| 0012373023925000 | Rp 289,903,130 | |
| 0612151514925000 | - | |
| 0021633680925000 | - | |
| 0720652155922000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0427452909922000 | - | |
| 0016460438922000 | - | |
| 0029468865925000 | - | |
| 0027436492922000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNANAN DAN REHABILITASI PRASARANA SMP
DI KABUPATEN BELU
Nama Paket Pekerjaan, Total Nilai HPS, Sumber Dana dan Lingkup Pekerjaan adalah seperti
yang tertuang dalam informasi yang terdapat di dalam SPSE untuk paket ini.
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
A. Membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
B. Lingkup pekerjaan kontraktor pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings)
yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
13. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14. Lingkup pekerjaan: (seperti yang tertuang di dalam RAB)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 February 2023 | Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang (Nsup) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,000,000,000 |
| 24 January 2018 | Pembangunan Embung Kecil 2 Buah Di Kab. Malaka | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 2,400,000,000 |
| 18 August 2015 | Pembangunan Prasarana Pengaman Kali Motadelek Wemean | Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka | Rp 2,000,000,000 |
| 6 September 2016 | Pembangunan Pengaman Kali Di Belakang Sdk Haitimuk | LPSE Kabupaten Malaka | Rp 1,750,000,000 |
| 29 July 2016 | Jalan Ailomea - Fatubesi | Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Belu | Rp 1,250,000,000 |
| 13 June 2019 | Belanja Modal Perkuatan Tebing (Bronjong) Kali Di Desa Wekmurak | Kab. Malaka | Rp 1,150,000,000 |
| 31 May 2022 | Belanja Modal Gedung Dan Bangunan | Kementerian Pertanian | Rp 874,000,000 |
| 18 August 2015 | Pembangunan Embung Nunfutu | Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka | Rp 700,000,000 |
| 29 August 2014 | Peningkatan /Pembangunan Jaringan Irigasi Di Leowalu | Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Belu | Rp 683,790,000 |
| 27 August 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Smpn Asuulun | Kab. Belu | Rp 612,254,000 |