| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0903478709413000 | Rp 277,764,112 | - | |
PT Masayu Sinar Abadi | 07*7**5****27**0 | - | - |
| 0016698888009000 | Rp 250,000,000 | Berdasarkan brosur/katalog standar peralatan utama Waterpass Automatic Level memiliki Akurasi yang tidak sesuai (2mm) berbeda dengan yang dipersyaratkan (1mm) | |
| 0015736739086000 | - | - | |
| 0922932405407000 | Rp 239,674,096 | Berdasarkan brosur/katalog standar peralatan utama Waterpass Automatic Level memiliki Akurasi yang tidak sesuai (2mm) berbeda dengan yang dipersyaratkan (1mm) | |
| 0837205210034000 | Rp 233,750,093 | Pada Dokumen RKK, uraian Pengendalian Risiko pada tabel B.2 tidak sesuai dengan Kolom 6 IBPRP di tabel B.1 | |
CV Queensya Sentosa | 04*4**5****03**0 | - | - |
CV Boni Masniar | 00*2**1****32**0 | - | - |
| 0030967467008000 | - | - | |
PT Ginza Sukses Mandiri | 04*4**4****14**0 | - | - |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0906808555003000 | - | - | |
| 0916336340117000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
PT Erista Jaya | 03*3**8****07**0 | - | - |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
PT Napauli Dionma Sukses | 09*1**0****01**0 | - | - |
CV Sihar Putra | 00*3**8****08**0 | - | - |
CV Diva Sukses Abadi | 03*2**0****32**0 | - | - |
CV Dwi Putri Persada | 04*0**5****01**0 | - | - |
| 0753129303009000 | - | - | |
| 0818064461432000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0720614601412000 | - | - | |
| 0024483620002000 | - | - | |
| 0805275054437000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0818495210432000 | - | - | |
CV Nur Abadi Perkasa | 09*2**6****32**0 | - | - |
| 0707539219015000 | - | - | |
| 0316797737008000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA BEKASI
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Lapangan Bekasi Tengah No.2, Kel. Margahayu. Kec. Bekasi Timur. Kota Bekasi
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Urusan : Urusan Pemerintahan Yang Berkaitan
Dengan Pelayanan Dasar
Unit Organisasi : Dinas Pendidikan
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama
Sub Kegiatan : Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung
dan Ruangan
Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan SMPN 21 Kota Bekasi
Kode Rekening Belanja : 5.2.3.01.01.0010
Sumber Dana : APBD Kota Bekasi
Tahun Anggaran : 2023
1. LATAR BELAKANG
Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung merupakan dua
tindakan yang saling terkait. Pemeliharaan pada bangunan gedung adalah
gabungan dari tindakan teknis dan administratif untuk mempertahankan fungsi
bangunan sebagaimana yang telah direncanakan. Sedangkan perawatan pada
bangunan gedung merupakan Tindakan untuk memperbaiki dan/atau mengganti
bagian bangunan gedung, komponen, dan bahan bangunan, agar bangunan
gedung tetap laik fungsi. Pemeliharaan adalah tindakan pencegahan agar
komponen bangunan tidak mengalami kerusakan secara cepat dan perawatan
adalah kegiatan perbaikan dan penggantian komponen yang mengalami
kerusakan.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tahun
2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung,
pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan
gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi
(preventive maintenance). Sedangkan perawatan bangunan gedung adalah
kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen,
bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap
laik fungsi (currative maintenance). Perawatan pada bangunan gedung dapat
berupa kegiatan rehabilitasi, renovasi dan restorasi
Pada bangunan gedung publik, keandalan bangunan gedung merupakan
syarat mutlak yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian
dalam hal pemeliharaan terhadap bangunan gedung yang ada. Diperlukan standar
berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan bangunan untuk mencapai hasil
pemeliharaan yang optimal, meliputi perecanaan, organisasi, penjadwalan,
pelaksanaan, dan pengendalian.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan
upaya guna merawat dan mempertahankan fungsi bangunan pada masing-masing
satuan Pendidikan negeri di Kota Bekasi, Hal tersebut selaras dengan upaya
mewujudkan Visi Kota Bekasi di Sektor Pendidikan merupakan titik perhatian
Pembangunan Kota Bekasi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk melakukan
upaya guna merawat dam mempertahankan fungsi bangunan pada Satuan
Pendidikan bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri 21 Kota Bekasi.
Tujuan akhirnya adalah memastikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 21
Kota Bekasi mendapatkan prasarana yang layak agar dapat melaksanakan
kegiatan akademik maupun non akademik.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini adalah
Tercapainya Prasarana yang Representaive pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi
yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq. Bidang Pembinaan SMP yang
bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Sehingga diharapkan
mampu meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Bekasi.
4. LOKASI KEGIATAN
SMP Negeri 21 Kota Bekasi : Jl. Perum Villa Indah Permai No.Blok H,
RT.009/RW.035, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan pada Pengadaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan SMPN 21 Kota Bekasi di biayai dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Tahun Anggaran 2023 dan Total Perkiraan Biaya (RAB) sebesar Rp.
293.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) Sebesar Rp. 292.187.597,70.- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta
Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Tujuh
Puluh Rupiah).
6. KELUARAN (OUTPUT)
Keluaran / Output yang dihasilkan pada pelaksanaan pekerjaan pengadaan ini
sebagaimana tertuang dalam Spesifikasi Teknis / Gambar Kerja.
7. PENERIMA MANFAAT
Warga Belajar Pada SMP Negeri 21 Kota Bekasi
8. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG / JASA
➢ Pengguna Anggaran (PA)
Nama : Dr. UU Saeful Mikdar,S.Pd.M.M
NIP : 19650319 198903 1 005
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
➢ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama : Juli Hartini,S.Pd.M.Si
NIP : 19700706 199702 2 002
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan SMP
9. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pergantian Atap
2. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
a. Dengan Penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran/output yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis
b. Sebelum Melaksanakan tugasnya, Kontraktor Pelaksana harus segera
Menyusun Program Kerja, termasuk jadwal satuan kerja secara
detail, Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RPMK)
c. Alokasi tenaga pelaksanaan pekerjaan yang lengkap (kualifikasi dan
jumlahnya). Tenaga-tenaga yang diusulkan oleh Kontraktor
Pelaksana harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Satuan
Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen.
d. Konsep program kerja secara keseluruhan harus mendapatkan
persetujuan dari Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen,
Setelah sebelumnya dipresentasikan oleh Kontraktor Pelaksana dan
Mendapatkan masukan/pendapat teknis dari Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan.
10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Belanja Pemeliharaan
Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN 21 Kota Bekasi ini dilaksanakan
dalam kurun waktu 45 Hari Kalender pada Tahun Anggaran 2023.
11. HAL-HAL LAIN
1. Produksi Dalam Negeri
a. Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan Spesifikasi Teknis ini
harus dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
b. Pelaksana Pekerjaan Wajib Mengikuti seluruh instruksi dalam
Dokumen Spesifikasi Teknis ini agar menghasilkan pekerjaan sesuai
dengan perencanaan
2. Lain-Lain
a. Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan-usulan terkait
dengan pelaksanaan
b. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
pekerjaan harus disediakan oleh penyedia jasa
c. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan kostruksi terdapat perubahan
dan kendala akibat keadaan tertentu, penyedia jasa wajib melakukan
review, revisi dan hal lainnya untuk kelancaran pelaksanaan
konstruksi
Bekasi, Maret 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TTd