| 0635553886331000 | Rp 9,327,327,546 | |
| 0017828104331000 | - | |
| 0738372341331000 | - | |
| 0025373481331000 | - | |
PT Tiga Putri Chania | 09*7**7****05**0 | - |
CV Janis Zaya Bersama | 09*2**9****35**0 | - |
| 0021280664331000 | - | |
| 0853864270331000 | - | |
| 0750082711202000 | - | |
| 0841483134201000 | - | |
| 0020619185331000 | - | |
| 0033283425412000 | - | |
| 0023817760202000 | - | |
| 0015147242331000 | - | |
| 0030309736203000 | - |
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN BATANGHARI
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
NAMA PEKERJAAN : JL. DS. SENAMI - DS. JANGGA BARU (DAK)
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
Pekerjaan : Jl. Ds. Senami - Ds. Jangga Baru (DAK)
Instansi : Pemerintah Kabupaten Batanghari
S K P D : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Hasil : Terpeliharanya kuantitas dan kualitas penggunaan jalan melalui
penyelenggaraan jalan kabupaten dan fasilitas daerah yang baik.
Kegiatan : Rekonstrukssi Jalan
Indikator Kinerja Kegiatan : Rekonstruksi Jalan Ds. Senami - Ds. Jangga Baru (DAK)
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Paket
A. Latar Belakang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah satuan kerja dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan prasarana
jalan dan jembatan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Batanghari bermaksud
meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan yang penting dan strategis. Hal tersebut dipandang perlu
untuk meningkatkan efisiensi dari subsektor jalan yang berkaitan dengan sistem transportasi guna
memudahkan dan meningkatkan pelayanan moda transportasi yang ada di Kabupaten Batanghari,
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Sejalan dengan itu melalui DPA tahun 2024, beberapa jalan yang berlokasi di Kabupaten Batanghari
akan direncanakan penanganannya dengan sumber dana DAK fisik tahun anggaran 2024.
B. Maksud dan Tujuan.
1. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah peningkatan jalan di Kabupaten Batanghari.
2. Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Rekonstruksi Jl. Ds. Senami - Ds.
Jangga Baru (DAK)
3. Kontraktor/rekanan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan fasilitas tenaga kerja/ahli dan
perlengkapan lainnya semaksimal mungkin, untuk menyelenggarakan pekerjaan pemeliharaan
berkala / rehabilitasi jalan ini. Sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
Yang mencakup fisik konstruksi serta pelaporan dan dokumentasi lainnya, serta segala persyaratan
yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan, guna pelaksanaan pekerjaan tersebut, serta
mengusahakan seminimal mungkin adanya perubahan-perubahan atau pekerjaan tambahan
dikemudian hari.
C. Sasaran.
Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Terpenuhinya usulan dari masyarakat di dua desa pada ruas jalan tersebut
b. Kenyamanan penggunan jalan masyarakat setempat.
c. Menunjang perekonomian masyarakat setempat.
d. Kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan.
e. Terpenuhinya pembangunan yang merata di Kabupaten Batanghari. Untuk kepentingan
masyarakat Kabupaten Batanghari pada umumnya dan masyarakat Desa Jebak dan Desa Jangga
Baru.
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa.
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Batanghari
b. Satker/OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
c. P P K : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
E. Sumber Pendanaan.
Sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2024
Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 9.337.349.000 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Tiga
Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
F. Nama Kegiatan, Nama Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan, Jenis Konsruksi dan Panjang
Penanganan.
Nama kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Nama pekerjaan : Jl. Ds. Senami - Ds. Jangga Baru (DAK)
Lokasi pekerjaan : Kecamatan Muara Tembesi
Jenis konstruksi : Pengaspalan
Panjang Penanganan : 2,19 KM
G. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.
Waktu pelaksanaan dari pekerjaan ini selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
Demikian Spesifikasi Proses Kegiatan Rekonstruksi Jl. Ds. Senami - Ds. Jangga Baru (DAK). Dengan
harapan hasil yang dicapai dilapangan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
Muara Bulian, 4 Maret 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
H. AJRISA WINDRA, ST., MM
NIP. 19761119 200701 1003
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2. Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
3. Nama Paket Pekerjaan : Rekonstruksi Jl. Ds. Senami - Ds. Jangga Baru (DAK)
4. Nilai Total HPS :
Rp 9.337.349.000 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh
Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
5. Sumber Dana DAK 2024
6. Lingkup Pekerjaan :
No. Mata
Uraian
Pembayaran
a b
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.2 Mobilisasi
SKh-1.1.22 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
1 Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK :
SKh-1.1.22.(1a) Pembuatan dokumen RKK, RMPK, RKPPL dan RMLLP
2 Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan :
SKh-1.1.22.(2g) Spanduk (Banner)
SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan konstruksi
3 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri :
3a APK, antara lain :
3b APD, antara lain :
SKh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety Helmet)
SKh-1.1.22.(3b6) Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
SKh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety Gloves)
SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
SKh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety Vest)
4 Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(4a) Asuransi (Construction All Risk / CAR)
5 Personel Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi
SKh-1.1.22.(5h) Petugas pengatur lalu lintas
6 Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan :
SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K
7 Rambu dan Perlengkapan Lalu lintas Yang Diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas :
No. Mata
Uraian
Pembayaran
a b
SKh-1.1.22.(7a) Rambu petunjuk
SKh-1.1.22.(7c) Rambu peringatan
SKh-1.1.22.(7i) Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick)
SKh-1.1.22.(7m) Lampu / alat penerangan sementara
SKh-1.1.22.(7n) Lampu Darurat (Emergency Lamp)
9 Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(9a1) Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3
DIVISI 2. DRAINASE
2.1 Selokan dan Saluran Air
2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1 Galian
3.1.(1) Galian Biasa
3.2 Timbunan
3.2.(1a) Timbunan Biasa dari Sumber Galian
3.3 Penyiapan Badan Jalan
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
5.1.(3a) Lapis Pondasi Agregat Kelas S
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
6.1.(2a) Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi
6.3.(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)
6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
DIVISI 7. STRUKTUR
7.1 Beton dan Beton Kinerja Tinggi
7.1.(7a) Beton struktur, fc’ 20 MPa
7.1.(10) Beton, fc’ 10 Mpa (Lantai Kerja)
7.3 Baja Tulangan
7.3.(1) Baja Tulangan Polos BjTP - 280
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN - LAIN
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 April 2022 | Pengaspalan Jalan Bukit Murau - Muaro Kutur | Kab. Sarolangun | Rp 10,680,000,000 |
| 6 February 2023 | Jalan Jendral Sudirman (Muara Bulian) | Provinsi Jambi | Rp 3,000,000,000 |
| 30 July 2024 | Jl. Sp. Ampelu - Ampelu | Kab. Batanghari | Rp 2,208,970,000 |
| 11 June 2024 | Rehabilitasi Bangunan Upi | Kab. Batanghari | Rp 296,000,000 |
| 19 June 2023 | Rehab Unit Pengelolaan Ikan Kec. Muara Tembesi | Kab. Batanghari | Rp 259,230,000 |
| 24 May 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Dr. Betung Bedarah Barat | Kab. Tebo | Rp 240,000,000 |