PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Jalan Dayanu Ikhsanuddin N0. 63 Betoambari,Baubau, Sulawesi Tenggara 93721
Pos-el:[email protected]
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
Pembangunan Parkiran Rusunawa Asn Kota Baubau
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Maksud
Maksud dan Tujuan dari pekerjaan, Pembangunan Parkiran Rusunawa
Asn Kota Baubau ini adalah dalam rangka mempermudah masyarakat
dalam hal transportasi baik akses ekonomi, ibadah maupun sarana
pendidikan serta sarana umum lainnya.
2. Sasaran
Berdasarkan maksud dan tujuannya, sasaran pekerjaan yang
harus dicapai dalam akhir pekerjaan adalah :
a. Memudahkan berbagai aktivitas masyarakat antar wilayah dan
mempermudah akses ketempat usaha, pendidikan dan falisitas
umum lainnya.
b. Terwujudnya sarana penghubung antar pemukiman yang layak
dilalui dan memudahkan akses masyarakat dan meminimalisir
terjadinya kecelakaan.
c. Mewujudkan rasa kebersamaan dan membuka keterisoliran
masyarakat antar wilayah.
d. Terpenuhinya aspirasi masyarakat pada umumnya.
3. Lingkup Pekerjaan
Pembangunan Parkiran Rusunawa Asn Kota Baubau dengan item
pekerjaan secara garis besar yaitu :
a. Pekerjaan Umum
b. Pekerjaan Tanah, Paving Block Dan Parkiran
c. Pekerjaan Finishing
4. Anggaran (Pagu)
Pembangunan Parkiran Rusunawa Asn Kota Baubau ini adalah Rp.
155.900.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Ribu
Rupiah)
5. Waktu pelaksanaan pekerjaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 60 ( Enam Puluh)
hari kalender.
6. Lokasi kegiatan
Lokasi kegiatanya itu berada di:
- Kel. Lipu Kec. Betoambari Kota Baubau
7. Penutup
Pihak Penyedia diminta untuk menghasilkan keluaran yang baik sesuai
dengan kebutuhan kegiatan. Dengan cakupan kegiatan/uraian
pekerjaan ini, diharapkan bahwa pelaksanaan kegiatan Pembangunan
dan Peningkatan Jalan Lingkungan ini dapat lebih terarah dan dapat
terwujud dengan baik.
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
Dan Pertanahan Kota Baubau
Dra. SITI AMALIA ABIBU, M.Si
Nip.1968051 199401 2 002