URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Adapun ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultasi Kajian Analisis Dampak Lalu
Lintas ini adalah :
1. Inventarisasi data dan informasi kepelabuhanan.
2. Penyusunan dokumen pemenuhan persyaratan perizinan (administratif,
teknis, lingkungan, dan legal).
3. Fasilitasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah
provinsi, serta instansi teknis lainnya.
4. Verifikasi dan finalisasi dokumen sesuai masukan instansi berwenang.
5. Pelaporan dan dokumentasi kegiatan.