| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032866105101000 | Rp 957,140,235 | - | |
| 0027061910104000 | Rp 887,674,238 | Berdasarkan hasil klarifikasi pengalaman personil manajerial pelaksana tahun 2022 adalah tidak benar tidak sama antara lokasi pekerjaan dengan pemberi pekerjaan sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman yang mengakibatkan pengalaman pekerjaan kurang dari yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0712795749104000 | - | - | |
| 0012288601101000 | - | - | |
| 0023261076104000 | - | - | |
CV Rozaq | 06*3**7****04**0 | - | - |
| 0537631939104000 | - | - | |
| 0719775041104000 | - | - | |
| 0902955442101000 | - | - | |
| 0015576515107000 | - | - | |
| 0901823344104000 | - | - | |
| 0021776265104000 | - | - | |
| 0746597103101000 | - | - | |
| 0940498546104000 | - | - |
DISKRIPSI PEKERJAAN
Pekerjaan : Peningkatan Broncaptering Kp. Buntul Gayo Kecamatan Mesidah
Latar Belakang (Diskripsi)
Kondisi pelayanan air minum saat ini belum optimal, terutama dari segi kontinuitas
serta banyaknya daerah-daerah yang belum mempunyai sistem pelayanan air besih bagi
penduduknya, menjadi dasar pemikiran untuk melaksanakan kegiatan sistem pelayanan air
bersih berupa kegiatan pembangunan untuk mengoptimalkan sistem pelayanan di kawasan
baru dan perbaikan-perbaikan di kawasan yang telah tersedia pelayanan air bersih sehingga
dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang berada di daerah layanan untuk masa yang akan
datang.
Di tahun 2024 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Bener Meriah Telah Memprogramkan Peningkatan Broncaptering Kp. Buntul Gayo
Yang Berlokasi Di Kecamatan Mesidah, yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK). Mengacu kepada Permen PUPR Nomor : 27/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Permen PUPR Nomor : 1 Tahun 2022
pada Tanggal 5 Januari 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan.
Semoga dengan Tersedianya Peningkatan Broncaptering di Kecamatan Mesidah dapat
memudahkan akses dan meningkatan pelayanan pada masyarakat.
Maksud dan Tujuannya adalah
a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terciptanya Kawasan permukiman yang
mendapatkan Sarana Air Bersih (SAB).
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan ini adalah terlaksananya Pembangunan SPAM
sebanyak 1 paket.