URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : BM5 Pembangunan/Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah/Batu Miring Perumahan Tembesi Raya RT 03/ RW 20,
Kel. Kibing, Kec. Batu Aji (Pembangunan)
PENDAHULUAN
1. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konsutruksi : melaksanakan Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan pada Tahun
Anggaran 2024.
b. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan pekerjaan Konstruksi : meningkatkan sarana Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan yang akan
digunakan oleh masyarakat sekitar agar lebih layak lagi.
RUANG LINGKUP
2. Lingkup Kegiatan : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
Pekerjaan BM5 Pembangunan/Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah/Batu Miring
Perumahan Tembesi Raya RT 03/ RW 20, Kel. Kibing, Kec. Batu Aji
(Pembangunan)
3. Uraian Singkat Pekerjaan : Uraian singkat dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Pekerjaan tanah meliputi galian biasa (manual) dan Timbunan kembali secara
manual dan pemasangan geotekstile nonwoven.
2. Pekerjaan struktur meliputi pemasangan Bronjong galvanis PVC .
Batam, Agustus 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan
Tahun Anggaran 2024
ASMARA DJAJA, ST.
Kepala Bidang Permukiman
Nip. 19690916 200604 1 012