| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014861272311000 | Rp 394,161,000 | 85.54 | 88.43 | - | |
PT Pribia Jaya Persada | 06*8**5****28**0 | - | - | - | - |
| 0016706616311000 | - | - | - | - | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | Tidak Hadir Saat Pembuktian Kualifikasi |
| 0026288423328000 | - | - | - | - | |
| 0012383626311000 | - | - | - | - | |
CV Gapexso Anugerah Perkasa | 10*0**0****67**4 | - | - | - | - |
| 0316778711322000 | - | - | - | - | |
| 0016335440311000 | - | - | - | - | |
PT Archdecons Gubah Gemilang | 02*2**7****11**0 | - | - | - | - |
| 0026288605311000 | - | - | - | - | |
| 0015911043311000 | - | - | - | - |
JUDUL
URAIAN KEGIATAN
PEKERJAAN PENGAWASAN JASA KONSULTANSI
PEMBANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN
SIRKUIT BENGKULU
BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2025
URAIAN KEGIATAN PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
PEMBANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN SIRKUIT BENGKULU
Uraian Pendahuluan 1)
1. Latar Belakang Setiap pelaksanaan/rehabilitasi konstruksi fisik bangunan
gedung Negara yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana
harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan
sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya , dan tertib administrasi.
Pelaksanaan Pengawasan lapangan harus dilakukan oleh
penyedia jasa konstruksi pemberi jasa pengawasan yang
kompeten, dan dilakikan secara penuh waktu dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan
sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi dari segi masukan, proses dan produk
kegiatan. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan
oleh kualitas komitmen dan intensitas pengawasan, serta
yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah
disepakati.
Agar dihasilkan Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang baik
dan sesuai dengan rencana Pembangunan Gedung Klinik
Bengkulu, maka diperlukan KAK untuk kegiatan Jasa
Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan Penataan
Kawasan Sirkuit Bengkulu, sebagai panduan penyedia jasa
konsultansi dalam menyusun dokumen dan program kerja
pengawasan.
2. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi
Tujuan konsultan pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pengawasan.
Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Pengawas
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK
ini.
3. Sasaran Sasaran dari Kegiatan yang dilaksanakan adalah Jasa
Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan Penataan
Kawasan Sirkuit Bengkulu yang terdiri dari bangunan :
1) Pembangunan Sirkuit Bengkulu.
2) Penataan Kawasan Sirkuit Bengkulu.
4. Lokasi Lokasi berada di provinsi Bengkulu
Pekerjaan
5. Lingkup Ruang lingkup yang dilaksanakan konsultan pengawas
Pekerjaan berdasarkan pada e.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung, Permen PUPR No. 10 Tahun
2021 Tentang Pedoman SMKK. Tugas lain yang harus
dilaksanakan oleh konsultan pengawas adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis
Pembangunan Gedung Negara dan Produk Hukum lain yang
terkait dengan Pekerjaan.
Lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan
Pembangunan dan Penataan Kawasan Sirkuit Bengkulu:
a. Pembangunan Sirkuit Bengkulu.
b. Penataan Kawasan Sirkuit Bengkulu.