| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0722389285816000 | Rp 199,095,816 | 76.13 | 96.13 | - | |
| 0729536201816000 | - | - | - | Peserta Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0754682805816000 | - | - | - | Peserta Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0734146145621000 | - | - | - | Peserta Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
Sinar Bintang November | 04*3**0****16**0 | - | - | - | - |
| 0015062987811000 | - | - | - | - | |
| 0901778704811000 | - | - | - | Peserta Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas | |
CV Einghteen Horizontal Consutant | 04*3**4****16**0 | - | - | - | - |
| 0928397330816000 | - | - | - | - | |
| 0937625671805000 | - | - | - | - | |
| 0636690612811000 | - | - | - | - | |
| 0903461101816000 | - | - | - | - | |
Agungarchplan | 08*7**7****16**0 | - | - | - | - |
| 0811955541816000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultan Pengawas kegiatan kontraktual DAK-SD
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BAUBAU
NAMA PA : Drs. MZ. TAMSIR TAMIM,M.Si
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BAUBAU
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Jasa Konsultan Pengawas kegiatan kontraktual DAK-SD
A. LATAR BELAKANG
Kota Baubau Adalah Kota Yang Dituntut Memiliki Fasilitas Sarana Dan Prasarana
Pemerintahan Sebagai Penunjang Jalannya Perkembangan Pembangunan Yang Sedang
Giat-Giatnya Berjalan, Salah Sataunya Adalah Di Bidang Pendidikan Sebagai Langkah
Percepatan Perkembangan/Pertumbuhan Daerah Dengan Melakukan Kegiatan Dalam
Hal Ini Pengawasan Untuk Kegiatan yang dimaksud Diharapkan Menghasilkan Suatu
produk Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Fungsi Kegiatan (Kebutuhan Ruang) Dan
Kenyamanan Pengguna Serta Ditunjang Oleh Keandalan Struktur Bangunan Dan Jaminan
Keselamatan Bagi Pengguna Bagunan
B. TUJUAN DAN MANFAAT
a. Tujuan
• Pengawasan Untuk Kegiatan dimaksud mempunyai tujuan Membantu
melakukan pengawasan bangunan secara berka;a terhadap kegiatan
pekerjaan konstruksi yang akan dibangun.
• Membantu memberikan masukan - masukan terhadap proses pelaksanaan
pekerjaan untuk meminimalkan kesalahan atau kendala- kendala teknis yang
sering dihadapi oleh penyedia jasa konstruksi di lapangan dalam
melaksanakan pekerjaan agar memenuhi persyaratan spesifikasinya.
b. Manfaat
• Manfaat dari Kegiatan ini adalah Terwujudnya bangunan yang memenuhi
persyaratan- persyaratan secara teknis dan Fungsional sesuai kebutuhan
ruang yang diperlukan, ekonomis dalam biaya, kuat dalam struktur dan
konstruksinya dan masih tetap memiliki nilai budaya dan estetis secara
arsitektur.
C. TARGET / SASARAN
Target/Sasaran Yang Ingin Dicapai Dalam Pekerjaan Ini Yaitu Tersedianya Sarana Dan
Prasarana Pendidikan Yang Aman Dan Nyaman Serta Dapat Menghasilkan Produk
Bangunan Gedung Yang Dapat Memenuhi Kebutuhan Proses Pengadaan Baik Manual
Maupun Secara Elektronik Serta Dapat Dipertanggung Jawabkan Secara Teknis, Efisien
Serta Akuntabel Dalam Pembiayaan Pembangunannya.
D. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
pekerjaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Baubau
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Baubau
c. PA : Drs. MZ. TAMSIR TAMIM, M.Si.
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana kegiatan yang dimaksud adalah dari APBD Kota Baubau Tahun
Anggaran 2023.
b. Perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan yang dimaksud yaitu Rp.
199.983.000,-
F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Pengawasan Pelaksanaan Teknis yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selama
masa pelaksanaan fisik dan pemeliharaan serta akibat yang timbul dari pelaksanaan di
masa tersebut.
b. Konsultan Pengawas harus bekerja sama secara penuh dengan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Baubau dalam pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan fisik. Dalam
pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi tim yang mempunyai tugas dalam
jasa pelayanan Pengawasan.
c. Konsultan Pengawas wajib melakukan layanan jasa konsultansi untuk pengendalian
pengawasan konstruksi secara professional sesuai dengan peraturan teknis yang berlaku,
prinsip-prinsip serta kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan untuk membantu Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, termasuk dalam mengidentifikasi setiap
persoalan yang mungkin terjadi di lapangan sehubungan dengan aktifitas penyedia
pelaksana konstruksi dan membuat rekomendasi untuk memecahkan persoalan tersebut.
d. Memeriksa laporan yang dibuat oleh penyedia pelaksana konstruksi dan memastikan
kebenaran/keabsahan laporan tersebut. Jika ditemukan adanya hal yang tidak benar atas
laporan yang diperiksa maka segera melakukan tindakan instruksi perbaikan kepada pihak
penyedia pelaksana konstruksi dan melaporkan kepada Pengguna Jasa atas kejadian
tersebut.
e. Melakukan optimalisasi peringatan dini terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi
terpenuhinya ketentuan di dalam kontrak.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan adalah 120 (Seratus Dua Puluh )
hari kalender
H. TENAGA AHLI/TEKNIS
Tenaga ahli/teknis yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
pekerjaan konstruksi ini :
Tingkat Pengalam
Jabatan dalam pendidikan Jumlah an kerja Profesi/
pekerjaan M(miniinmimal aSl )– (minimal) ketAerhalim Tpekilnaink
Site 1 ( Teknik 1 Orang 1 Tahun Bangunan -
Engineer/Tenaga Sipil / Muda
Ahli Arsitek)
Inspector SMK / SMA 5 Orang 2 Tahun -
Sederajat
Administrasi SMK / SMA 1 Orang 2 Tahun -
Sederajat
J. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Secara umum, Konsultan Pengawas terpilih dalam melakukan pekerjaan perlu
mengikuti tahap-tahapan pekerjaan sebagai berikut:
a. Pekerjaan Pengukuran
b. Pekerjaan Koordinasi
c. Pekerjaan pengawasan serta Pelaporan secara berkala
K. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi:
a. Laporan pendahuluan;
Laporan Pendahuluan memuat kondisi eksisting lokasi pekerjaan dan rencana
pengawasan. Dilaporkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah kontrak ditandatangani.
Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (lima) dalam bentuk penjilidan (hard copy).
b. Laporan Mingguan dan bulanan.
Laporan memuat :
1. Hasil pemeriksaan terhadap laporan mingguan dan bulanan pelaksana konstruksi;
2. Proses kerja dan informasi pelaksanaan pengawasan oleh konsultan pengawas;
Laporan ini berisi tentang kemajuan proyek yang telah dicapai, masalah-masalah yang
timbul/dihadapi, cara penanggulangannya, penyimpangan jadwal, termasuk di
dalamnya grafik-grafik dan foto-foto sebagai pendukung laporan tersebut. Data laporan
harus sesuai dengan kondisi aktual di lapangan yang diperoleh dari laporan lapangan
dan tinjauan lapangan yang dilakukan pada bulan sebelumnya. Diserahkan paling
lambat pada setiap minggu terakhir pada bulan yang bersangkutan. Laporan ini dibuat
dalam rangkap 5 (lima).
c. Laporan akhir;
Laporan memuat :
1. Hasil pemeriksaan terhadap laporan akhir pelaksana konstruksi;
2. Proses kerja dan informasi pelaksanaan pengawasan oleh konsultan pengawas sampai
dengan akhir pekerjaan konstruksi.
Laporan ini berisi laporan akhir yang memuat tentang permasalahan yang timbul selama
pelaksanaan kegiatan beserta problem solving dan rekapitulasi laporan bulanan selama
pelaksanaan kontrak konstruksi. Laporan ini juga harus didukung oleh grafik dan foto-foto
pelaksanaan kegiatan lapangan. Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (lima).
d. Flash Disck
Seluruh Laporan dan Data dimasukkan ke dalam Flash DIsck 16 GB sebanyak 1 (satu)
buah
L. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sehingga mampu menjadi
pedoman bagi penyedia jasa untuk mewujudkan karya konstruksi/bangunan.
Baubau, 16 Juni 2023
Mengetahui Oleh :
Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kota Baubau,
Drs. MZ. TAMSIR TAMIM,M.Si
NIP. 19631126 198503 1 007