URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor RSUD AEK KANOPAN KABUPATEN
LABUHANBATU UTARA
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam pelaksanaan
tugasnya pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana bangunan Gedung
mushola untuk memenuhi kebutuhan ibadah bagi pasien, keluarga pasien, serta staff
rumah sakit yang beragama islam. Keberadaan sarana dan prasarana bangunan
gedung yang representative dan terstandar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
akan dapat meningkatkan performa dari bangunan gedung itu sendiri.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, maka perlu adanya suatu kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana bangunan gedung yang lebih terarah untuk
mewujudkan bangunan gedung yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber
daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya dan mewujudkan penyelenggaraan
bangunan gedung yang tertib, efektif dan efisien. Agar suatu bangunan tersebut dapat
terwujud, setiap bangunan gedung harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung tersebut.
Pelaksanaan fisik suatu bangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila
Perencanaan Teknis (Desain) dari bangunan tersebut telah tersedia. Perencanaan
Teknis merupakan landasan utama dari pelaksanaan fisik dan diharapkan memiliki
bentuk maupun struktur yang layak, baik dari segi kekuatan maupun dari segi
keindahan. Guna mendukung upaya peningkatan pelayanan kemasyarakatan
khususnya kesehatan masyarakat, pada Tahun Anggaran 2025 akan melaksanakan
suatu kegiatan yang diawali dengan suatu perencanaan, dan setelah selesai maka
perlu menggunakan Jasa Kontraktor untuk Belanja Modal Bangunan Gedung
Kantor RSUD Aek Kanopan Labuhanbatu Utara
Sasaran dari pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor RSUD Aek
Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara, meliputi :
1. Peningkatan Fungsionalitas Gedung: Pembangunan bertujuan untuk
meningkatkan kenyamanan dan efektivitas penggunaan ruang, baik dari segi tata
letak, fasilitas, maupun aksesibilitas bagi masyarakat khususnya pelayanan pasien,
keluarga pasien, dan staff rumah sakit yang beragama islam.
2. Pemenuhan Standar Kebutuhan Spiritual : Sasaran ini melibatkan pembaruan
infrastruktur dan meningkatkan pelayanan di RSUD Aek Kanopan dengan
memberikan rumah ibadah yang nyaman dan aman, dan penyediaan fasilitas yang
mendukung bagi penghuni gedung.
3. Peningkatan Kualitas Lingkungan Kerja: Pembangunan dapat mencakup
pengoptimalan kebutuhan ibadah, spiritual, dan penyediaan ruang yang
mendukung kegiatan keagamaan.
4. Penggunaan Anggaran yang efektif dan Pengendalian Biaya: Salah satu sasaran
pembangunan adalah memastikan agar proses pembangunan dilakukan sesuai
dengan anggaran yang telah ditetapkan mengoptimalkan penggunaan dana.
5. Lokasi Kegiatan.
Adapun Lokasi Kegiatan Pembangunan gedung musholla ini adalah di RSUD Aek
Kanopan di Labuhanbatu Utara.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari
kalender.
Uraian singkat pekerjaan ini merupakan gambaran secara umum dalam pelaksanaan
pekerjaan pengadaan gedung musholla.
Aek Kanopan, Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AEK KANOPAN
KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
dr. JURI FREZA
NIP: 19800826 201001 1 015