| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0723077160402000 | Rp 346,458,750 | 61.11 | 81.11 | - | |
| 0211287776402000 | Rp 347,319,000 | 55.45 | 75.4 | - | |
| 0708986195429000 | Rp 348,900,750 | 69.45 | 89.31 | Berdasarkan surat dari PT. KRIYASA ABDI NUSANTARA tanggal 9 September 2025 dijelaskan bahwa tenaga ahli yang ditawarkan sedang melaksanakan pekerjaan serupa di lokasi lain dengan waktu yang bersamaan | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak melampirkan penilaian kinerja setelah diberi tambahan waktu upload penilaian kinerja | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Nilai Tidak Memenuhi Ambang Batas | |
| 0423929074652000 | - | - | - | Nilai Tidak Memenuhi Ambang Batas | |
| 0948420203417000 | - | - | - | - | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0750567125401000 | - | - | - | - | |
| 0750676256445000 | - | - | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
CV Carolus Blessing Konsultan | 03*8**7****52**0 | - | - | - | - |
CV Nusa Cipta Konsultan | 06*2**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0817783046401000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA PENGUJIAN DAN ANALISA PARAMETER FISIKAL (JASA PENGUJIAN)
WILAYAH 1
1. LATAR Kegiatan Jasa Konsultansi Konstruksi merupakan suatu kegiatan
BELAKANG jasa yang memiliki beberapa aktifitas yang saling berkaitan
dengan yang lain sebagaimana Undang-Undang Jasa Konstruksi
Nomor 2 Tahun 2017, bahwa Konsultan Konstruksi adalah
layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi
pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan
manajemen penyelenggaraan konstruksi.
Kegiatan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam aktivitasnya harus
dilakukan oleh tenaga ahli masing-masing bidang dimana tenaga
ahli ini dibutuhkan agar penyelenggaraan kegiatan konstruksi
dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
Agar lebih teratur dari tahap awal sampai akhir maka dibutuhkan
suatu manajemen konstruksi yang tepat yang mampu
mengendalikan dan memiliki tim yang berperan masing-masing
dalam pengelolaan kegiatan jasa konstruksi.
Dengan penggunaan Jasa Konsultansi Konstruksi diharapkan
dapat meminimalisir, mengantisipasi dan mampu mengatasi
permasalahan yang terjadi khususnya bangunan-bangunan
konstruksi.
Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan pembangunan
serta pengembangan sarana dan prasarana wilayahnya perlu
ditunjang dengan sistem manajemen pembangunan yang baik
untuk pencapaian target fisiknya; dalam upaya mencapai tujuan
tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan
dan Jasa Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Kota Bekasi salah satunya adalah dengan mengadakan Pekerjaan
Jasa Konsultansi Konstruksi Jasa Pengujian diantaranya
pekerjaan Forensik Engineering yaitu bidang jasa atau pekerjaan
yang mengindentifikasi kondisi aktual suatu struktur bangunan
konstruksi dengan melakukan evaluasi teknis melalui assessment
dan testing sehingga gambaran kondisi aktual kapasitas struktur
dan/atau kemampuan sisa struktur dilapangan dapat diketahui.
Mengingat pekerjaan ini mempunyai sifat yang berspefisikasi
khusus maka diperlukan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi
yang handal dan memadai dimana konsultan yang diserahi tugas
ini adalah konsultan yang dapat menyediakan jasa tenaga ahlinya,
konsultan yang mampu melaksanakan transparansi untuk
mencapai target yang diinginkan serta tepat waktu sehingga
sumber dana/anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan
efisien, konsultan yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas
pekerjaan dan pemanfaatannya serta konsultan yang dapat
mengusahakan seminimal mungkin terjadinya perubahan-
perubahan dan/atau permasalahan-permasalahan yang mungkin
timbul baik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun
pada saat pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi sesuai dengan
fungsinya. Untuk itu maka disusun suatu Kerangka Acuan Kerja
(KAK) yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan/atau acuan
kerja konsultan dalam melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi
Konstruksi.
2. MAKSUD DAN a. Maksud diadakannya pekerjaan ini adalah untuk
TUJUAN melaksanakan assessment dan testing terhadap struktur
bangunan konstruksi jembatan yang sudah mencapai umur
pakai > 5 Tahun yang berada di Kota Bekasi;
b. Tujuan diadakannya Jasa Pengujian ini adalah untuk
mengetahui kondisi aktual dan/atau kemampuan sisa struktur
bangunan konstruksi jembatan yang sudah mencapai umur
pakai > 5 Tahun yang berada di Kota Bekasi dengan output
berupa data inisial bangunan konstruksi (informasi kondisi
elemen struktur), evaluasi hasil assessment dan testing
bangunan konstruksi dan rekomendasi teknis dan/atau
justifikasi teknis terkait tindak lanjut yang harus dilakukan;
3. SASARAN Sasaran dari pekerjaan Jasa Pengujian ini adalah tersedianya data
kondisi jembatan yang sudah mencapai umur pakai > 5 Tahun
yang berada di Kota Bekasi berikut usulan/rencana teknis
penanganannya pada Program Penyelenggaraan
Jalan/Jembatan;
4. LOKASI Lokasi pekerjaan ini tersebar di Wilayah Kota Bekasi;
PEKERJAAN
5. LINGKUP Pekerjaan Jasa Pengujian ini meliputi Forensik Engineering terhadap
PEKERJAAN Bangunan Konstruksi Jembatan dengan umur pakai > 5 Tahun yang
berada di Kota Bekasi, sebagai berikut :
Adanya koordinasi dalam satu kelompok kerja antara Penyedia Jasa
dan Tim Teknis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi
dengan ruang lingkup pekerjaan yang secara umum sebagaimana
berikut :
1. Penyusunan, Pemaparan dan Asistensi Rencana Mutu Kontrak
(RMK) pada masa Pra Kontrak;
2. Penandatanganan Kontrak;
3. Persiapan :
- Mengidentifikasi kebutuhan pengguna jasa;
- Pengumpulan Data Awal (Data Sekunder);
- Koordinasi Pelaksanaan Teknis;
4. Pelaksanaan :
- Mobilisasi Personil;
- Pengumpulan Data Primer (Survey, Pengujian dan
Assessment dan Testing);
- Pengolahan Data Primer;
5. Pelaporan :
- Laporan Berkala (Ekspose Pendahuluan, Antara dan Akhir);
- Asistensi Teknis;
- Bukti Pekerjaan (Dokumentasi);
6. Penyerahan Seluruh Hasil Pekerjaan;
7. Serah Terima dan Pembayaran Hasil Pekerjaan;