Jl. Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6751226
Date: 5 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Batanghari
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,326,517,995
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,326,069,000
Winner (Pemenang): CV Mulia Ardhana
NPWP: 025373481331000
RUP Code: 49916439
Work Location: kabupaten Batang Hari - Batang Hari (Kab.)
Participants: 17
Applicants
0025373481331000Rp 9,300,000,182
0017828104331000-
0738372341331000-
PT Tiga Putri Chania
09*7**7****05**0-
CV Janis Zaya Bersama
09*2**9****35**0-
0635553886331000-
0021280664331000-
0853864270331000-
0750082711202000-
Rafanda Al Razaak
09*1**2****35**0-
0841483134201000-
0020619185331000-
0945340628331000-
0033283425412000-
0752763599333000-
0015147242331000-
0018873083331000-
Attachment
SPESIFIKASI PROSES  KEGIATAN                          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
       SATUAN KERJA         : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG          
                              KABUPATEN BATANGHARI                         
                                                                           
       KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
                                                                           
       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
                                                                           
       NAMA PEKERJAAN       : JL. SP. JEMBATAN MAS - DS. LUBUK RUSO (DAK)  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          TAHUN ANGGARAN  2024                             
                     SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN                           
                                                                           
                                                                           
                Pekerjaan : Jl. Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (DAK)    
                                                                           
Instansi             : Pemerintah Kabupaten Batanghari                     
S K P D              : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang                 
Program              : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota                
Hasil                : Terpeliharanya kuantitas dan kualitas penggunaan jalan melalui
                       penyelenggaraan jalan kabupaten dan fasilitas daerah yang baik.
Kegiatan             : Rehabilitasi Jalan                                  
                                                                           
Indikator Kinerja Kegiatan : Rehabilitasi Jalan Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (DAK)
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Paket                                     
                                                                           
A. Latar Belakang.                                                         
   Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah satuan kerja dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
   yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan prasarana
   jalan dan jembatan.                                                     
   Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Batanghari bermaksud
   meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan yang penting dan strategis. Hal tersebut dipandang perlu
   untuk meningkatkan efisiensi dari subsektor jalan yang berkaitan dengan sistem transportasi guna
   memudahkan dan meningkatkan pelayanan moda transportasi yang ada di Kabupaten Batanghari,
   sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.   
   Sejalan dengan itu melalui DPA tahun 2024, beberapa jalan yang berlokasi di Kabupaten Batanghari
   akan direncanakan penanganannya dengan sumber dana DAK fisik tahun anggaran 2024.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
B. Maksud dan Tujuan.                                                      
   1. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah peningkatan jalan di Kabupaten Batanghari.
   2. Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jl. Sp. Jembatan Mas -
      Ds. Lubuk Ruso (DAK)                                                 
   3. Kontraktor/rekanan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan fasilitas tenaga kerja/ahli dan
      perlengkapan lainnya semaksimal mungkin, untuk menyelenggarakan pekerjaan pemeliharaan
      berkala / rehabilitasi jalan ini. Sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
      Yang mencakup fisik konstruksi serta pelaporan dan dokumentasi lainnya, serta segala persyaratan
      yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan, guna pelaksanaan pekerjaan tersebut, serta
      mengusahakan seminimal mungkin adanya perubahan-perubahan atau pekerjaan tambahan
                                                                           
      dikemudian hari.                                                     
C. Sasaran.                                                                
                                                                           
   Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
   a. Terpenuhinya usulan dari masyarakat di dua desa pada ruas jalan tersebut
   b. Kenyamanan penggunan jalan masyarakat setempat.                      
   c. Menunjang perekonomian masyarakat setempat.                          
   d. Kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan.                            
   e. Terpenuhinya pembangunan yang merata di Kabupaten Batanghari. Untuk kepentingan
      masyarakat Kabupaten Batanghari pada umumnya dan masyarakat Desa Lubuk Ruso.
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa.                                      
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi :
                                                                           
   a. K/L/D/I        : Pemerintah Kabupaten Batanghari                     
   b. Satker/OPD     : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang                 
   c. P P K          : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang          
                                                                           
E. Sumber Pendanaan.                                                       
   Sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2024               
   Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 9.326.069.000,00 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh
   Enam Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)                              
                                                                           
F. Nama Kegiatan, Nama Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan, Jenis Konsruksi dan Panjang
   Penanganan.                                                             
                                                                           
   Nama kegiatan     : Rehabilitasi Jalan                                  
   Nama pekerjaan    : Jl. Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (DAK)         
   Lokasi pekerjaan  : Kecamatan Pemayung                                  
   Jenis konstruksi  : Pengaspalan                                         
   Panjang Penanganan : 2,465 KM                                           
                                                                           
G. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.                                            
   Waktu pelaksanaan dari pekerjaan ini selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
                                                                           
                                                                           
   Demikian Spesifikasi Proses Kegiatan Rehabilitasi Jl. Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (DAK).
Dengan harapan hasil yang dicapai dilapangan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    Muara Bulian, 4 Maret 2024             
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                   H. AJRISA WINDRA, ST., MM               
                                    NIP. 19761119 200701 1003              
                     URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
  1. Program             : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota            
  2. Kegiatan            : Rehabilitasi Jalan                              
  3. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jl. Sp. Jembatan Mas - Ds. Lubuk Ruso (DAK)
  4. Nilai Total HPS     : Rp 9.326.069.000,00 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua
                           Puluh Enam Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
  5. Sumber Dana         : DAK 2024                                        
  6. Lingkup Pekerjaan   :                                                 
                                                                           
    No. Mata                                                               
                                       Uraian                              
   Pembayaran                                                              
      a                                 b                                  
                 DIVISI 1. UMUM                                            
       1.2       Mobilisasi                                                
                                                                           
       1.2       Mobilisasi                                                
                                                                           
     SKh-1.1.22  SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)            
       1         Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK :                        
   SKh-1.1.22.(1a) Pembuatan dokumen RKK, RMPK, RKPPL dan RMLLP            
                                                                           
                                                                           
       2         Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan :                      
   SKh-1.1.22.(2g) Spanduk (Banner)                                        
   SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan konstruksi                  
                                                                           
                                                                           
       3         Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri :            
      3a         APK, antara lain :                                        
      3b         APD, antara lain :                                        
   SKh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety Helmet)                         
   SKh-1.1.22.(3b6) Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
                                                                           
   SKh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety Gloves)                          
   SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
   SKh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety Vest)                       
                                                                           
       4         Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi :   
                                                                           
   SKh-1.1.22.(4a) Asuransi (Construction All Risk / CAR)                  
                                                                           
       5         Personel Keselamatan Konstruksi :                         
   SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi   
   SKh-1.1.22.(5h) Petugas pengatur lalu lintas                            
                                                                           
                                                                           
       6         Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan :         
   SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K                                           
                                                                           
       7         Rambu dan Perlengkapan Lalu lintas Yang Diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas :
                                                                           
   SKh-1.1.22.(7a) Rambu petunjuk                                          
    No. Mata                                                               
                                       Uraian                              
   Pembayaran                                                              
      a                                 b                                  
   SKh-1.1.22.(7c) Rambu peringatan                                        
   SKh-1.1.22.(7i) Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick)     
                                                                           
   SKh-1.1.22.(7m) Lampu / alat penerangan sementara                       
   SKh-1.1.22.(7n) Lampu Darurat (Emergency Lamp)                          
                                                                           
       9         Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi :
   SKh-1.1.22.(9a1) Alat Pemadam Api Ringan (APAR)                         
                                                                           
   SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3                                             
                                                                           
                 DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                 
      3.1        Galian                                                    
     3.1.(1)     Galian Biasa                                              
                                                                           
     3.1.(8)     Galian Perkerasan Beraspal tanpa Cold Milling Machine     
      3.2        Timbunan                                                  
     3.2.(1a)    Timbunan Biasa dari Sumber Galian                         
      3.3        Penyiapan Badan Jalan                                     
     3.3.(1)     Penyiapan Badan Jalan                                     
                                                                           
                                                                           
                 DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN  
     5.1.(1)     Lapis Pondasi Agregat Kelas A                             
     5.1.(3a)    Lapis Pondasi Agregat Kelas S                             
                                                                           
                                                                           
                 DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                                
     6.1.(1)     Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi                
     6.1.(2a)    Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi                       
     6.3.(5a)    Laston Lapis Aus (AC-WC)                                  
     6.3.(6a)    Laston Lapis Antara (AC-BC)                               
                                                                           
                                                                           
                 DIVISI 7. STRUKTUR                                        
      7.1        Beton dan Beton Kinerja Tinggi                            
     7.1.(7a)    Beton struktur, fc’ 20 MPa                                
     7.1.(10)    Beton, fc’ 10 Mpa (Lantai Kerja)                          
                                                                           
                                                                           
      7.3        Baja Tulangan                                             
     7.3.(1)     Baja Tulangan Polos BjTP - 280                            
                                                                           
                 DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN - LAIN        
                                                                           
     9.2.(1)     Marka Jalan Termoplastik