PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi
Kec. Cikarang Pusat – Bekasi 17811, Jawa Barat Telp / Fax. (021) 89970356
URAIAN SINGKAT
TAHUN ANGGARAN 2025
Nomor: 600.2.10.2/37/US/KP-DISPERKIMTAN/2025
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nomor
800.1.10.2/Kep.01/Disperkimtan/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Bekasi, dengan ini akan melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konsultansi
sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
a. Nama Paket : Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Lemahabang
Pekerjaan RW.007 Desa Karangmukti Kec. Karangbahagia
b. Uraian Singkat : Membantu SKPD Dinas Perumahan Rakyat,
Pekerjaan Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Bidang
Kawasan Permukiman dalam melaksanakan
Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp.
Lemahabang RW.007 Desa Karangmukti Kec.
Karangbahagia.
c. Nilai HPS : Rp. 315.915.000,00
d. Sumber Pendanaan : APBD Perubahan 2025
2. Persyaratan Peserta
a. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha :
- Memiliki NIB pekerjaan konstruksi jalan yang diterbitkan oleh instansi
pemerintah yang masih berlaku.
- Memiliki Akta Perusahaan.
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Kecil kode klasifikasi BS
001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan) / KBLI 42101 (Konstruksi Bangunan
Sipil Jalan) yang masih berlaku.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem
Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE :
https://spse.inaproc.id/bekasikab
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada alamat website LPSE : https://spse.inaproc.id/bekasikab
Cikarang Pusat, 7 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
TONI DARTONI, S.E., M.M.
NIP. 19820317 201001 1 024