| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0651638215066000 | Rp 344,488,500 | 65.96 | 80.96 | - | |
| 0665971503005000 | - | - | - | - Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan - Tidak melampirkan penilaian kinerja sampai masa pemeliharaan FHO dengan predikat minimal baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah - Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0031783004015000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sanitary Landfill TPA Sumurbatu, yaitu sebagai berikut : a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan di lapangan; b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi; c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi fisik; d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi; e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pemborong; f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi; g. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima pertama; h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan; i. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.