PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Dayanu Ikhsanuddin No. 1 Telp/Fax. (0402)
BAUBAU
URAIAN KEGIATAN
1. Nomor dan Tanggal DPA : A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025
Tanggal 27 Maret 2025
2. Kode Rekening Kegiatan :
1.03.06.2.01.0028.5.2.04.02.07.0001.3.0.4.02.07.00.010.0088
3. Nilai Pagu : Rp. 115.750.000,-
4. Nilai HPS : Rp. 115.550.000,-
(Seratus Lima Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh
Ribu Rupiah.)
5. Nama Kegiatan : Rehabilitasi Drainase Plat Penutup Drainase Jalan
Jendral Sudirman (Depan Lapas)
6. Cara Pembayaran : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan
cara Bulanan dengan ketentuan ketersediaan
dana kas daerah.
Pembayaran harus dipotong angsuran uang muka,
denda (apabila ada), pajak dan uang retensi.
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk
mengajukan tagihan pembayaran prestasi
pekerjaan:
1. Surat Permohonan Pembayaran;
2. Prestasi kemajuan pekerjaan fisik yang telah
disetujui oleh Konsultan Supervisi dan
dibuktikan dalam Berita Acara Prestasi
Kemajuan Pekerjaan/Berita Acara Prestasi
Fisik;
3. Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
1. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
2. Ketentuan Sanksi : a. Jika Pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam
jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena
kesalahan atau kelalaian penyedia, maka
penyedia berkewajiban membayar denda
sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai Kontrak
(tidak termasuk PPN) untuk setiap hari
keterlambatan.
b. Pejabat Penanda Tangan Kontrak mengenakan
denda dengan memotong pembayaran prestasi
pekerjaan penyedia. Pembayaran denda tidak
mengurangi tanggung jawab kontraktual
penyedia.
Baubau, Agustus 2025
Catatan:
Apabila terjadi Addendum Kontrak Pengguna Anggaran (PA)
Data kontrak agar disesuaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Dengan perubahannya Ruang
ABDUL KARIM, S.Pd. M.Si
NIP. 19690411 199703 1 003