| 0961410750212000 | Rp 494,523,281 | |
| 0412201139212000 | - | |
| 0718893506212000 | - | |
CV Mitra Panca Sentosa | 01*6**4****19**0 | - |
Shaka Mulia Abadi | 10*0**0****40**4 | - |
| 0316136738219000 | - | |
| 0020121091219000 | - | |
| 0701360638216000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Turap Beton Jalan Nelayan Laut RT 13
RW 05 Kelurahan Pergam, Kab. Bengkalis
2 Nilai Total HPS : Rp. 499.847.532,40 (Empat Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima
ratus tiga puluh dua rupiah koma empat puluh)
3 Sumber Dana : APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025
4 Lingkup Pekerjaan : A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi dan Demobilisasi
2. Penyelenggaran SMK3
B. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pemborong harus menyediakan Direksi
Keet (Kantor lapangan), untuk pengawas
dan kegiatan lapangan yang dilengkapi
dengan fasilitas seperti kursi, meja tamu,
buku harian pelaksanaan, Time Schedulle,
menyediakan alat-alat tulis dan obat-
obatan (P3KT).
2. Membuat rambu-rambu untuk pengaman
lalu lintas dan memasang Patok
rencana/bouplank sebelum pekerjaan
dimulai.
3. Memobilisasi bahan dan alat-alat yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
C. PEKERJAAN TANAH DAN PASANGAN
1. Melakukan pengalian tanah untuk
perletakan balok air sepanjang 100,00 M
2. Sebelum timbunan tanah dituang terlebih
dahulu dipasang Geotextile non woven 200
gr/cm 2.
3. Tanah bekas galian sebagian di timbun
kembali.
4. Timbunan tanah yang didatangkan, untuk
menimbun disamping dinding turap beton
di sebelah sisi tepi jalan.
5. Tanah timbun yang didatangkan tidak
boleh mengandung akar-akaran dan
kotoran sampah. Tanah timbun harus
diratakan dan dipadatkan.
D. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Kayu dan Plywood yang akan di jadikan
bekisting cetakan Tiang Pancang, Balok Air,
Kolom, Balok Sengkang, Dinding, Balok
Penutup dan Dinding Penahan Tanah harus
benar-benar rapi.
2. Bagian cetakan sebelum di cor harus
dilumasi dulu dengan pelumas agar cetakan
mudah di buka
3. Pengecoran Tiang Pancang, Balok Air,
Kolom, Balok Sengkang, Dinding, Balok
Penutup dan Dinding Penahan Tanah
menggunakan beton mutu K-175.
4. Pipa Diameter 1 1/2” sebagai peresapan air
dipasang perdinding 3 buah, cara
pemasangan pipa peresapan dipasang
miring dan cetakan dinding dibuat lobang
lalu pipa peresapan dimasukkan didalam
cetakan kemudian sisi luar pipa diikat.
5. Ukuran dimensi turap beton dan pembesian
disesuaikan pada gambar bestek.
6. Hasil pengecoran tiang pancang yang
sudah benar benar kering berdasarkan
umur rencana beton baru bisa dilakukan
pemancangan.
7. Pemancangan tiang pancang dimasukan
sampai batas balok air, besi pada tiang
pancang di sisakan keluar 30 cm untuk
penyambungan tiang kolom yang diatas
balok air.
8. Untuk pelaksanaan pekerjaan turap beton
harus dilaksanakan hal-hal sebagai berikut :
• Bahan yang digunakan harus memenuhi
persyaratan / berkualitas baik.
• Air yang digunakan dengan jumlah
secukupnya, air harus bersih, tidak
berasa tidak berbau dan tidak
mengandung zat-zat yang dapat
merusak beton.
• Pengadukan dan pengecoran harus
dilaksanakan dengan sempurna
(campuran sampai masak ) yang
dilaksanakan memakai Concrete Mixer
(Mollen).
E. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Kerusakan-kerusakan diluar Proyek.
Pemborong wajib
memperbaiki/mengembalikan seperti
semula segala kerusakan.
Yang rusak akibat kelalaian pemborong
antara lain :
• Kerusakan jalan akibat kendaraan
pengangkut bahan-bahan
pemborong yang tidak sesuai
dengan kelas jalan yang dilewati.
• Lain-lain kerusakan akibat kelalaian
pemborong dalam melaksanakan
pekerjaan ini, akan ditentukan oleh
Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan/Pengawas pekerjaan.
2. Foto-foto :
a. Pengambilan Foto-foto visual
pekerjaan yang dimulai dari 0 %
sampai dengan 100%.
b. Biaya pembuatan foto-foto
tersebut diatas adalah
merupakan beban pemborong
sepenuhnya.
3 . Pemborong diwajibkan mematuhi segala
petunjuk-petunjuk yang diperlukan/yang
diberikan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan /Pengawas pekerjaan, dan
apabila ada pekerjaan yang salah atau
kurang memuaskan harus dibongkar dan
diperbaiki Untuk pekerjaan ini pemborong
tidak boleh memakai pemborong kedua
(Onder Aannemer).