| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019628759925000 | Rp 1,989,961,645 | - | |
| 0016161978925000 | Rp 2,124,651,302 | 1. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 01/Irigasi-Tulatudik/V/2023 Tanggal : 22 Mei 2023 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf B. Dokumen Pemilihan Poin 17. Dokumen Penawaran ,17.3. b Peralatan Utama, 2). Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). AMP dan/atau Batching Plant dapat disewa oleh lebih dari 1 (satu) Peserta pada saat bersamaan. Penyedia jasa dinyatakan gugur karena Kepemilikan Alat Dump Truck dengan Nomor Polisi DH 8456 EE dengan Nomor Mesin 4D34TR00680, Nomor Rangka MHMFE75PFHK005693 dan Alat Dump Truck dengan Nomor Polisi DH 8413 TC dengan Nomor Mesin 4D34TR72028, Nomor Rangka MHMFE75PFHK004464 yang dibeli dari Alexander N. Leong adalah peralatan yang sama yang ditawarkan oleh penyedia jasa CV. Belu Star pada dokumen penawaran paket pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Leowalu 2. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 01/Irigasi-Tulatudik/V/2023 Tanggal : 22 Mei 2023 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 29.12. Evaluasi Teknis, c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak dan (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Penyedia jasa dinyatakan gugur karena dokumen Personil Manajerial yang ditawarkan dalam dokumen lelang atas nama Nurdin Ramlan Zainal dengan Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan sebagai Kepala Proyek tidak dilengkapi dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak sehingga tidak dapat dihitung pengalaman kerja, hal ini tidak memenuhi persyaratan dalam BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) F. Persyaratan Teknis poin 3 Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil Jabatan Kepala Proyek, Pengalaman Kerja 2 Tahun. | |
| 0014149967925000 | Rp 1,911,453,406 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 01/Irigasi-Tulatudik/V/2023 Tanggal : 22 Mei 2023 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 29.12. Evaluasi Teknis, c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak dan (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Penyedia jasa dinyatakan gugur karena dokumen Personil Manajerial yang ditawarkan dalam dokumen lelang atas nama PETRUS TRIOLOGUS WUTUN,Amd dengan Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan sebagai Kepala Proyek tidak dilengkapi dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak sehingga tidak dapat dihitung pengalaman kerja, hal ini tidak memenuhi persyaratan dalam BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) F. Persyaratan Teknis poin 3 Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil Jabatan Kepala Proyek, Pengalaman Kerja 2 Tahun. | |
| 0021633680925000 | - | - | |
| 0020906327925000 | - | - | |
| 0025093477925000 | - | - | |
| 0631521853925000 | - | - | |
| 0730015658921000 | - | - | |
| 0317096014922000 | - | - | |
| 0612151514925000 | - | - | |
| 0953430584925000 | - | - | |
| 0615143518925000 | - | - | |
| 0538470063922000 | - | - | |
Indrayani CV | 0019627736922000 | - | - |
| 0637440272921000 | - | - | |
| 0026852376925000 | - | - | |
| 0018081901925000 | - | - | |
| 0919074138922000 | - | - | |
| 0026852665922000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BELU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jalan Ahmad Yani No. 19 Telp/Fax (0389)21036, 21136
A T A M B U A
URAIAN PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN PEMBAWA IRIGASI – REHABILITASI
JARINGAN IRIGASI D. I TULATUDIK
R
I
A
A
Y
A
D
R
E
B
M
U
S
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan
Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada
Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah
1000 Ha Dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Pembawa Irigasi
– Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I
Tulatudik
Lokasi : D. I Tulatudik, Desa Derok Faturene
Kec. Tasifeto Barat Kab. Belu
Tahun Anggaran : 2023
R
I
A
A
Y
1. Latar Belakang
A
D
R
Daerah Irigasi Tulatudik adalah Salah satu Daerah irigasi
E
B
kewenangan Kabupaten Belu sesuai dengan Peraturan Menteri
M
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri U
S
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor : 14 /PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan
Status Daerah Irigasi. Kodisi daerah irigasi Tulatudik
sesuai aplikasi e-PAKSI (Penilaian Aset Irigasi dan
Kinerja Sistem Irigasi) pada tahun penilaian 2022,
Jaringan Irigasi Tulatudik dalam kondisi baik 44,82 %
dengan tingkat kerusakan mencapai 53,18 % maka dalam
rangka menjaga fungsi pelayanan jaringan irigasi tetap
optimal, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Bidang Sumber
Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada
tahun anggran 2023 melakukan pekerjaan Belanja Modal
Bangunan Pembawa Irigasi – Rehabilitasi Jaringan Irigasi
D. I Tulatudik
2. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah melaksanakan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi D. I Tulatudik dalam rangka mendukung
Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya
dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh konstruksi
Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Tulatudik yang
optimal dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Lokasi Kegiatan
4. Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pembawa irigasi
dilaksanakan pada DI. Tulatudik, Desa Derokfaturene,
kecamatan Tasifeto Barat.
R
5. Sumber Pendanaan
I
A
Sumber pendanaan berasal dari Dokumen Perubahan
A
Y
Pergeseran Anggaran (DPPA) Dinas Pekerjaan Umum dan
A
D Perumahan Rakyat Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023
R
E
B
Kode Rekening Uraian Volume Total Harga Ket
M
U 5.2.04.02.01.0003 Belanja Modal Bangunan
S
Pembawa Irigasi
#Rehabilitasi 1 Rp.
Jaringan Irigasi D. I Paket 2.263.339.000
Tulatudik ,00-
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Sumber Daya Air
Nama :Heribert Yonas Mau, ST
Satuan Kerja :Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Belu.
7. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pembawa Irigasi
– Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Tulatudik adalah:
Pekerjaan Persiapan;
Pekerjaan Saluran Perimer dan Saluran Sekunder;
Pekerjaan Bagunan Terjunan
Pekerjaan Bangunan Bagi;
Pekerjaan Talang;
8. Data Dasar
Data dasar yang disiapkan oleh Pejabat pembuat Komitmen
dalam pelaksanaan pekerjaan ini berupa Gambar Rencana,
Bill Of Quantity (BOQ), dan Spesifikasi Teknis yang
dilampirkan dalam Aplikasi SPSE 4.5
9. Standar Teknis
Standar teknis yang menjadi acuan Sebagai Berikut:
R
I
A
a. Standar Perencanaan Irigasi Jilid 1 s/d 9 yang A
Y
diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada A
D
Tahun 2013;
R
E
b. Perhitungan Biaya Konstruksi wajib mengacuh pada
B
M
Analisa Harga Satuan Sesuai Peraturan Menteri
U
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik S
Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat;
c. Standar Nasional Indonesia dan Peraturan Beton
Indonesia terbitan terakhir;
d. Pedoman Teknis atau Kriteria Perencanaan bangunan
air lainnya yang belum disebutkan disini.
10. Keluaran
Keluaran dari pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Air
– Bangunan Air Irigasi – Bangunan Air Irigasi Lainnya –
Operasi Dan pemeliharaan Jaringan Irigasi DI Halilulik
adalah Jaringan Irigasi Halilulik yang Kembali berfungsi
optimal;
11. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender dihitung sejak
dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Sistem
12. Managemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sistem Managemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada
Pelaksanaan pekerjaan ini harus memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
Keselamatan para pelaksana dan pengawas serta
masyarakat yang sedang berada dalam daerah
pekerjaan.
Masalah lingkungan.
Kelancaran dan arus lalu lintas pada daerah
pekerjaan.
Penyediaan sarana penerangan yang cukup bila
R pekerjaan dilaksanakan pada malam hari.
I
A
Pekerjaan harus dilaksanakan pada cuaca baik/
A
Y cerah.
A
D Efektifitas pengoperasian alat agar dapat bekerja
R
secara terus menerus pada kecepatan optimal.
E
B
M Taat dan komitmen terhadap capaian waktu dan
U
realisasi fisik pekerjaan sebagaimana tercantum
S
dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Dalam hal Rencana Keselamatan Konstruksi penyedia
wajib menguraikan setiap jenis pekerjaan, melakukan
identifikasi bahaya, dampak / resiko, Protocol Covid
-19 pengendalian resiko serta rencana tidakan dan
memperhitungkan rincian biaya keselamatan kerja.
13. Produksi Dalam Negeri
Semua Kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini
harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam KAK dengan
pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
14. Persyaratan Kerjasama
Jika ada kerja sama dengan pihak lain dalam rangka
penyelesaian pekerjaan ini, Peyedia Jasa harus mendapat
persetujuan dari Direksi Teknis.
Demikian uraian pekerjaan ini dibuat untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya
Atambua 30 Maret 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
R
Bidang Sumber Daya Air I
A
A
Y
A
D
HERIBERT YONAS MAU, ST R
E
NIP.: 19750112 200112 1 005 B
M
U
S
Lampiran Uraian Pekerjaan
Jenis Barang/Jasa Satuan Vol
PEKERJAAN PERSIAPAN
Mobilisasi dan Demobilisasi Ls 1,00
Direksi Keet Ls 1,00
Papan Nama Proyek Ls 1,00
Manajemen Mutu Ls 1,00
Dokumentasi Pelaporan dan Sosialisasi Ls 1,00
PENYELENGGARAAN SMK3 KONSTRUSI
Penyelenggaraan SMKK Ls 1,00
PEKERJAAN SALURAN PERMANEN (PRIMER +
SEKUNDER)
Galian tanah biasa sedalam >0 s.d. 1
m (Galian Salaluran Baru BB 3) m3 199,50
Pasangan Batu Menggunnakan Molen
dengan Mortar Type S, fc' = 12.5 Mpa m3 1.597,49
R
I
A Pembongkaran pasangan batu m3 873,89
A
Plesteran tebal 1,5 cm, dengan mortar
Y
A tipe S, fc' = 12,5 MPa m2 3.415,50
D
R
E
Pekerjaan beton mutu, fc’ = 14,5 MPa
B
M (K175), slump (12±2) cm, (Molen) untuk
U Lantai m3 258,75
S
Galian tanah biasa sedalam >0 s.d. 1
m (Galian Salaluran Baru BB 3) m3 21,00
Pekerjaan beton mutu, fc' = 21,7 MPa
(K250), slump (12±2) cm, (Molen) untuk
Talang m3 9,59
Pembesian pelat untuk besi beton φ <
12 mm, cara Manual Kg 731,32
Pembesian kolom, balok, ring balk dan
sloof untuk besi beton φ > 12mm Kg 1.272,31
Pekerjaan Bekisting m3 153,12
Pekerjaan Perancah bekisting dg kaso
5/7 cm m3 48,00
Pasangan Batu Menggunnakan Molen
dengan Mortar Type S, fc' = 12.5 Mpa
(Abutmen Talang) m3 62,40
PEKERJAAN BANGUNAN BAGI 5 UNIT
Pembongkaran pasangan batu 4 Unit
Bangunan Bagi m3 10,33
Pasangan Batu Menggunnakan Molen
dengan Mortar Type S, fc' = 12.5 Mpa
(5 Unit Bagunan Bagi) m3 16,81
Plesteran tebal 1,5 cm, dengan mortar
tipe S, fc' = 12,5 MPa m2 17,05
Pekerjaan beton mutu, fc' = 21,7 MPa
(K250), slump (12±2) cm, (Molen) untuk
Lantai m3 4,38
Biaya Pemasangan Pintu Angkat Bangunan
Bagi Buah 10,00
Pintu Angkat Type I.B = 0,50 m Buah 10,00
Galian tanah biasa sedalam >0 s.d. 1
m (Galian Salaluran Baru BB 3) m3 43,20
Pasangan Batu Menggunnakan Molen
R
dengan Mortar Type S, fc' = 12.5 Mpa m3 16,81 I
A
Plesteran tebal 1,5 cm, dengan mortar A
Y
tipe S, fc' = 12,5 MPa m2 134,40
A
D
R
Pekerjaan beton mutu, fc' = 21,7 MPa E
B
(K250), slump (12±2) cm, (Molen) untuk
M
Lantai m3 14,42
U
S