| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0651638215066000 | Rp 344,488,500 | 65.96 | 80.96 | - | |
| 0665971503005000 | - | - | - | - Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan - Tidak melampirkan penilaian kinerja sampai masa pemeliharaan FHO dengan predikat minimal baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah - Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0031783004015000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sanitary Landfill TPA Sumurbatu,
yaitu sebagai berikut :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar pengawasan pekerjaan di lapangan;
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume / realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi;
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat
lapangan, laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang
dibuat oleh pemborong;
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi;
g. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawing) sebelum serah terima pertama;
h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
i. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi
keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian antara
perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.