URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pekerjaan : Pemeliharaan Mess Kantor Camat Rupat Utara
URAIAN PENDAHULUAN
1 LATAR BELAKANG : Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Kota yang memiliki potensi strategis baik dari sumber daya alam yang dimiliki
maupun letak geografinya serta kemampuan Pemerintahannya dalam mengelola potensi daerah, sehingga kemajuan
pembangunan di daerah saat ini sudah mulai dapat dirasakan oleh segenap penduduk daerah setempat pemerataannyabaik
dalam pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana, keamanan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan
olah raga. Peningkatan prasarana termasuk infrastruktur diperlukan dalam mewujudkan hal tersebut, maka Pemerintah
Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan dana pada APBD Tahun Anggaran 2025 untuk Penyelenggaraan Infrastruktur
PadaPemberdayaan Kelurahan dengan Pekerjaan Pemeliharaan Mess Kantor Camat Rupat Utarayang akan menjadi acuan
dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencananan
2 MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
KerangkaAcuan Kerja( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas dan diharapkan
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan bangunan yang memadai sesuai spesifikasi
dan standar teknis yang tercantum dalam KAK ini
b. Tujuan
Adapun tujuannya terciptanya jalan yang efisiensi dari segi mutu, kualitas dan waktu
3 SASARAN : Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Luas dan khusus nya area Pemeliharaan Mess Kantor Camat Rupat Utara
4 LOKASI PEKERJAAN : Kecamatan Rupat Utara
5 SUMBER PENDANAAN : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
APBD KABUPATEN BENGKALIS TAHUN ANGGARAN 2025
6 NAMA DAN ORGANISASI : a. K/D/L/I
: Pemerintah Kabupaten Bengkalis
PEJABAT PEMBUAT
b. Satuan Kerja : Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis
KOMITMEN
c. PPK/PA/KPA : AULIA FIKRI, S.Sos., M.Si