KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
NAMA KEGIATAN : PENGELOLAAN SAMPAH
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA PENGELOLAAN
PERSAMPAHAN DI TPA/TPST/SPA KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : PENGAWASAN REHAB TPS 3R
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENGAWASAN REHAB TPS 3R
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang : Dalam proses pengolahan sampah di TPS 3R di Kota Batu,
diperlukan sarana prasarana pendukung yang dapat
memaksimalkan proses pengolahan sampah. Beberapa sarana
prasarana di TPS 3R sudah waktunya dilakukan perbaikan,
misalnya Atap hangar TPS 3R, Tungku pembakara, akses jalan
dan lain-lain. Untuk memperoleh hasil perbaikan yang baik
diperlukan pengawasan yag ketat agar mendapatkan hasil
perbaikan yang maksimal.
Oleh karena itu jasa pengawasan yang kompeten diperlukan agar
pekerjaan berjalan dengan baik sesuai dengan waktu dan
spesifikasi yang ditentukan.
2. Maksud dan : Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Pejabat
Tujuan Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu untuk
melakukan Pengawasan Rehab TPS 3R yang dibiayai oleh APBD
Tahun Anggaran 2025.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan ini diharapkan
akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama
masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta
memberikan alternatif dari pemecahan masalah (problem
solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik
sehingga dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan,
penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik
pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan
menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik.
3. Sasaran : Sasaran pekerjaan Pengawasan Rehab TPS 3R adalah
menghasilkan pemeliharaan TPS 3R secara detail beserta
spesifikasi teknis sesuai standart yang berlaku.
4. Lokasi Kegiatan : TPS 3R Kota Batu
1. Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
5. Sumber : APBD Kota Batu DPPA Dinas Lingkungan Hidup T.A 2025
Pendanaan Program : Program Pengelolaan Persampahan;
Kode rekening 2.11.11
Kegiatan : Pengelolaan Sampah;
Kode rekening 2.11.11.2.01
Sub : Penyediaan Sarana dan Prasarana
Kegiatan Pengelolaan Persampahan di TPA / TPST /
SPA Kabupaten / Kota;
Kode rekening 2.11.11.2.01.07
Pekerjaan : Pengawasan Rehab TPS 3R
2.11.11.2.01.0017.5.1.02.02.08.0018
Pagu : Rp. 35.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah)
6. Nama dan : K/L/D/I : Pemerintah Kota Batu
Organisasi PPK SKPD : Dinas Lingkungan Hidup
PPK : Dian Fachroni Kurniawan, SE, MSE, MA
PPTK : Endang Ari Setyoningsih, ST, M.Si
Data Penunjang2
7. Data Dasar : -
8. Standar Teknis : a. Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
b. Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
c. SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
Gedung
d. SNI 2052-2017 Baja Tulangan Beton
9. Studi-Studi : -
Terdahulu
10. Referensi Hukum : a. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Bangunan Gedung.
c. Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Resiko.
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
RuangLingkup
11. Lingkup : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas
Kegiatan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan Peraturan-
peraturan lainnya yang dapat meliputi tugas-tugas pengawasan
lingkungan, site/tapak bangunan, dan pengawasan fisik yang
terdiri dari :
1. Ruang lingkup jasa Pengawasan Pelaksanaan Teknis yang
dimaksud adalah pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan
dengan pekerjaan konstruksi selama masa pelaksanaan fisik.
2. Supervisi Team harus bekerja sama secara penuh dengan
Dinas Lingkungan Hidup dalam pengawasan teknik
pelaksanaan pekerjaan fisik. Dalam pelaksanaannya,
konsultan harus membentuk organisasi/tim yang mempunyai
tugas dalam jasa pelayanan Pengawasan Teknik
Pelaksanaan (Supervisi on Team).
3. Tim pelaksanaan pengawasan (Supervisi on Team) harus
melakukan jasa konsultansi untuk pengendalian pengawasan
konstruksi secara professional sesuai dengan prinsip-prinsip
serta kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan untuk
membantu Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam
mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi di
lapangan sehubungan dengan aktifitas kontraktor dan
membuatrekomendasiuntukmemecahkanpersoalantersebut.
Dalam pelaksanaannya, konsultan harus membentuk
organisasi yang mempunyai tugas dalam jasa pelayanan Tim
Pengawasan Teknis yang disebut Supervisi on Team.
Masing-masing bertanggung jawab dalam melaksanakan
tugasnya.
12. Keluaran : 1. Laporan Pengawasan terdiri atas :
a. Laporan Pendahuluan;
b. Laporan Akhir;
2. Berita acara Pengawasan, meliputi :
a. Perubahan Pekerjaan;
b. Pekerjaan Tambah Kurang;
c. Serah Terima Pertama
13. Peralatan, : -
Material,Personel
dan Fasilitas dari
PPK
14. Peralatan, dan : Peralatan yang harus disediakan konsultan:
Material, dari -
Penyedia Jasa
Konsultasi
15. Lingkup : Lingkup kewenangan sebagaimana tersebut pada lingkup
Kewenangan pekerjaan termasuk segala prosedur dan birokrasi dalam instansi
Penyedia Jasa pengguna jasa dalam menjalankan lingkup pekerjaan
16. Jangka Waktu : Waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh)
Penyelesaian hari kalender.
Kegiatan
17. Persyaratan Persyaratan Kualifikasi:
Kualifikasi 1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku
dengan persyaratan:
a. Kualifikasi : Usaha Kecil; dan
b. Klasifikasi : Pengawasan Rekayasa
c. Subklasifikasi : Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung (RE201) atau Jasa
Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
Hunian dan Non Hunian (RK001) atau
KBLI 2020 Kode 71102
3. Memiliki NPWP.
4. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak;
5. Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai
dengan subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru
berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
6. Dalam hal pengadaan langsung Jasa Konstruksi yang
dipergunakan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan
di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, diutamakan untuk
Pelaku Usaha Orang Asli Papua
17. Personil : Tenaga Profesional :
1 (satu) orang Tenaga Ahli Struktur Bangunan Gedung.
Pendidikan Strata 1 (S1) Teknik Sipil dengan pengalaman
minimal 1 (satu) tahun sesuai bidang keahlian dilengkapi
dengan referensi kerja.
18. Jadwal Tahapan No. Kegiatan Durasi
Pelaksanaan
1. Tahap Persiapan Hari ke 1-2
Kegiatan
2. Tahap Pelaksanaan Hari ke 3 sampai 60
Pengawasan
3. Tahap Serah Terima Hari ke 60
Pertama
4. Tahap Serah Terima Akhir Hari ke 60 atau BAST PHO
sampai 6 bulan ( masa
pemeliharaan 180 hari )
Laporan
19. Laporan : Laporan Pendahuluan memuat :
Pendahuluan Rencana Kerja yang akan dilaksanakan dan hasil orientasi
lapangan serta kerangka kegiatan yang harus dijelaskan seperti
kegiatan persiapan, mobilisasi tenaga dan peralatan, jadwal
pelaksanaan dan jadwal penugasan personil atau tenaga ahli
serta program kerja.
LLaappoorraann hhaarruuss ddiisseerraahhkkaann sseellaammbbaatt-lambatnya: 1 (satu) mmiinngggguu
sseejjaakk SSPPMMKK ddiitteerrbbiittkkaann sseebbaannyyaakk 2 (Dua) buku laporan.
20. Laporan Akhir : Laporan Akhir berisi :
- LLaappoorraann MMiinngggguuaann :: KKeeggiiaattaann PPeennggaawwaassaann ttiiaapp mmiinngggguu
- LLLaaapppooorrraaannn BBBuuulllaaannnaaannn ::: LLLaaapppooorrraaannn PPPrrrooogggrrreeessssss hhhaaasssiiilll kkkeeegggiiiaaatttaaannn tttiiiaaappp bbbuuulllaaannn
- Dokumentasi Kegiatan
- KKKeeesssiiimmmpppuuulllaaannn,,, SSSaaarrraaannn dddaaannn RRReeekkkooommmeeennndddaaasssiii yyyaaannnggg pppeeennntttiiinnnggg dddaaarrriii
pekerjaan Pengawasan
LLaappoorraann hhaarruuss ddiisseerraahhkkaann sseellaammbbaatt-lambatnya 60 (Enam PPuulluuhh)
hhaarrii sseejjaakk SSPPMMKK ddiitteerrbbiittkkaann sseebbaannyyaakk 2 (Dua) bbuukkuu llaappoorraann ddaann
album dokumentasi..
Hal-hal Lain
21. Produksi DDaallaamm : DDDiiiuuutttaaammmaaakkkaaannn mmmeeennngggggguuunnnaaakkkaaannn ppprrroooddduuukkk dddaaalllaaammm nnneeegggeeerrriii ssseeesssuuuaaaiii aaatttuuurrraaannn
Negeri (TKDN+BMP min. 40%). KKoonnttrraakkttoorr wwaajjiibb mmeennyyuussuunn TTiinnggkkaatt
KKKooommmpppooonnneeennn DDDaaalllaaammm NNNeeegggeeerrriii (((TTTKKKDDDNNN))) pppaaadddaaa bbbaaarrraaannnggg dddaaannn jjjaaasssaaa yyyaaannnggg
aakkaann ddiigguunnaakkaann ddaallaamm ppeellaakkssaannaaaann ppeekkeerrjjaaaann..
22. Persyaratan : TTTiiidddaaakkk bbbooollleeehhh aaadddaaa kkkeeerrrjjjaaasssaaammmaaa dddeeennngggaaannn pppeeennnyyyeeedddiiiaaa jjjaaasssaaa kkkooonnnsssuuullltttaaannnsssiii
Kerjasama lain
23. Pedoman : PPPeeennnggguuummmpppuuulllaaannn dddaaatttaaa lllaaapppaaannngggaaannn hhhaaarrruuusss mmmeeemmmeeennnuuuhhhiii pppeeerrrsssyyyaaarrraaatttaaannn bbbeeerrriiikkkuuuttt:::
Pengumpulan a. AAttaass iizziinn tteerrttuulliiss PPeejjaabbaatt PPeennaannddaattaannggaann KKoonnttrraakk
DDaattaa LLaappaannggaann
24. Alih : JJJiiikkkaaa dddiiipppeeerrrllluuukkkaaannn,,, PPPeeennnyyyeeedddiiiaaa JJJaaasssaaa KKKooonnnsssuuullltttaaannnsssiii bbbeeerrrkkkeeewwwaaajjjiiibbbaaannn uuunnntttuuukkk
Pengetahuan mmeennyyeelleennggggaarraakkaann ppeerrtteemmuuaann ddaann ppeemmbbaahhaassaann ddaallaamm rraannggkkaa aalliihh
ppeennggeettaahhuuaann kkeeppaaddaa ppeerrssoonnel satuan kerja PPK sseeppeerrttii tteerrsseebbuutt
ppaaddaa rruuaanngg lliinnggkkuupp ppeekkeerrjjaaaann.
BBaattuu,, Oktober 2025
DDiitteettaappkkaann oleh :
PPeejjaabbaatt PPeemmbbuuaatt KKoommiittmmeenn
DDDIIIAAANNN FFFAAACCCHHHRRROOONNNIII KKKUUURRRNNNIIIAAAWWWAAANNN,,, SSSEEE,,, MMMSSSEEE,,, MMMAAA
NIP. 1199778811110099 220000331122 11 000088