustus 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002