PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
DINAS KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi
Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat – Bekasi 17811
B E K A S I
SATUAN KERJA :
SURAT PERINTAH KERJA (SPK)
Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan
Olahraga Kabupaten Bekasi
Nomor Dan Tanggal SPK/SP:
Nomor : PG.02.02/ /Disbudpora.5/2024
Tanggal :
PAKET PEKERJAAN : Tanggal pelaksanaan :
BELANJA JASA PENYELENGGARAAN ACARA (SENI MURAL DALAM
RANGKA KREATIFITAS PEMUDA)
SUMBER DANA : DIBEBANKAN PADA DPA DINAS KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN ANGGARAN 2024
UNTUK MATA ANGGARAN KEGIATAN : PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI KEPEMUDAAN TINGKAT DAERAH
KABUPATEN/KOTA SUB KEGIATAN KOORDINASI, SINKRONISASI DAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN PEMUDA ATAU
ORGANISASI KEPEMUDAAN MELALUI KEMITRAAN DENGAN DUNIA USAHA
JENIS KONTRAK : LUMSUM
Cara Pembayaran : dilaksanakan melalui Kasda Pemkab.Bekasi
Nilai Pekerjaan : Rp,-
Terbilang :
INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA:
1. Penagihan hanya dapat dilakukan dengan secara sekaligus, setelah penyelesaian pekerjaan yang
diperintahkan dalam SPK ini dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima. Jika pekerjaan tidak dapat
diselesaikan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian penyedia, maka
penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari bagian
tertentu nilai SPK sebelum PPN setiap hari hari kalender keterlambatan. Selain tunduk kepada ketentuan dalam
SPK ini, Penyedia berkewajiban untuk memenuhi standar ketentuan dan syarat umum SPK berikut ini :
Untuk dan atas nama
Untuk dan atas nama
Penyedia
Pejabat Pembuat Komitmen
IMAN NUGRAHA, ST, M. Si
NIP. 19760829 200311 1 001
(………………………………)