PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Jl. Raya Gantung Dusun Manggarawan Manggar Belitung Timur 33472
Telp./Fax. (0719) 9220040 e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru SMP Negeri 4 Gantung
Lokasi : SMP Negeri 4 Gantung
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Peningkatan Kualitas dan sarana prasarana pendukung Pendidikan jenjang sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Belitung Timur sangat perlu ditingkatkan, terutama sejak meningkatnya pertumbuhan masyarakat.
Setiap pembangunan untuk sarana dan prasarana umum untuk masyarakat harus diwujudkan sebaik-baiknya
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunan tersebut. Penyedia Jasa konstruksi perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga hasil pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai
sarana dan prasarana umum.
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan : Melaksanakan pengadaan jasa konstruksi untuk Pembangunan Ruang Guru SMP Negeri 4
Gantung sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan menerapkan prinsip-
prinsip akuntabel, transparan, efektif, efisien, adil, dan value for money.
Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi dalam proses pekerjaan Pembangunan Ruang Guru SMP
Negeri 4 Gantung.
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan SMP Negeri 4 Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur
4. Pagu Dana dan Sumber Pendanaan Kegiatan
1) Pagu dana : Rp. 147.828.000,- termasuk PPN 11%.
2) HPS : Rp. 147.827.400,- termasuk PPN 11%.
3) Sumber dana : APBD Kab. Belitung Timur TA 2025
4) Tahun Anggaran : 2025
5. Nama dan organisasi pengguna barang / jasa.
Pengguna Jasa Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
6. Data Penunjang
a. Data Sekolah Menengah Pertama :
1) Perencanaan Teknis Sebelumnya
2) Dokumen Kontrak
3) Dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku
b. Data Teknis :
Pembangunan Ruang Guru SMP Negeri 4 Gantung dirancang sedemikian rupa sesuai dengan tahapan-
tahapan yang telah direncanakan.
Dengan demikian pada tahap ini meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi;
3. Pekerjaan Struktur;
4. Pekerjaan Dinding dan Plesteran;
5. Pekerjaan Atap;
6. Pekerjaan Plafond;
7. Pekerjaan Penutup Lantai;
8. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela Alumunium;
9. Pekerjaan Pengecatan;
10. Pekerjaan Lain-lain; dan
11. PPN 11%.
7. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama 60 (Enam Puluh) hari kalender.