| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0901778704811000 | Rp 199,689,000 | 69.84 | 89 | - | |
| 0753907161805000 | - | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
CV Bintang Surya Pratama | 0026786509811000 | - | - | - | - |
| 0950143917816000 | - | - | - | - | |
| 0809589914805000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
PT Paraduta Pratama Konsultan | 09*8**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0756421228803000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0928397330816000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Dayanu Ikhsanuddin No. 1 Telp/Fax. (0402)
BAUBAU
URAIAN KEGIATAN
1. Nomor dan Tanggal DPA : DPP/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2023
Tanggal 02 Januari 2023
2. Kode Rekening Kegiatan : 1.03.06.2.01.05.5.1.02.02.08.0013
3. Nilai Pagu : Rp. 200.000.000,00
4. Nilai HPS : Rp. 199.999.800,00
(eratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus
Rupiah)
5. Nama Kegiatan : Master Plan Drainase Kota Baubau ( Kec. Wolio, Kec.
Kokalukuna, Kec. Sorawolio)
6. Cara Pembayaran : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara:
Sekaligus. Pembayaran harus dipotong uang muka (apabila ada), denda (apabila ada)
dan pajak. Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran
prestasi pekerjaan :
1. Surat Permohonan Pembayaran;
2. Laporan Kemajuan Pekerjaan;
3. Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan;
4. Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan;
5. Dokumentasi Kemajuan Hasil Pekerjaan
Pembayaran dilakukan ke : Pembayaran untuk kontrak ini dilakukan ke Bank
Umum pada Rekening Penyedia
1. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh hari) kalender
2. Ketentuan Sanksi : a. Jika Pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam
jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena
kesalahan atau kelalaian penyedia, maka penyedia
berkewajiban membayar denda sebesar 1/1000
(satu permil) dari nilai Kontrak (tidak termasuk
PPN) untuk setiap hari keterlambatan.
b. Pejabat Penanda Tangan Kontrak mengenakan
denda dengan memotong pembayaran prestasi
pekerjaan penyedia. Pembayaran denda tidak
mengurangi tanggung jawab kontraktual penyedia.
Ca tatan: Baubau, 19 Mei 2023
Ap abila terjadi Addendum Kontrak
Data kontrak agar disesuaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dengan perubahannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Cipta Karya
ANIARTI, ST., MT.
NIP. 19770510 201903 1 008