DINAS PENDIDIKAN KOTA BATU
SPESIFIKASI TEKNIS
Nama Kegiatan :
Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Nama Sub Kegiatan :
Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD
Nama Pekerjaan :
Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Asiyiyah Mutiara Hati
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan :
Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Asiyiyah Mutiara Hati
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Aisyiyah
Mutiara Hati Tahun Anggaran 2024 berupa :
1. Proses Persiapan : penyerahan personil, rapat persiapan pelaksanaan
kontrak (m epresentasikan dan m enyerahkan Rencana M utu Pekerjaan
Konstruksi (RMP), m epresentasikan dan m enyerahkan Rencana
Keselamatan Konstruksi (RKK), mobilisasi alat/m aterial;
2. M emenuhi perhitungan TKDN konstruksi minimal yang disyaratkan
3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru TA
Aisyiyah Mutiara Hati
4. Masa Pem eliharaan : Penyedia Ja sa Pekerjaan Konstruksi harus menjaga
kondisi hasil pekerjaan selam a m asa pem eliharaan dalam kurun waktu
yang telah ditentukan dalam kontrak
5. M enyusun Laporan : Laporan Pelaksanaan Konstruksi, Laporan SMKK, Uji
M utu, Jam inan atas Kegagalan Bangunan
1.2. Kriteria Kinerja Produk (output performance) meliputi :
1. Tersedianya Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Aisyiyah Mutiara Hati
sesuai peraturan pem erintah tentang rum ah negara, spesifikasi teknis,
um ur bangunan dan term anfaatkan sesuai keberuntukan.
2. Laporan Pelaksanaan Konstruksi susuai dengan yang disyaratkan.
Lokasi pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Aisyiyah Mutiara
Hati
Nama Organisasi dan Sumber Pendanaan
Dinas DINAS PENDIDIKAN KOTA BATU
PA / PPK M. CHORI, S.Sos., M.Si
NIP 19690308 198911 1 001
Sum ber Dana APBD2024
Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Aisyiyah Mutiara
Hati
Kode rekening 1.01.02.2.03.0030.5.1.05.05.02.0002
Pagu Rp. 163.500.000,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Ju ta Lima Ratus
Ribu Rupiah)
1.3. Standar Teknis
1. SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural U ntuk Bangunan Gedung;
2. SNI 2052-2017 Baja Tulangan Beton
3. SNI 1729:2020 Spesifikasi untuk bangunan gedung baja structural
4. Peraturan Pem erintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
1.4. Referansi Hukum
1. Peraturan Pem erintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
Konstruksi;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang
Pengadaan B arang/ Ja sa Pemerintah;
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan B arang/Jasa Pem erintah
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan B arang/Jasa Pem erintah melalui Penyedia;
4. Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem M anajemen Keselamatan
Konstruksi;
5. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perum ahan Rakyat Nomor 1
Tahun 2022 Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekeijaan Konstruksi
Bidang Pekeijaan Umum dan Perum ahan Rakyat.
1.5 KUAL1FIKASI PENYEDIA
Adapun kualifikasi Sertifikasi Badan U saha yang dipersyaratkan untuk
penyedia jasa Konstruksi Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru
TA Aisyiyah Mutiara Hati adalah sebagai berikut:
a. Memiliki izin berusaha di bidang Ja sa Konstruksi / NIB;
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang m asih berlaku dengan
persyaratan :
Kualifikasi : Usaha Kecil; dan
Klasiflkasi : Bangunan Gedung (BG)
Subklasiflkasi : Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) atau
Sesuai Undang - Undang No. 11 Tahun 2021 dan PP No.5
Tahun 2021 Konstruksi Gedung Pendidikan
(BG006) atau KBLI 2020 kode 41016
c. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan);
d. Nomor NPWP, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi S tatus Wajib Pajak va lid ;
e. Memiliki pengalam an pekeijaan konstruksi sesuai dengan subklasiflkasi
SBU yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
w aktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pem erintah m aupun
sw asta term asuk pengalam an subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha
yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
f. M emenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = KP - P, KP adalah nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan
untuk U saha Kecil, nilai Kem am puan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5
(lima) paket pekerjaan dim ana P adalah jum lah Paket pekeijaan
konstruksi yang sedang dikeijakan.
g. Tidak m asuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak m enim bulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
d a n /a tau yang bertindak untuk dan atas nam a Badan U saha tidak
sedang dalam m enjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegaw ai tidak
berstatus A paratur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil
cuti diluar tanggungan Negara.
1.6. Waktu Pelaksanaan
Jangka w aktu pelaksanaan pekeijaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA
Aisyiyah Mutiara Hati ini adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
Dalam waktu selam bat- lam batnya 3 hari dari saat penunjukan pemenang.
Kontraktor h aru s m engajukan rencana keija atau action plan tertulis lengkap
dengan gam bar-gam bar pendukung.
1.7. Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyedia
a. Penyedia Ja sa Pekeijaan Konstruksi m enyam paikan secara rinci rencana
mobilisasi yang m encakup mobilisasi personil inti, peralatan dan material.
b. Wajib hadir dan m em berikan Standar Prosedur dan Pengendalian
Pelaksanaan Fisik di lapangan kepada Direksi pada tahap persiapan
pelaksaan pem bangunan Pre-Costruction Meeting (PCM);
c. M enyerahkan kepada direksi Daftar K uantitas dan Harga M utual Check
(MC 0 %) shop drawing dan Back up volume yang sesuai dengan pekeijaan
yang dilaksanakan untuk pekeijaan yang akan dilaksanakan;
d. M embuat Laporan Pekeijaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA
Aisyiyah Mutiara Hati dari sisi kualitas, kuantitas, dan prestasi capaian
realisasi fisik;
e. M embuat laporan data dan informasi perm asalahan selam a m asa
pelaksanaan konstruksi dan dokum entasi /foto (0%, 25 %, 50%, 75% dan
100%);
f. Penyedia Ja sa Pekeijaan Konstruksi wajib m enyam paikan penggunaan
m aterial sesuai persyaratan teknis, m em enuhi TKDN minimal yang
disyaratkan, dan m enggunakan produk SNI yang berlaku.
g. M embuat laporan kem ajuan fisik harian, mingguan dan bulanan;
h. M embuat Daftar K uantitas dan Harga M utual Check (MC 0 %) , A s Built
Drawing dan Back Up Volume yang sesuai dengan pekerjaan yang
dilaksanakan;
i. M embuat dokum en RK3K/RKK yang dipresentasikan pada rapat
persiapan pelaksanaan pekeijaan konstruksi/ Pre Construction Meeting
(PCM) oleh Penyedia Jasa, u n tu k disahkan dan ditanda tangani oleh PPK.
RK3K/RKK yang telah disahkan m enjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari dokum en kontrak pekeijaan konstruksi dan menjadi acuan penerapan
SMK3 pada pelaksanaan konstruksi sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekeijaan Umum Dan Perum ahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem M anajemen Keselam atan Konstruksi
j. Kontraktor wajib m em eriksa kekuatan konstruksi yang akan dilaksanakan
dan h aru s m engkonsultasikan dengan Direksi dan Pengawas Lapangan.
Segala sesuatu kerusakan yang tim bul akibat kelalaian kontraktor tidak
m elaksanakan pem eriksaan kekuatan konstruksi menjadi tanggung jaw ab
Kontraktor. Pada keadaan apapun, dim ana pekeijaan yang dilaksanakan
telah m endapat persetujuan Direksi dan Pengawas Lapangan tidak
berarti m em bebaskan Kontraktor atas tanggung jaw ab atas pekeijaannya
sesuai dengan isi kontrak. Tanggung Jaw ab Penyedia Sesuai Pasal 17 Point
2 Perpres 16 Tahun 2018.
1.8. Gambar-Gambar
a. Gam bar-gam bar yang diperlukan dalam m elaksanakan pekerjaan adalah:
1. Gam bar yang term asuk dalam dokum en pengadaan.
2. Gam bar perubahan yang disetujui Direksi dan Pengawas Lapangan.
b. Gam bar-gam bar pelaksanaan (shop drawing) dan detailnya h am s
m endapat persetujuan Direksi dan Pengawas Lapangan sebelum
dipergunakan dalam pelaksanaan proyek.
c. Pada penyerahan terakhir pekerjaan yakni sesudah selesainya m asa
pem eliharaan harus disertai Gam bar hasil pelaksanaan “(as built
drawing)”.
1.9. Bahan-bahan Mutu Pekerjaan
a. Bahan bangunan/m aterial yang digunakan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang disyaratkan. Material yang tidak sesuai dikarenakan beda
merk dan atau perubahan dikarenakan tidak tersedianya m aterial
dilapangan (discontinue) wajib m endapatkan persetujuan Direksi
Teknis/K onsultan Pengawas
b. Sebelum bahan-bahan/m aterial yang dipesan dikirim kelokasi
proyek, Kontraktor h aru s m enunjukkan contoh atau Pengajuan sampel
m aterial diseratai kelengkapan dokum en :
- Deskripsi material, data teknis dan brosur
- Data hasil pengujian( hasil pengujian yang dilaksanakan pemasok atau
penyedia Ja sa Pekerjaan Konstruksi)
- Referensi penggunaan pada pekerjaan sejenis pada proyek-proyek
lainnya
- Data pendukung lainnya
c. Material yang m em erlukan pengujian wajib dilakukan pengujian setelah
m endapat instruksi dari Direksi Teknis/K onsultan Pengawas.
Pelaksanaan pengujian dihadiri atau atas sepengatahuan Direksi
Teknis/K onsultan Pengawas. Hasil pengujian dilaporkan dan diseratai
kesim pulan.
d. Sem ua bahan yang digunakan harus m em enuhi persyaratan yang
tercantum dalam peraturan standar yang berlaku di Indonesia (SNI).
Standar peraturan yang berlaku adalah edisi yang terakhir.
e. B ahan-bahan bangunan/m aterial yang digunakan wajib memiliki TKDN
minimal sesuai yang disyaratkan. Jika berbeda nilai TKDN yang ditawarkan
wajib m endapatkan Direksi Teknis/K onsultan Pengawas.
f. Bila R ekanan/ Kontraktor sudah m enandatangani untuk dilaksanakan
jenis dan m utu bahan untuk pekerjaan atau bagian pekerjaan tidak
sesuai dengan yang ditetapkan, h aru s ditolak atau dikeluarkan dari lokasi
proyek paling lam bat 24 jam setelah ditolak atas biaya/ tanggung jaw ab
Kontraktor Pelaksana.
g. Apabila bahan-bahan yang dikirim ke lokasi proyek tem yata tidak sesuai
dengan contoh yang ditunjukkan, baik dalam hal m utu, jenis, berat
m aupun kekuatannya, m aka Direksi dan Pengawas Lapangan berwenang
untuk menolak bahan tersebut dan m engharuskan Kontraktor untuk
menyingkirkannya dan diganti dengan bahan-bahan yang sesuai
dengan contoh yang telah diperiksa terdahulu.
1.10. Peralatan dan Pekerjaan Utama
A . Peralatan Utama.
Perlengkapan dan Peralatan yang wajib disediakan (kondisi
layak) untuk pekeijaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA
A.i s-yiyah Mutiara Hati yaitu :
1
B. Peralatan Bangunan /peralatan lapangan yang wajib ada pada saat
Pelaksanaan Konstruksi:
1. Concrete Mixer/ Molen
2. Vibrator Hammer
3. Pick Up
4. Pemotong Besi Beton
5. Scaffolding sesuai kebutuhan
6. Peralatan lainnya yang diperlukan saat pelaksanaan.
1.11. Peralatan dan Pekerjaan Utama
Memiliki kem am puan m enyediakan personel m anajerial u n tu k
pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru TA Aisyiyah Mutiara Hati
yaitu sebagai berikut :
a) 1 (satu) orang Pelaksana, memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT)
Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung ( TS051) atau Teknis
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (TS052) atau Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung ( TA 022) atau Teknisi /Analis
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung jenjang 4, memiliki
pengalam an 2 Tahun Bidang Konstruksi dengan dilampiri daftar
riwayat pengalam an keija atau referensi keija dari pengguna jasa
b) 1 (satu) orang Petugas Keselam atan Konstruksi / Ahli K3 Konstruksi,
Memiliki sertifikasi keahlian / kom petensi / sertifikat pelatihan K3
Petugas Keselam atan dan K esehatan Kerja (K3) Konstruksi Jenjang
3
Cat : Persyaratan personil manajerial mengacu pada perundang-
undangan yang berlaku
1.12. Jam inan dan Keselamatan Pekeija
a. Apabila teijadi kecelakaan pada tenaga keija pada waktu
m elaksanakan pekeijaan, kontraktor h aru s segera mengambil tindakan
yang perlu untuk keselam atan si korban. Biaya pengobataan dan lain-
lain menjadi tanggung jaw ab Kontraktor dan h aru s segera m elaporkan
kepada Instansi yang berwenang dan Direksi dan Pengawas Lapangan.
b. Di lokasi pekeijaan harus disediakan kotak obat-obatan untuk
PPPK yang selalu tersedia dalam saat dan berada di tem pat kantor
lapangan (direksi keet).
c. M embuat dokum en RK3K/RKK yang dipresentasikan pada
rapat persiapan pelaksanaan pekeijaan konstruksi/ Pre Construction
Meeting (PCM) oleh Penyedia Jasa, untuk disahkan dan ditanda tangani
oleh PPK. RK3K/RKK yang telah disahkan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari dokum en kontrak pekeijaan konstruksi dan menjadi
acuan penerapan SMK3 pada pelaksanaan konstruksi.
Dokumen Rencana Keselam atan Konstruksi (RKK), yang memuat:
1) Elemen SMKK, meliputi :
a) Kepemimpinan dan partisipasi pekeija dalam keselam atan
konstruksi;
b) Perencanaan Keselam atan Konstruksi:
i. uraian pekeijaan;
ii. m anajem en risiko dan rencana tindakan meliputi:
i) penjelasan m anajem en risiko meliputi mengidentifikasi
bahaya, menilai tingkat risiko, dan m engendalikan risiko;
ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran k husus dan
program khusus;
c) D ukungan keselam atan konstruksi;
d) Operasi keselam atan konstruksi;
e) Evaluasi kinerja keselam atan konstruksi.
2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pim pinan tertinggi
perusahaan penyedia jasa.
Pem yataan komitmen Keselamatan Konstruksi M emenuhi ketentuan
Keselamatan Konstruksi;
1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;
2. M enggunakan tenaga kerja kom peten bersertifikat;
3. M enggunakan peralatan yang m em enuhi standar kelaikan;
4. M enggunakan m aterial yang m em enuhi standar m utu;
5. M enggunakan teknologi yang m em enuhi standar kelaikan;
6. M elaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan
7. Memenuhi 9 ( sem bilan) komponen biaya penerapan SMKK.
IDENTIFIKASI BAHAYA PADA RKK
Pekerjaan : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU TK AISYIYAH MUTIARA
HATI KOTA BATU :
No. JENIS/TIPE IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN
Pekeijaan Terluka, tersandung, dan terpeleset akibat
1
.
Pengukuran (Uitzeet) kelalaian pekeija.
Bahaya longsor, tertim bun tanah galian, dan
Pekeijaan galian
2. kelalaian pekerja hingga terkena alat gali dan
tanah
terperosok ke lubang.
Pekeija terperosok ke dalam lubang, tertim pa
3. Pekeijaan Urugan
m aterial urugan, dan cidera akibat alat urug.
Bahaya terkena m ortar ke m ata, terpapar m ortar
4. Pekeijaan pasangan
dalam w aktu lama, dan teijatuh dari ketinggian.
Bahaya terkena m ortar ke m ata, terpapar m ortar
5. Pekeijaan Lantai dalam w aktu lama, dan terkena alat potong
keramik.
Teijepit alat moulen, terjatuh, kejatuhan
6. Pekeijaan Beton m aterial, tertusuk besi, dan bahaya jatu h dari
ketinggian.
Pekeijaan Atap dan Teijatuh dari ketinggian, terkena alat
7.
Plafond potong/palu, kelalaian pekeija.
8 Instalasi listrik Instalasi dilakukan secara langsung oleh tukang
listrik.
9. Pekeijaan Pengecatan Iritasi karena bahan kimia, m ata terpercik.
Tingkat Resiko RINGAN
Metode Pelaksanaan
PEKERJAAN PERSIAPAN / PENDAHULUAN
Bagian ini m encakup sebagai persiapan sebelum m em ulai pelaksanaan
pekerjaan dan m enyiapkan sarana pelengkap untuk kelancaran pelaksanaan
pekeijaan.
1. M engadakan pengam an lokasi dan segala gangguan.
2. Menyiapkan Direksi Keet/ Gudang / Barak keija.
3. M elaksanakan pengukuran guna m enentukan duga lapangan dan
ukuran-ukuran lainnya yang berhubungan dengan pekeijaan bangunan
ini serta m em asang bouwplang.
4. Mobilisasi peralatan dan Material guna m enjamin kelancaran pekeijaan.
PEKERJAAN TAN AH
Pengurugan dengan Pasir Urug
1) Pekeijaan Urugan pasir bawah lantaoi.
A. B ahan yang digunakan
-Bahan urugan yang dipakai adalah Pasir Urug yang m em enuhi
persyaratan.
-Pasir Urug dengan spesifikasi bahan berasal dari pasir Ngantang dan
Lumajang
-Pasir Urug yang didatangkan h aru s m endapat persetujuan dari
Konsultan Pengawas/Direksi
B. Metode Pelaksanaan
-Sebelum pelaksanaan dipastikan galian tanah sudah siap.
-Pengham paran pasir urugan dilakukan sebelum dilakukan
Pem asangan Pondasi batu Kali
-Tebal Pasir Urug minimal 5 cm
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekeijaan Pengurukan :
1. Cangkul , Kereta Dorong (sesuai Kebutuhan)
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. Pekeija 2 Orang
E. W aktu Pengeijaan Urugan : 1 hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m engangkut m aterial
- Tertimpa m aterial pasir
- Mata Terpercik Material pasir
- Terperosok karena lokasi raw an longsor
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan (Rubber Safety Shoes and Toe Cap)
■ Pada Daerah raw an Longsor m em asang konstruksi
penahan(casing) sem entara dari bahan dari papan-papan
tebal 3 cm. diperkuat dengan kayu-kayu dolken/bam bu
minimal diam eter 8 cm.sehingga konstruksi tersebut dapat
m enjamin kestabilan galian dan jalan yang akan dilalalui sat
pengangkutan material.
PASANGAN DINDING BATA MERAH
Lingkup pekerjaan :
a. Pasangan dinding IPe : 5Ps • Pasangan dinding
bata m erah
b. Pasangan dinding lPc : 3Ps • Sem ua dinding trasram
trasram
c. Plesteran dinding bata IPe : 5Ps • Sem ua perm ukaan pas. dinding
m erah
d. Plesteran dinding lP c :2 Ps • Sem ua perm ukaan pas. dinding
trasram trasram
e. Acian (include PC • Sem ua perm ukaan plesteran
pekerjaan benangan) dinding
• Kolom dan balok beton
• Benangan sudut kolom, balok.
_ .
Pasangan dinding dengan m ortar tipe N, fc’ = 2,4 MPa (Setara 1 PC : 5 PS) dan
fc' =12,5 MPa (Setara 1 PC : 3 PS)
A. Persyaratan Bahan
1. Semen Portland, SNI 2049-7:2022 Semen Portland (Gresik, Tiga Roda)
2. Pasir Pasang asal Ngantang, Lumajang
Pasir yang digunakan harus halus dan tidak boleh m engandung lum pur
lebih dari 5 % (terhadap berat kering) serta m em enuhi gradasi yang baik.
3. Air, h aru s m em enui syarat, bebas dari lum pur dan kotoran.
4. Bata m erah :
• Bata m erah harus kualitas baik, u tu h /tid ak pecah, ukuran standar
sesuai yang ada di pasaran.
• Mempunyai rusuk-rusuk yang tajam dan siku, bidang sisinya datar,
padat dan tidak m enunjukkan retak-retak.
• Apabila dilakukan pem eriksaan dengan cara m enggoreskan ujung
bata pada bagian sisi yang panjang pada bidang keras dan kasar
sepanjang 1 meter, m aka panjangnya berkurang akibat aus
m aksim um 1 cm.
B. Metode Pelaksanaan
1. Batu m erah pecah yang dipasang jum lahnya tidak boleh melebihi 20%
dari jum lah batu m erah yang utuh.
2. Pasangan tembok batu m erah harus dipasang dengan hubungan (verband)
yang baik, tegak lurus, siku dan rata. Tinggi pasangan tembok Va bata
hanya diperbolehkan setinggi 1,00 meter untuk setiap hari keija.
3. Semua voer/siar di antara pasangan batu m erah pada hari pem asangan
harus diratakan dan kelihatan rapi.
4. Sebelum dipasang, bata harus dibasahi/direndam air secukupnya
sehingga dapat melekat dengan sem pum a.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekeijaan Pasangan Siar :
1. Cetok Kecil , Ember, Kereta Dorong
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. K epalaTukang 1 Orang
3. Tukang Batu 1 Orang
4. Pekeija 1 Orang
E. W aktu Pengeijaan Pasangan : 12 hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m engangkut m aterial
- Mata Terpercik Material
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safely Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
PLESTERAN
Plesteran tebal 1,5 cm, dengan m ortar tipe N, fc’ = 2,4 MPa (Setara 1 PC : 5 PS)
dan fc' 17,2 MPa (Setara 1 PC : 2 PS)
A. Persyaratan Bahan
1. Semen Portland, SNI 2049-7:2022 Semen Portland (Gresik, Tiga Roda)
2. Pasir Pasang asal Ngantang,Lumajang
3. Air, harus mem enui syarat, bebas dari lum pur dan kotoran.
B. Metode Pelaksanaan
1. Mortar tipe N, fc’ = 2,4 MPa (Setara 1 PC : 5 PS) dan fc' 17,2 MPa (Setara 1
PC : 2 PS) menggunakan mesin pengaduk (molen) dan peralatan memadai.
2. Sebelum dilakukan plesteran perm ukan di bersihkan dari sisa material
dan kotoran.
3. Perm ukaan yang akan di lakukan plesteran dibasahi/disiram terlebih
dahulu.
4. Plesteran haris rapi dan lurus dengan lebar perm ukaan atas (topi) 30 cm
dan samping 8 cm
5. Adukan dibuat dalam jum lah yang dapat dipakai habis dalam waktu 45
menit. Adukan dapat dipakai sampai batas adukan tidak dapat diolah
(lebih kurang dari 90 m enit setelah adukan jadi).
6. Membuang adukan dengan mesin pengaduk/m olen, bak Molen Harus
benar-benar bersih, isikan setengah sejumlah air yang dibutuhkan berikut
m asukan pasir, lalu tam bahkan semen sem entara bak pengaduk berputar,
kemudian tam bahkan air sesuai kebutuhan.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekeijaan Pasangan Siar :
1. Cetok K ecil, Ember, Kereta Dorong
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. M andor 1 Orang
2. Kepala Tukang 1 Orang
3. Tukang Batu 1 Orang
4. Pekeija 1 Orang
E. W aktu Pengeijaan Plesteran : 12 hari
F. Pem enuhan Keselam atan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Terjatuh saat m engangkut m aterial
- M ata Terpercik Material
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
ACIAN
A. Persyaratan Bahan
1. Semen Portland, SNI 2049-7:2022 Semen Portland (Gresik, Tiga Roda)
2. Air, harus m em enui syarat, bebas dari lum pur dan kotoran.
B. Metode Pelaksanaan
■ Sebelum dilakukan acian perm ukan di bersihkan dari sisa material dan
kotoran.
■ Perm ukaan yang akan di lakukan acian dibasahi/disiram terlebih dahulu.
■ acian haris rapi dan lurus dengan lebar perm ukaan atas (topi) 30 cm dan
samping 8 cm
■ Adukan dibuat dalam jum lah yang dapat dipakai habis dalam waktu 45
menit. Adukan dapat dipakai sampai batas adukan tidak dapat diolah
(lebih kurang dari 90 m enit setelah adukan jadi).
■ Membuang adukan dengan mesin pengaduk/m olen, bak Molen Harus
benar-benar bersih, isikan setengah sejumlah air yang dibutuhkan berikut
m asukan pasir, lalu tam bahkan semen sem entara bak pengaduk berputar,
kemudian tam bahkan air sesuai kebutuhan.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekeijaan Pasangan Siar :
1. Cetok Kecil , Ember
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. M andor 1 Orang
2. Kepala Tukang 1 Orang
3. Tukang Batu 1 Orang
4. Pekeija 1 Orang
E. W aktu Pengeijaan Galian : 7 Hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Terjatuh saat m engangkut m aterial
- M ata Terpercik Material
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
Sepatu Keselamatan
PEKERJAAN BETON
Lingkup pekerjaan yaitu :
- Sloof
- Kolom
- Ring balok
- Balok Latai
A. Persyaratan Bahan
a. Batu pecah m esin (koral)
• Agregat kasar untuk beton dapat berupa kerikil atau batu pecah
alami, m aupun buatan yang dihasilkan oleh alat-alat pemecah batu
asalkan m em enuhi SNI 7656 : 2012
• Agregat kasar h aru s terdiri dari butir-butir yang keras dan tidak
berpori serta bersifat kekal
• Bila m enggandung butir-butir yang pisah, jum lah beratnya tidak
boleh m elam paui 20%.
• Agregat juga tidak boleh kotor dengan kandungan Lum pur
m aksim um 1%, bila kandungan lum pum ya melebihi yang
dipersyaratkan agregat kasar harus dicuci.
• Selain tidak boleh m engandung Lum pur juga tidak boleh
m engandung zat-zat yang dapat m erusak beton seperti zat reaksi
alkali.
• Gradasi agregat kasar h aru s m em enuhi syarat SNI 7656 : 2012
• U kuran butir agregat m aksim um tidak boleh lebih daripada
seperlima jarak terkecil antara bidang-bidang dari cetakan,
sepertiga dari tebal plat atau tiga perem pat dari jarak bersih
minim um diantara batang-batang atau berkas-berkas tulangan.
b. Semen Portland, SNI 2049-7:2022 Semen Portland (Gresik, Tiga Roda)
c. Pasir cor asal Lumajang
• Pasir pasang yang digunakan tidak m engandung lanau, lum pur
atau bahan organik lainnya lebih dari 5% dan m em enuhi
persyaratan SNI 03 - 6820 - 2002 Spesifikasi agregat halus untuk
pekerjaan beton.
• Agregat halus h aru s terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras
serta bersifat kekal.
• Pasir laut tidak boleh dipergunakan sebagai cam puran beton.
d. Air untuk pem buatan dan peraw atan beton-beton harus air bersih
(yang dapat diminum) dan tidak boleh m engandung minyak, asam ,
alkohol, garam -garam dan bahan-bahan lain yang dapat m erusak
beton m aupun baja tulangan..
e. Baja Tulangan
• Mutu Baja Tulangan
- Baja tulangan BJTP 280, sesuai SNI 2052 : 2017
- Apabila baja tulangan kualitasnya diragukan oleh Direksi,
m aka penyedia harus m em eriksakan m elakukan uji
laboratorium atas biaya penyedia.
• Dimensi Besi Tulangan
- Ukuran dan jum lah baja tulangan seperti yang ada digambar.
- Jenis baja tulangan yang digunakan baja polos.
- Penggantian dengan diam eter lain, hanya diperkenankan atas
persetujuan tertulis oleh Direksi.
- Bila penggantian dimensi tulangan disetujui oleh direksi,
m aka luas penam pang yang diperlukan tidak boleh kurang
dari tulangan yang tersebut dalam gam bar atau perhitungan.
f. Bekisting
-Pem buatan bekisting harus m em enuhi syarat-syarat dalam SNI
7394 : 2008
-Bahan bekisting dapat dibuat dari papan kayu kelas III yang
cukup kering dengan tebal m inim um 2 cm atau panil-panil
m ultipleks dengan tebal m inim um 9 mm.
-Rangka penguat konstruksi bekisting dari kayu ukuran 5 /7
sebagai penyokong, penyangga m aupun pengikat, sehingga
m am pu m endukung tekanan beton pada saat pengecoran
sam pai selesai proses pengikatan.
-Penyangga struktur lantai (balok, lantai,dll) dapat digunakan
kayu dengan ukuran minimal 5 /7 cm dengan jarak m aksim um
50 cm dan papan kelas III sebagai landasa antara tanah dan
tiang penyangga (perancah), atau m enggunakan scaffolding
baja.
g. M utu Beton dan Cam puran
- Mutu beton adalah fc=20 MPa u n tu k pekeijaan konstruksi
yang harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang
tercantum dalam SNI 2847 : 2013 dengan pengawasan yang
ketat terhadap m utu dengan keharusan m em eriksa kekuatan
tekan beton secara kontinyu berupa pem eriksaan benda-benda
uji melalui laboratorium yang ditunjuk atas biaya Kontraktor.
- M utu beton fc= 15 Mpa berlaku u n tu k sem ua beton struktur.
- Apabila rencana perbandingan cam puran (sesuai mix desain)
tegangan yang diinginkan tidak terpenuhi, m aka berdasarkan
percobaan pendahuluan perbandingan volume dapat
digunakan yang lebih tinggi.
- U ntuk pekeijaan beton tidak bertulang seperti, lantai keija
u n tu k pondasi beton rabat dan beton tum buk digunakan
cam puran 1 PC: 3 Pasir: 5 kerikil.
B. Metode Pelaksanaan
• Lapisan penutup beton
- Tebalnya lapisan penutup beton h aru s m endapat persetujuan direksi
dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan m enurut SNI 2847 : 2013.
- U ntuk m endapatkan ketebalan lapisan penutup beton yang seragam
m aka harus dibuat beton persegi (beton tahu) yang dapat diikat
terhadap baja tulangan.
• Penulangan
- Pembengkokan dan pemotongan baja tulangan
1) Penyedia diharuskan m em buat gam bar detail pemotongan baja
tulangan dengan berpedom an kepada gam bar-gam bar beton yang
ada sesuai dengan ketentuan SNI 2052 : 2017.
2) Gam bar-gam bar detail yang telah disetujui oleh direksi mengikat
untuk dilaksanakan.
3) Baja tulangan dibengkokkan atau diluruskan dalam keadaan
dingin, kecuali apabila pem asangannya diijinkan oleh direksi.
4) Pembengkokan atau m eluruskan tulangan tidak boleh dengan
cara yang m erusak tulangan.
- Pem asangan baja tulangan
1) Tulangan h aru s dipasang sesuai dengan bentuk dan jarak-jarak
yang terdapat pada gam bar rencana, dan selam a pengecoran
letaknya tidak berubah.
2) Sehubungan dengan ketetapan tebal penutup beton, m aka selain
dipasang beton-beton tahu, harus dipasang penahan jarak baja
tulangan (korset) dengan jum lah minimal 4 buah tiap-tiap m2 plat
lantai m aupun plat atap.
• Bekisting
- Umum
1) U kuran dalam bekesting adalah ukuran beton sesuai dengan
ukuran yang ditunjuk dalam gambar.
2) Bekesting harus diperkuat sedem ikian rupa, agar tidak bocor,
m elendut dan berubah bentuk pada saat m endapatkan tekanan
spesi pada saat pengecoran berlangsung.
3) Sebelum pengecoran, bekesting harus dibersihkan dari kotoran,
serbuk gergaji, kawat ikat, dan bekesting harus dibersihkan
dengan air sam pai kondisi jenuh.
- Kolom
1) Bekesting kolom dapat dibuat u tu h untuk satu kolom atau dengan
cara pengecoran bertahap.
2) Bekesting kolom h aru s tegak lurus ke atas, dengan pem eriksaan
m enggunakan unting-unting atau theodolite.
3) H ubungan horizontal antara kolom harus lurus kem udian diikat
dengan kaso 5 /7 antara sesam a bekesting.
4) Antara bagian dalam bekesting kolom dengan tulangan terluar
dipasang beton tahu yang diikat pada tulangan tersebut agar
tulangan tidak m elekat pada bekesting.
- Balok
1) Perancah balok dipasang apabila tanah landasan telah
dipadatkan, supaya pada saat pelaksanaan pengecoran tidak
teijadi penurunan.
2) Kaki perancah dilandasi dengan papan klas III, sebagai perataan
beban pada tanah dasar perancah.
3) U ntuk pekeijaan ini, sebaiknya m enggunakan perancah
scaffolding baja.
4) Setelah perancah kuat, m aka pem asangan bekesting balok dapat
dilaksanakan.
• Pelaksanaan pengecoran dengan cara m anual
- Pengecoran
1) Pengadukan, pengangkutan, pengecoran, pem adatan dan
peraw atan beton, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di
dalam SNI 2847 : 2013.
2) Pelaksanaan penakaran cam puran beton pada pem buatan beton
dengan cara m anual, h aru s dengan kotak-kotak takaran yang
sam a volumenya, dan m endapat persetujuan direksi.
3) Pengadukan beton h aru s dilaksanakan dengan m enggunakan
mesin pengaduk beton (beton molen) yang bekeija dengan baik
dan pem berhentian pengadukan dilakukan bila adukan sudah
ra ta / homogen.
4) Pengangkutan beton dari molen sam pai tem pat cetakan harus
m enggunakan alat angkut kereta dorong, sehingga adukan yang
sudah homogen tidak berubah/terjadi pem isahan bahan pada saat
pengangkutan.
5) Penuangan adukan pada plat atau balok diusahakan tidak terjadi
segregasi.
6) Penuangan pada pengecoran kolom jangan terlalu tinggi, sehingga
terjadi penguraian cam puran. Apabila terpaksa dapat dilakukan
dengan m em buat lubang-lubang tertentu untuk penuangan
cam puran beton.
7) U ntuk mencegah tim bulnya rongga-rongga kosong dan sarang-
sarang kerikil, adukan beton yang dituangkan pada cetakan harus
dipadatkan dan m erata dengan m enggunakan m esin penggetar
(vibrator).
8) Pada pengecoran kolom tinggi, m aka setiap hari pengecoran tidak
boleh lebih tinggi dari 2 meter, sehingga m udah digunakan
vibrator. Apabila tidak dapat digunakan vibrator biasa dapat
digunakan moulding vibrator, dengan tetap m enjaga sum bu tegak
kolom tetap vertikal.
9) Apabila dalam keadaan khusus, kolom tinggi sulit dilakukan
pem adatan dengan vibrator, m aka bekesting kolom yang dicor,
dipadatkan dengan m em ukul-m ukul bekesting dengan palu kayu
sam pai terdengar seluruh bagian yang dicor terisi penuh dan
padat.
10) Alat penggetar pada pengecoran plat/ balok harus digunakan
berdiri 90 derajat, hanya dalam keadaan khusus dipergunakan
bersudut 45 derajat, dan tidak diperkenankan m enyentuh
tulangan.
11) Ujung penggetar h aru s diangkat dari dalam adukan apabila
adukan terlihat m ulai m engikat sekitar ujung penggetar atau
kurang lebih 30 detik.
12) Penguji slum p dilakukan pada waktu pem eriksaan oleh Direksi,
sebelum pengecoran dilaksanakan, berdasarkan referensi dari
hasil percobaan pendahuluan.
13) Penguji slum p, sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pada pasal-
pasal dalam SNI 2847 : 2013.
14) Apabila takaran air telah ditentukan berdasarkan pengujian
slump, m aka alat penakar tersebut h aru s digunakan selam a
pelaksanaan pengecoran.
15) Peralatan penguji slum p harus tersedia di lapangan dim ana
sewaktu w aktu pengawas lapangan dapat m elakukan pengujian
slum p sesuai dengan hasil pencam puran bahan yang ada di
lapangan.
16) Beton adukan yang tidak m em enuhi syarat slum p tersebut tidak
boleh dicor ke dalam cetakan.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang dipergunakan pada pekeijaan beton :
1) Mesin pengaduk (beton molen) apabila m em buat cam puran sendiri.
2) Mesin penggetar (vibrator).
3) Takaran bahan-bahan beton.
4) Alat pengangkut adukan.
5) Slump test (kerucut abraham s)
6) Cetakan kubus/silinder beton yang terbuat dari besi, yang kesem ua
alat tersebut harus dalam keadaan baik dan fungsional.
7) Jalan keija yaitu jalan di atas tulangan, agar dalam pelaksanaan
pengecoran tidak terjadi kerusakan tulangan, terutam a pada tulangan
plat lantai m aupun plat atap.
8) Jalan keija terbuat dari papan 2/20, dibuat sedem ikian rupa sehingga
tulangan yang telah terpasang tidak rusak terinjak.
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. M andor 1 Orang
2. Kepala Tukang 1 Orang
3. Tukang Batu 1 Orang
4. Tukang Kayu 1 Orang
5. Tukang besi 1 Orang
6. Pekeija 4 Orang
E. W aktu Pengeijaan Beton : 4 minggu
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m engangkut m aterial
- Tertimpa m aterial besi, bekisting dan koral
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
PEKERJAAN ATAP
Lingkup pekerjaan :
a. Rangka Atap Baja Ringan C75 • Rangka Kuda-kuda
TASO AZ 150 • Gording
Reng (MX) R32.45
• Usuk / Reng
AZ150
b. Lisplank 8/300 mm • Kalsiplank
c. Genteng Bambe • Atap
• Bubungan Nok dan Tepi
A. Persyaratan Bahan
• Umum
- Sebelum m endatangkan bahan secara m asal penyedia harus
m engajukan contoh bahan terlebih dahulu kepada direksi untuk
m endapatkan persetujuan
- Segala bentuk persetujuan dari direksi, secara tertulis.
• Baja Ringan
- TASO
- C 75
- (MX) R32.45 AZ150
• Penutup Atap
- Bambe
B. Metode Pelaksanaan
- Baja ringan yang dipergunakan h aru s berkualitas baik dan sesuai
yang dipersyaratkan.
- U kuran Baja ringan harus sesuai yg ditunjuk pada gam bar
- Model dan bentuk sesuai dengan gam bar detail shop drawing yg
telah disetujui dan mengacu pada gam bar perencanaan
- Pem asangan rangka atap sesuai kemiringan pada gam bar
perencanaan
- Penutup atap harus memiliki ukuran yang sam a, kedap air,
berkualitas baik dan m em punyai perm ukaan gelombang yang baik
untuk m em perlancar m engalim ya air
- Pem asangan sekrup/paku harus sesuai dengan standar
produsen / pabrikan.
- Cacat pekerjaan atau tidak sesuai dengan gam bar rencana harus
dibongkar dan dikerjakan ulang.
- Akibat kesalahan / tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi
tanggung jaw ab kontraktor berikut biaya yang ditimbul.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan :
1. Gergaji
2. W aterpass, Bor, Obeng
3. Dan peralatan baja ringan lainya
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. Kepala Tukang 1 Orang
3. Tukang kayu/besi 2 Orang
4. Pekeija 2 Orang
E. W aktu Pengeijaan atap : 2 minggu
F. Pem enuhan Keselam atan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m em asang dan m engangkut m aterial atap
- Tertimpa m aterial
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
PEKERJAAN PLAFOND
Lingkup pekerjaan :
b. Plafond Rangka hollow galvalum • Sesuai gambar
40x40
Kalsiboard tebal 6 mm
c. List plafond List gypsum • Sesuai gam bar
Atau sesuai dengan gam bar rencana dan Bill o f Quantity (BQ)
A. Persyaratan Bahan
• Umum
- Sebelum m endatangkan bahan secara m asal penyedia harus m engajukan
contoh bahan terlebih dahulu kepada direksi untuk m endapatkan
persetujuan
- Segala bentuk persetujuan dari direksi, secara tertulis.
• Rangka plafon
- M enggunakan Hollow Galvalum 40x40
• Penutup Plafond
- Kalsiboard 6 mm
• List Plafond
- M enggunakan List Gypsum
B. Metode Pelaksanaan:
• Sem ua bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik.
• U kuran harus sesuai yang ditunjuk pada gam bar
• Model dan bentuk sesuai dengan gam bar detail shop drawing yang
telah disetujui dan m engacu pada gam bar perencanaan.
• Setelah perm ukaan bawah rangka plafond rata dan kokoh, m aka
pem asangan penutup plafond dapat dilaksanakan.
• Pem asangan antar unit plafond diberi n at ± 4mm
• Setelah kalsiboard terpasang rata dan rapi, lakukan penutup
sam bungan dengan joint tape
• Sebagai langkah terakhir lakukan kompon kalsiboard sebagai
kompon pengisi nat sekaligus m enutup joint tape setipis m ungkin, tetapi
pastikan kompon tersebut m enem bus joint tape dan mengisi nat
dibelakangnya
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekeijaan Plafond :
1. Pemotong Hollow Besi dan Papan Serat Semen
2. Bor, W aterpass
3. Dan peralatan tukang Besi lainya
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. M andor 1 Orang
2. Kepala Tukang Besi 1 Orang
3. Tukang Besi 2 Orang
4. Pekeija 2 Orang
E. W aktu Pengeijaan : 7 hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m em asang dan m engangkut m aterial
- Terluka kena peralatan (Gerinda, Bor)
- Tersengat Listrik
- Terkena percikan m aterial akibat pemotongan besi hollow
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
- Kacamata pelindung
PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING
Lingkup pekerjaan :
a. Lantai Keramik 40 x 40 • Keramik Lantai
b. Pelapis Dinding Keramik 20 x 20 • Keramik dinding
c. Border Keramik 10 x 20 • Border Lantai/dinding
A. Persyaratan Bahan
a. Umum
- Sebelum m endatangkan bahan secara m asal penyedia harus
m engajukan contoh bahan terlebih dahulu kepada direksi untuk
m endapatkan persetujuan
- Segala bentuk persetujuan dari direksi, secara tertulis.
b. Keramik
- Keramik 40x40 : KIA, MULYA, ROYAL
- Keramik 20x20 : KIA, MULYA, ROYAL
- Keramik 10x20 : KIA, MULYA, ROYAL
c. Rabat Beton
- Portland Cement (PC) : Semen Gresik
- Agregat Kasar : U kuran m aksim al 2 /3 pecah m esin
B. Metode Pelaksanaan
- Keramik yang dipergunakan harus berkualitas baik dan sesuai yang
dipersy aratk an .
- U kuran keram ik harus sesuai yg ditunjuk pada gam bar
- Model dan bentuk sesuai dengan gam bar detail shop drawing yg telah
disetujui dan mengacu pada gam bar perencanaan
- Pem asangan keram ik sesuai pola lantai gam bar pem canaan.
- U ntuk pekeijaan rabat beton akan diuraikan pada pasal pekerjaan
beton
- Cacat pekerjaan atau tidak sesuai dengan gam bar rencana harus
dibongkar dan dikeijakan ulang.
- Akibat kesalah / tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi
tanggung jaw ab kontraktor berikut biaya yang ditimbul.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan :
1. Pemotong keram ik
2. W aterpass
3. Dan peralatan tukang keram ik lainya
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. Kepala Tukang 1 Orang
3. Tukang batu 2 Orang
4. Pekerja 2 Orang
E. W aktu Pengeijaan Galian : 2 minggu
F. Pem enuhan Keselam atan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m engangkut m aterial
- Terluka kena peralatan (Pemotong keramik)
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN KACA
Lingkup pekerjaan :
a. Kusen Aluminium 4” • Kusen pintu
• Kusen Jendela
b. D aun pintu Pintu Rangka Kayu Double Plywood • Pintu Depan
• Sesuai gam bar
c. Jendela Jendela kaca frame alum inum • Sem ua jendela
• Sesuai gambar
d. Bouven Bouven kaca • Sesuai gambar
e. Hardware Engsel, pengunci, Grendel, Slot pintu. • Pintu dan jendela
Atau sesuai dengan gam bar rencana dan Bill o f Quantity (BQ)
A. Bahan/M aterial
o Persyaratan Bahan
- Sebelum m endatangkan bahan secara m asal penyedia harus
m engajukan contoh bahan terlebih dahulu kepada direksi untuk
m endapatkan persetujuan
- Segala bentuk persetujuan dari direksi, secara tertulis.
• Aluminium : Alexindo/Setara
• Kaca : Mulia
• Hardware : Lokal
B. Metode Pelaksanaan
• Sem ua bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik.
• U kuran harus sesuai yang ditunjuk pada gam bar
• Model dan bentuk sesuai dengan gam bar detail shop drawing yang telah
disetujui dan mengacu pada gam bar perencanaan.
• U ntuk m endapat ukuran yang tepat, penyedia harus datang dan m engukur
langsung lubang kusen ke lapangan.
• Pertem uan antara tem bok/kolom /beton dan kusen alum inium harus diisi
dengan “sealent" yang elastis.
• Sem ua detail pertem uan harus halus, rata dan bersih dari goresan serta
cacat yang m em pengaruhi perm ukaan aluminium.
• Fixing accessoris seperti skrup assem bling dan engsel engsel harus
terbuat dari bahan bahan tahan karat dan terpasang dengan benar.
• Pem asangan kaca pada kusen alum inium harus diisi karet dan mempunyai
ruang pem uaian yang cukup tetapi kaca tersebut tidak boleh getar.
• Perm ukaan kaca harus rata dan m em punyai ketebalan yang sam a serta
bebas dari goresan m aupun cacat.
• Ukuran, ketebalan dan jenis kaca yang dipakai seperti yang ditunjuk
dalam gambar.
• Pem asangan daun pintu m enggunakan 3 buah engsel dan dilengkapi
dengan pengunci.
• Setiap daun jendela dilengkapi dengan hak angin dan pengunci/grendel.
• Daun pintu dan jendela harus fungsional dengan baik pada saat dibuka
m aupun ditutup.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan pekerjaan Aluminium :
1. Pemotong Aluminium
2. Bor, W aterpass
3. Dan peralatan tukang alum inium lainnya
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. Kepala tukang 1 Orang
3. Tukang alum inium 2 Orang
4. Pekeija 2 Orang
E. W aktu Pengerjaan : 10 hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Terjatuh saat m em asang dan m engangkut m aterial
- Terluka kena peralatan (Gerinda, palu)
- Terkena percikan m aterial bekas pemotongan alm unium
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
- Kacam ata pelindung
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Lingkup pekerjaan :
a. Instalasi Penerangan Saklar dan Lampu LED • Sesuai gam bar
b. Stop Kontak 1 Phase • Sesuai gam bar
Atau sesuai dengan gam bar rencana dan Bill o f Quantity (BQ)
A. Persyaratan Bahan
- Sebelum m endatangkan bahan secara m asal penyedia h aru s m engajukan
contoh bahan terlebih dahulu kepada direksi untuk m endapatkan
persetujuan
- Segala bentuk persetujuan dari direksi, secara tertulis.
B ahan-bahan yang digunakan, meliputi:
1. Armeture lam pu,
2. Bola lam pu LED,
3. Kabel instalasi,
4. Saklar
5. Stop kontak,
6. Konduit
7. MCB
B. Metode Pelaksanaan
1) Kapasitor
U ntuk sem ua lam pu-lam pu fluorescent disyaratkan bahwa ‘power factor’
harus m encapai paling kurang 0,85. Cara-cara Power Factor Improvement
ataupun dengan penggunaan kapasitor, rated voltage 220 volt. Sebagai
pegangan dapat disebutkan disini secara kasar sebagai b e rik u t: 1 x 36 watt,
kapasitor 5 mikro farad dan 1 x 18 watt, kapasitor 3,5 mikro farad, menjadi
kewajiban K ontraktor/Supplier untuk m enam bah kapasitas kapasitor
apabila tidak tercapai power factor sebesar 0.85.
2) Lamp Holder dan Sockets
Rating lock lamp holder type, dengan atau tanpa starter socket yang
disesuaikan dengan rum ahan yang digunakan.
3) Type Stop Kontak 8s Saklar
Stop kontak dan Saklar type inbow, satu phasa, 220 v, 50 Hz, 16 A,
lengkap box dan accessories
4) Pendukung fixture
Sem ua fixture disini telah diartikan lengkap dengan penggantung/pengikat
lubang lam pu pada plafond yang h aru s disupply oleh Kontraktor.
5) Instalasi Umum
a. Instalasi um um m enggunakan kabel NYA, NYM, NYY, kecuali disebutkan
lain pada spesifikasi ini.
b. Sem ua kabel yang m asuk / keluar panel m ulai dari lantai sam pai pada
ketinggian fixtures harus dim asukkan kedalam conduit yang sesuai.
c. K onduit/kabel harus diklem dengan rapih pada plafond setiap jarak 1
(satu) m eter kecuali disebutkan lain pada spesifikasi/gam bar.
d. Setiap pipa/konduit dan jalan m asuk kabel ke panel/term inal
box/doos/fixture dan lain-lain harus dilengkapi dengan ‘pengakhiran’
berupa : ‘cable gland’ atau sem acam nya untuk mencegah luka pada
isolasi kabel sewaktu -waktu tertarik/ ditarik.
e. Ukuran terkecil kabel listrik adalah penam pang tem baga dimensi 2,5
mm2.
f. Setiap pencabangan atau sam bungan instalasi haruslah dipergunakan
lasdop atau cara tutup lainnya, seperti ‘connection cap’ sedemikian rupa
sehingga am an cara instalasinya.
g. U ntuk suatu instalasi tiga phasa m aka didalam cara instalasinya w am a-
w am a fasa dari kabel haruslah konsisten dari awal.
h. Instalasi penerangan, stop kontak dan saklar
o Didalam bangunan pada um um nya adalah general lighting berupa
lam pu- lam pu atau arm ature dipasang recessed m ounted pada
plafond / ceiling dan dak beton.
o Stop kontak dan saklar yang akan dipasang adalah type
pem asangan m asuk (inbow) kecuali disebut lain.
o Saklar/on-off pada lam pu-lam pu penerangan dilakukan pada tem pat
tersendiri dan dipasang pada ketinggian 150 cm dari perm ukaan
lantai, k h usus untuk daerah lembab harus dari jenis Water Dicht
(WD).
o Stop kontak dinding dipasang pada ketinggian 30 cm dari
perm ukaan lantai.
o U ntuk pencabangan kabel-kabel h aru s m enggunakan Doradoos atau
Teedoos.
i.Sistem Pentanahan
o Instalasi sistem pentanahan dalam paket ini adalah untuk sistem
pentanahan pengam an yang dihubungkan ke panel dan sistem
pentanahan untuk penangkal petir.
o Elektroda konduktor pentanahan pipa galvanized diam eter 1,5 inchi
dengan penghantar tem baga jenis BC seperti tertera pada gambar
dan tahanan pentanahan tidak boleh lebih dari 5 (lima) ohm untuk
panel distribusi serta tahanan pentanahan tidak boleh lebih dari 1
(satu) ohm u n tu k penangkal petir
o Titik pentanahan u n tu k penangkal petir harus dipisahkan dengan titik
pentanahan panel dengan jarak minim um 5 m eter
o Sam bungan sekrup/baut, klem
Kecuali disebutkan lain, sem ua sam bungan harus dengan cara
jepitan dengan baut. B ahan-bahan jepitan / klem / m ur-baut
h aru s dari bahan yang m em punyai konduktivitas aru s yang baik dan
telah diproses untuk tahan korosi/oksidasi, tidak akan melar (is not
lekely to stretch) setelah diberi ‘cast bronce’, ‘brase’, ‘plain’ atau
‘melable iron’.
o A turan-aturan
Bila tidak disebutkan lain pada spesifikasi teknik ini ataupun pada
gam bar m aka hal-hal khusus lainnya mengenai sistem dan cara
pengetanahan h aru s dilakukan mengikuti aturan PUIL - 2000, NEC
atau NFPA.
C. Peralatan yang digunakan
Peralatan yang digunakan :
l.Pem otong Kabel, Tang
2,Obeng Tespen
3.Dan peralatan tukang Listrik lainya
D. Tenaga Keija yang dibutuhkan
1. Mandor 1 Orang
2. Kepala Tukang Listrik 1 Orang
3. Tukang Listrik 1 Orang
4. Pekeija 1 Orang
E. W aktu Pengeijaan : 7 hari
F. Pem enuhan Keselamatan konstruksi
1. Potensi Resiko :
- Teijatuh saat m em asang dan m engangkut m aterial
- Terluka kena peralatan
- Tersengat Listrik
2. Pencegahan Resiko :
■ M enggunakan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Rompi Keselam atan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan
- Kacam ata pelindung
TABEL SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN BANGUNAN
No Material Spesifikasi Material Keterangan
1 Pasir Urug Lumajang, Ngantang
2 Batu Kali Pecah Lumajang, Ngantang
3 Pasir Pasang Lumajang, Ngantang
4 Semen Gresik,Tigaroda
5 Koral 2 /3 Pecah Mesin
6 Baja Ringan C75 TASO
7 Besi tulangan BJTP 280 M aster Steel (MS), Hanil Jaya
Steel (HIJ), Lautan Steel (LS)
8 Genteng BAMBE
9 Keramik KIA, MULYA, ROYAL
10 Kusen Aluminium ALEXINDO
11 Cat dinding Exterior Dulux W eathershield
Cat dinding Interior Dulux Pentalite
12 Kabel Instalasi Supreme
Lampu Penerangan LED Philips
Saklar/Stop Kontak Panasonic
MCB Schneider
13 Plafond akustik, crosstee Amstrong , Jay aboard
14 List Gypsum Lokal
15 Lem Kayu Fox
16 Silicone Sealant Propan
Batu, 23 Juli 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN