: Kota Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan
1. LATAR
Riau dengan perkembangan wilayah yang cukup pesat baik dari aspek
BELAKANG
pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun pembangunan infrastruktur
kota yang dibangun oleh swasta maupun pemerintah. Hal ini menjadi
sangat penting dan vital dalam pencapaian Batam sebagai bandar
dunia yang madani tidak dapat terelakkan lagi yang membutuhkan
dukungan nyata dari segi fisik dan non fisik.
UPTD TPA Telaga Punggur adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah di
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam yang memproses seluruh sampah
rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah
industri non B3 yang ada di Kota Batam dengan cara pendorongan,
penimbunan dengan tanah, pemilahan dan pengomposan sampah
organik.
Untuk dapat meningkatkan kinerja kegiatan pengelolaan persampahan,
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam akan membangun 3 (tiga) unit
Gedung Kantor UPTD. Dimana pada masing-masing Gedung Kantor
UPTD tersebut perlu dilakukan BELANJA MODAL PAGAR
(PEMBANGUNAN PAGAR UPTD 3). Pembangunan Pagar UPTD 3
berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar gedung
kantor UPTD, serta menjadi pembatas antara lahan masyarakat dengan
gedung kantor UPTD.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor Pelaksana Pekerjaan. Kontraktor
Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Di
samping itu juga bertanggung jawab atas semua kegiatan selama
kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual,
Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Batam, selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan
mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan
Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen.
: Maksud dari pelaksanaan pekerjaan BELANJA MODAL PAGAR
2. MAKSUD DAN
(PEMBANGUNAN PAGAR UPTD 3) ini sesuai dengan apa yang telah
TUJUAN
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan lapangan serta penyelesauan kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan BELANJA MODAL PAGAR
(PEMBANGUNAN PAGAR UPTD 3) ini adalah didapatkannya hasil
bangunan yang berkualitas untuk meningkatkan kinerja serta
menunjang kegiatan pengelolaan persampahan dan pelayanan kepada
masyarakat.
: Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan BELANJA MODAL
3. NAMA
PAGAR (PEMBANGUNAN PAGAR UPTD 3) adalah Dinas Lingkungan
ORGANISASI
Hidup Kota Batam.