| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Rahayu Prima Perkasa | 03*7**9****11**0 | Rp 1,835,500,000 | Perkiraan biaya penerapan SMKK tidak memuat/tidak memenuhi 9 komponen K3 sesuai ketentuan dokmil BAB III (18.5) |
| 0031429467714000 | Rp 1,926,000,000 | - | |
CV Shanum Harapan Lestari | 06*9**9****35**0 | - | - |
CV Mitra Saranajaya | 00*7**2****11**0 | - | - |
| 0729380469711000 | - | - | |
| 0729476150711000 | - | - | |
| 0910458298711000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN KM. 53 – KM. 55
LOKASI : KECAMATAN TEWEH TENGAH
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan jalan
Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan
dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Peningkatan Jalan
Km. 54 - Km. 55, sebagai salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki dan dengan
tujuan menambah kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran yang
ingin dicapai dari Pembangunan Jalan ini yaitu Jalan Km. 54 - Km. 55 dapat
difungsikan dan digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air (Normalisasi Drainase)
2. Galian Perkerasan Beton
3. Beton struktur, fc’20 Mpa (Rigid Pavement)
4. Beton struktur fc’ 15 Mpa (Untuk Drainase)
5. Beton, fc’10 Mpa (Levelling)
6. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
7. Pipa PVC "3/4"
8. Asphalt Sealant
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 1.932.200.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 1.932.200.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 100 (Seratus) hari kalender sejak
penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah terima pertama (PHO).
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan - Jenjang 4/5/6, sebanyak 1 (satu)
orang; pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman 2 (dua) tahun.
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; SKK Personil Keselamatan dan
Kesehatan Kerja - Jenjang 4/5, pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman
0 (nol) tahun.
Muara Teweh, Agustus 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002