URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1. Lingkup Pekerjaan
Salah satu daerah yang sering mengalami kebanjiran pada saat musim penghujan datang
adalah Kec. Kelapa Kampit. Oleh karena itu pada tahun anggaran 2024 ini Pemerintah
Kabupaten Belitung Timur mengalokasikan dana untuk Sub Kegiatan Normalisasi/Restorasi
Sungai pada daerah tersebut diatas.. Pekerjaan yang harus dilaksanakan Kontraktor adalah:
a. Pengadaan, pengamanan, dan pengawasan alat dan bahan yang dipergunakan
selama masa pelaksanaan.
b. Pengerahan tenaga kerja.
c. Pekerjaan “Normalisasi Alur Sungai Air Pirit Dusun Penirukan Desa Mayang
Kelapa Kampit” sesuai dengan gambar kerja, dan persyaratan pelaksanaan dan
uraian pekerjaan yang terdiri dari:
A PEKERJAAN PENDAHULUAN
Pasang Papan Nama Kegiatan
1.
Mobilisasi dan Demobilisasi
2.
PEKERJAAN UTAMA
B
PEKERJAAN NORMALISASI
Pekerjaan Galian Tanah
1.
C SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESELAMATAN KERJA (SMK3)
I Alat pelindung kerja dan alat pelindung diri
1 Sepatu keselamatan
2 Sarung Tangan
3 Topi Pelindung (Safety Helmet)
II Fasilitas sarana kesehatan
1 Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban)
III Rambu-rambu terdiri atas
1 Rambu informasi
2. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Pekerjaan Normalisasi Alur Sungai Air Pirit Dusun Penirukan Desa Mayang Kelapa Kampit
dilaksanakan dalam waktu 2 (Dua) bulan / 60 hari kalender sejak kontrak ditandatangani.
3. Klasifikasi Bidang dan Sub Bidang Pekerjaan Yang Dibutuhkan
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi untuk kegiatan Pekerjaan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
untuk kegiatan Pekerjaan Normalisasi Alur Sungai Air Pirit Dusun Penirukan Desa Mayang
Kelapa Kampit ini wajib memiliki pengalaman dan sertifikasi bidang dan sub bidang sekurang-
kurangnya sebagai berikut:
- kualifikasi : usaha kecil
- klasifikasi usaha : bangunan sipil
- subklasifikasi usaha : Konstruksi Jaringan Irigasi Dan Drainase (BS004) KBLI
42201