| 0031429467714000 | Rp 1,493,792,165 | |
| 0390065530711000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0749697389711000 | - | |
| 0942446899711000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
| 0935762401711000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati)
Kegiatan : Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Perencanaan Rehabilitasi Parit dan Saluran Dalam Kota
Alamat Jl. Jl.Kenanga, Jl.Maluku , Jl.Piere Tendean , Jl. Panglima
Batur dan Jl.Pangeran Antasari - Muara Teweh
Sumber Dana : APBD-II
Thn. Angg. : 2024
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Perencanaan Rehabilitasi Parit dan Saluran Dalam Kota
Lokasi : Jl. Jl.Kenanga, Jl.Maluku , Jl.Piere Tendean , Jl. Panglima Batur dan
Jl.Pangeran Antasari Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
I. PENDAHULUAN
A. Umum
Untuk meningkatkan peran dan fungsi kota khususnya kota Muara Teweh dalam kehidupan sosial
ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam kebutuhan fasilitas kota
termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula ditingkatkan terkhusus Perbaikan
Drainase atau saluran yang perlu dilaksanakan guna mengurangi dampak banjir tiap tahunnya
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut kenyamanan warga kota perlu
adanya rehabilitasi saluran atau perbaikan Trotoar jalan, Sehingga Tercipta trotoar jalan dan yang sesuai
dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang berdampak akan daya tarik dan
kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Pengelolaan keanekaragaman ini akan dapat mengatisipasi
adanya Banjir di jalan jalan kota sehingga dapat menciptakan kota yang bebas dari banjir seta memenuhi
kebutuhan masyarakat yang aman dan nyaman.
Setiap bangunan pemerintah harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi sarana
dan prasarana tersebut.
Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan layak diterima menurut kaidah, serta tata laku
profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
➢ Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Ruang Terbuka hijau (RTH) yang memadai untuk mewujudkan
kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota. Adapun pekerjaan ini
bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas jalan khusus
nya trotoar atau jalur pejalan kaki dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
➢ Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman yang memadai dalam hal ini maka Perencanaan
Rehabilitasi Parit dan Saluran Dalam Kota, dilaksanakan bertujuan untuk dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas jalan dengan aman dan nyaman serta drainase
yang memadai dan bersih.