| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019628759925000 | Rp 659,850,719 | - | |
| 0017682337921000 | Rp 657,922,689 | 1. Merujuk pada DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 01/JK/POKJA-SEPTIC KOTA- ULANG/VIII/2023, Tanggal : 14 Agustus 2023, 29.12. EvaluasiTeknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan system gugur dengan ketentuan: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko,Pengendalian dan Peluang, serta table, B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. PersyaratanTeknis, nomor 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya (Sesuai Tabel Identifikasi Bahaya) Penawaran Penyedia dinyatakan GUGUR pada evaluasi teknis karena tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang tercantum pada DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 01/JK/POKJA-SEPTIC KOTA- ULANG/VIII/2023, Tanggal : 14 Agustus 2023, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. Persyaratan Teknis, nomor 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). 2. Merujuk pada DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 01/JK/POKJA-SEPTIC KOTA- ULANG/VIII/2023, Tanggal : 14 Agustus 2023, 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen PenawaranTeknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil tabel Nomor 2. Ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi/Petugas Keselamatan Konstruksi, Pendidikan Minimal D3, Sertifikat Kompetensi Kerja Ahli K3 Konstruksi – Muda (Kode 603) Sesuai dengan ketentuan dalam DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 01/JK/POKJA-SEPTIC KOTA- ULANG/VIII/2023, Tanggal : 14 Agustus 2023, E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; maka pokja melakukan klarifikasi, sesuai dengan berita acara klarifikasi Kualifikasi, Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perkotaan, Nomor : Tangki Septic/04/VIII/2023, Tanggal : 24 Agustus 2024 terhadap Dokumen Personil Perusahaan, dengan hasil karifikasi pokja 1. Tenaga atas Nama : Yohanes Paulus Lima yang ditawarkan CV. PUTRA PRATAMA telah berkontrak kerja pada CV. Pembangunan Asia Raya 2. Jumlah tenaga Ahli K-3 Konstruksi yang ditawarkan tidak memiliki cadangan sehingga dianggap pada penawaran CV. Putra Pratama Tenaga tersebut dianggap tidak ada. Penawaran Penyedia dinyatakan GUGUR pada evaluasi teknis karena dari hasil klarifikasi kepada saudara Yohanes Paulus Lima selaku tenaga Ahli K-3 Konstruksi, melalui Panggilan Video aplikasi whatsapp yang bersangkutan menyatakan bahwa telah berkontrak kerja dengan CV Pembangunan Asia Raya pada paket Pekerjaan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Di Kawasan Perdesaan Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat Kab. Belu (Panggilan Video aplikasi WhatsUp direkam) sehingga disimpulkan dalam penawaran CV. Putra Pratama tenaga Ahli K-3 Konstruksi dianggap tidak ada / diperhitungkan. | |
| 0020907218922000 | - | - | |
| 0860802057922000 | - | - | |
| 0961831500922000 | - | - | |
| 0032090391922000 | - | - | |
| 0029468865925000 | - | - | |
| 0814379756925000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Akses sanitasi terbagi menjadi tiga jenis yaitu akses sanitasi dasar,
akses sanitasi layak dan akses sanitasi aman. Akses sanitasi dasar
merupakan sarana pengolahan air buangan yang masih bersifat tradisional
atau sederhana. Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang
memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah
tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi
dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja
berupa tangki septik atau IPAL. Sedangkan, akses sanitasi aman adalah
fasilitas sanitasi yang dimiliki oleh rumah tangga, yang terhubung dengan
septic tank. Akses sanitasi yang masuk kategori aman ini umumnya disedot
rutin satu kali selama 3-5 tahun dan dibuang ke instalasi pengolah tinja
atau IPLT.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024, standar peningkatan kualitas
sanitasi nasional sesuai dengan standar SDGs (Sustainable Development
Goals), bahwa saat ini bukan lagi pencapaian akses layak melainkan
penekanan pada pencapaian target aman. Dengan adanya peningkatan
standar ini maka terdapat tugas yang harus dikejar oleh Pemerintah Daerah
dalam mewujudkannya. Pada tahun 2024, Indonesia memiliki target
nasional pencapaian untuk akses sanitasi atau akses air limbah domestik
layak ditargetkan mencapai 90% (termasuk 15% akses aman).
Dalam rangka peningkatan akses sanitasi menuju 100% akses layak
dan aman, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Belu
terus mengupayakan kegiatan penyediaan sarana sanitasi yang berupa
Pembangunan Tangki Septik Individual Perkotaan. Pembangunan Tangki
Septik Individual Perkotaan ini diutamakan untuk diberikan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk memenuhi syarat sanitasi layak
dan aman, maka sarana sanitasi yang dibangun harus memenuhi standar
SNI, memenuhi syarat-syarat kesehatan, serta menjamin ketersediaan serta
pengolahan sanitasi yang berkelanjutan. Adapun jenis tangki septik yang
dapat digunakan yaitu tangki septik fabrikasi bersertifikat.