| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0903452373225000 | Rp 561,281,358 | - | |
| 0026107979216000 | Rp 565,034,145 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang sudah ditentukan | |
| 0860874312223000 | Rp 626,420,279 | - | |
| 0032067613223000 | Rp 628,188,445 | - | |
| 0812228864223000 | Rp 600,790,724 | Tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan peralatan sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. | |
| 0420961070223000 | - | - | |
| 0030623870214000 | Rp 641,125,103 | Tidak dievaluasi karena telah mendapatkan 3 (tiga) Penawaran Terendah yang memenuhi syarat administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga | |
| 0630522407219000 | Rp 529,470,708 | Dokumen RKK tidak memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi, yaitu Kolom identifikasi bahaya yang diisi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Bab. IV LDP | |
| 0916529183223000 | - | - | |
| 0022573588607000 | Rp 637,449,141 | Tidak dievaluasi karena telah mendapatkan 3 (tiga) Penawaran Terendah yang memenuhi syarat administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga | |
CV Berkah Amanah Kundur | 08*2**3****23**0 | Rp 621,166,678 | 1. Tidak menyampaikan Daftar Pengalaman Kerja/ Referensi Kerja personil manajerial untuk pelaksana lapanganan an. Kiki Paramita Oktaviani, sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan; 2. Dokumen RKK tidak memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi, yaitu Kolom identifikasi bahaya yang diisi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Bab. IV LDP |
| 0018530733223000 | Rp 645,854,210 | Tidak dievaluasi karena telah mendapatkan 3 (tiga) Penawaran Terendah yang memenuhi syarat administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga | |
CV Qiana Putri Karimun | 06*0**5****23**0 | - | - |
CV Tapak Awal Karya | 06*9**2****23**0 | - | - |
| 0016636805214000 | - | - | |
| 0028509321223000 | - | - | |
| 0844759977223000 | - | - | |
| 0029277225219000 | - | - | |
| 0030622989214000 | - | - | |
| 0905462917215000 | - | - | |
| 0437812209224000 | - | - | |
| 0316793587222000 | - | - | |
| 0028510832223000 | - | - | |
| 0032066995223000 | - | - | |
| 0951546795214000 | - | - | |
| 0951282540223000 | - | - | |
| 0903058162223000 | - | - | |
| 0711029934219000 | - | - | |
| 0535705842214000 | - | - | |
| 0835545344223000 | - | - | |
| 0021572631223000 | - | - | |
| 0012721072223000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN GEDUNG INSTALASI ( RENOVASI
ALIH FUNGSI RUANG CT SCAN ) DTK-DAK 2023
1. Nilai Pagu : Rp. 661.000.000,- (Enam ratus enam puluh satu juta rupiah)
2. Nilai HPS : Rp. 660.957.951,- (Enam ratus enam puluh juta sembilan ratus
lima puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah)
termasuk Pajak
3. Sumber Dana : Dana Transfer Khusus – Dana Alokasi Khusus Fisik Kabupaten
Karimun Tahun Anggaran 2023
4. Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
5. Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Empat Puluh) Hari Kalender
6. Lokasi Pekerjan : 1RSUD Muhammad Sani Kab. Karimun
Kecamatan Tebing.
7. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Ruang CT Scan.
Lingkup Pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi;
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
13. Bersama-sama penyedia jasa dan Konsultan pengawas menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
14. Lingkup Pekerjaan :
A. Pekerjaan Persiapan.
B. Pekerjaan Struktur
C. Pekerjaan Dinding
D. Pekerjaan Plafond
E. Pekerjaan Elektrikal
F. Pekerjaan Lantai
G. Pekerjaan WC
H. Pekerjaan Akhir