| 0025373481331000 | Rp 5,300,000,000 | |
| 0024444648331000 | - | |
| 0738372341331000 | - | |
| 0020619185331000 | - | |
| 0018871244331000 | - | |
| 0707749966333000 | - | |
| 0662607951203000 | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - |
| 0017825837331000 | - |
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN BATANGHARI
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
NAMA PEKERJAAN : JL. SP. SEI. RENGAS - DS. PENINJAUAN
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
Pekerjaan : Jl. Sp. Sei. Rengas - Ds. Peninjauan
Instansi : Pemerintah Kabupaten Batanghari
S K P D : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Hasil : Terpeliharanya kuantitas dan kualitas penggunaan jalan melalui
penyelenggaraan jalan kabupaten dan fasilitas daerah yang baik.
Kegiatan : Rehabilitasi Jalan
Indikator Kinerja Kegiatan : Rehabilitasi Jalan Sp. Sei. Rengas - Ds. Peninjauan
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Paket
A. Latar Belakang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah satuan kerja dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan prasarana
jalan dan jembatan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Batanghari bermaksud
meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan yang penting dan strategis. Hal tersebut dipandang perlu
untuk meningkatkan efisiensi dari subsektor jalan yang berkaitan dengan sistem transportasi guna
memudahkan dan meningkatkan pelayanan moda transportasi yang ada di Kabupaten Batanghari,
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Sejalan dengan itu melalui DPA tahun 2024, beberapa jalan yang berlokasi di Kabupaten Batanghari
akan direncanakan penanganannya dengan sumber dana APBD Kab. Batang Hari tahun anggaran 2024.
B. Maksud dan Tujuan.
1. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah peningkatan jalan di Kabupaten Batanghari.
2. Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jl. Sp. Sei. Rengas -
Ds. Peninjauan.
Kontraktor/rekanan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan fasilitas tenaga kerja/ahli dan
3.
perlengkapan lainnya semaksimal mungkin, untuk menyelenggarakan pekerjaan pemeliharaan
berkala / rehabilitasi jalan ini. Sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
Yang mencakup fisik konstruksi serta pelaporan dan dokumentasi lainnya, serta segala persyaratan
yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan, guna pelaksanaan pekerjaan tersebut, serta
mengusahakan seminimal mungkin adanya perubahan-perubahan atau pekerjaan tambahan
dikemudian hari.
C. Sasaran.
Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Terpenuhinya usulan dari masyarakat pada ruas jalan tersebut
b. Kenyamanan penggunan jalan masyarakat setempat.
c. Menunjang perekonomian masyarakat setempat.
d. Kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan.
e. Terpenuhinya pembangunan yang merata di Kabupaten Batanghari. Untuk kepentingan
masyarakat Kabupaten Batanghari pada umumnya dan masyarakat Kelurahan Sei. Rengas dan
Desa Kembang Seri.
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa.
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Batanghari
b. Satker/OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
c. P P K : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
E. Sumber Pendanaan.
Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024
Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 5.314.898.200,00 (Lima Milyar Tiga Ratus Empat
Belas Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Rupiah)
F. Nama Kegiatan, Nama Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan, Jenis Konsruksi dan Panjang
Penanganan.
Nama kegiatan : Rehabilitasi Jalan
Nama pekerjaan : Jl. Sp. Sei. Rengas - Ds. Peninjauan
Lokasi pekerjaan : Kecamatan Maro Sebo Ulu
Jenis konstruksi : Perkerasan Aspal
Panjang Penanganan : 3,385 Km
G. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.
Waktu pelaksanaan dari pekerjaan ini selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
Demikian Spesifikasi Proses Kegiatan Rehabilitasi Jalan Sp. Sei. Rengas - Ds. Peninjauan. Dengan
harapan hasil yang dicapai dilapangan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
Muara Bulian, 12 Juli 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TTD
H. AJRISA WINDRA, ST., MM
NIP. 19761119 200701 1003
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2. Kegiatan : Rehabilitasi Jalan
3. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jalan Sp. Sei. Rengas - Ds. Peninjauan
4. Nilai Total HPS : Rp 5.314.909.300,00 (Lima Milyar Tiga Ratus Empat
Belas Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu
Dua Ratus Rupiah)
5. Sumber Dana : APBD 2024
6. Lingkup Pekerjaan :
No. Mata
Uraian
Pembayaran
a b
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.2 Mobilisasi
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
A. Peralatan Keselamatan Lalu Lintas
Rambu Batas Kecepatan
Rambu Larangan Menyalip Kendaraan Lain
Rambu Peringatan Jalan Licin
Rambu Peringatan dengan Kata-kata
Rambu Peringatan Pekerjaan diJalan
Traffic Cone
Polise Line/Warning Tape
Tongkat Pengatur Lalu Lintas (Warning Light Stick)
Peralatan Komunikasi Lainnya….
Alat Bantu
B. Tenaga / Personil
Pekerja (Flagman)
Koordinator / Pengatur
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
A. PENYIAPAN RK3K
Pembuatan Dokumen Rencana Keselamatan Kerja Konstruksi
Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja
Penyiapan Formulir
B. SOSIALISASI DAN PROMOSI K3
Spanduk (banner)
Papan Informasi K3
C. ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Topi pelindung (safety helmet)
Rompi Keselamatan (safety vest)
Pelindung pernafasan dan mulut (masker)
Sarung tangan (safety gloves)
Sepatu keselamatan (safety shoes)
D. ASURANSI DAN PERIZINAN
BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan Kerja
E. PERSONIL K3 KONSTRUKSI
Petugas K3
F. FASILITAS SARANA KESEHATAN
Peralatan P3K (kotak P3K, tandu, obat luka, perban)
G. KONSULTASI DENGAN AHLI TERKAIT KESELAMATAN KONSTRUKSI
Ahli Keselamatan terkait Jalan
H. LAIN LAIN TERKAIT PENGENDALIAN RESIKO K3
No. Mata
Uraian
Pembayaran
a b
Alat Pemadam api ringan (APAR)
Bendera K3
Lampu darurat (Emergency lamp)
Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP)
Program Inspeksi
Pelaporan dan Penyelidikan Insiden
Titik Kumpul (assembly Poin)
Ambulance atau Mobil untuk angkutan ke RS
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1 Galian
3.1.(8) Galian Perkerasan Berbutir
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
5,1 Perkerasan Beton Semen
5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Klass A
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1a) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair
6.1.(2a) Lapis Perekat - Aspal Cair
6.3.(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)
6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN - LAIN
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik