TAHUN ANGGARAN 2024
Pekerjaan : Pengadaan Bahan Kemasan Air Minum
Dalam rangka pemenuhan akan kebutuhan air bersih pada masyarakat
menuju keadaan yang lebih baik terutama pada daerah yang belum terlayani
oleh pelayanan PDAM Kabupaten Belitung. Dalam meningkatkan kelancaran
Pengelolaan Operasional UPT Air Minum sebagai upaya untuk memenuhi
kebutuhan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belitung.
A. Maksud
Maksud dari kegiatan Pengadaan Bahan Kemasan Air Minum pada UPT
PAM Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung
adalah untuk menunjang kebutuhan operasional UPT PAM dalam
memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat Kabupaten Belitung.
B. Tujuan
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas – tugas pokok
UPT Air Minum Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Belitung
- Untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat Kabupaten
Belitung
Pekerjaan Pengadaan Bahan Kemasan Air Minum dilaksanakan pada daerah
layanan UPT PAM di Kabupaten Belitung.
Dengan kegiatan Pengadaan Bahan Kemasan Air Minum di Kabupaten
Belitung diharapkan terwujudnya pemenuhan kebutuhan akan air bersih pada
masyarakat.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SPAM di
Kawasan Perkotaan Pekerjaan Pengadaan Bahan Kemasan Air Minum di
Kabupaten Belitung direncanakan selama 14 hari kalender, terhitung sejak
tanggal 12 Juni 2024 s/d 25 Juni 2024