URAIAN SINGKAT
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA : KABUPATEN BATU BARA
JUDUL KEGIATAN :
INSTANSI PELAKSANA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KAB BATU BARA
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan pembuatan
Dilakukan pertama dengan galian tanah, dimensi dan panjang sesuai dengan kuantitas dan gambar rencana,
setelah dilakukan pekerjaan galian dilakukan pekerjaan pasangan batu padas yang disusun sedimikian rupa
sesuai dengan gambar rencana dilanjutkan pekerjaan plesteran / acian dinding,
dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis
:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN BATU BARA
TUNAS SINAGA, ST
NIP. 19830831 201001 1 015